Baleg DPR Tetapkan Nomenklatur RUU Masyarakat Adat, Momentum Baru Perjuangan 16 Tahun
Jakarta, —Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menetapkan perubahan nomenklatur Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU tentang Masyarakat Adat dalam evaluasi