Kadinkes Ambon Bantah Dugaan Mark-Up PLTS, Sebut Proyek Rp7,2 Miliar untuk Delapan Puskesmas

25/07/2026
Sanggahan Dinkes Ambon soal proyek PLTS, Foto: Diskominfo Kota Ambon
Dinas Kesehatan Kota Ambon menyatakan pengadaan PLTS dilakukan melalui e-Katalog dan telah diperiksa BPK. Kendala pada sejumlah unit disebut sebagai persoalan teknis yang masih ditangani penyedia.

Ambon, – Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Norimana, membantah tudingan adanya mark-up dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah puskesmas di Kota Ambon. Ia menegaskan proyek tersebut merupakan paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar yang mencakup delapan puskesmas dan seluruh unit telah terpasang.

Kepada titastory, Johan menjelaskan bahwa nilai Rp7,2 miliar merupakan total anggaran untuk delapan puskesmas. Adapun angka Rp3,6 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan publik hanya merujuk pada empat puskesmas, yakni Puskesmas Poka, Tawiri, Air Besar, dan Air Salobar.

“Kalau disebutkan angka Rp7,2 miliar itu memang untuk delapan puskesmas. Semua sudah terpasang,” kata Johan, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Johan, pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-Katalog (e-Purchasing) sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah pekerjaan selesai, proyek tersebut juga telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menegaskan bahwa PLTS yang dipasang tidak dirancang untuk menggantikan seluruh pasokan listrik di puskesmas, melainkan sebagai sumber listrik cadangan ketika terjadi pemadaman dari PT PLN.

Menurut dia, sistem tersebut diprioritaskan untuk menjaga operasional fasilitas penting seperti penyimpanan vaksin (cold chain), peralatan laboratorium, dan ruang penyimpanan obat yang membutuhkan suhu tertentu.

“PLTS ini memang diprioritaskan untuk fasilitas-fasilitas penting agar pelayanan kesehatan tetap berjalan ketika listrik padam,” ujarnya.

Kendala Disebut Bersifat Teknis

Menanggapi informasi mengenai kerusakan baterai pada sejumlah unit PLTS, Johan mengatakan persoalan tersebut terjadi akibat beban listrik yang melebihi kapasitas sistem (overload), bukan karena kualitas perangkat maupun penyimpangan dalam proses pengadaan.

Ia menjelaskan, instalasi listrik di beberapa puskesmas belum seluruhnya dipisahkan berdasarkan pembagian beban. Akibatnya, saat listrik PLN padam, terlalu banyak peralatan yang tersambung ke sistem PLTS sehingga membebani kapasitas baterai.

Menurut Johan, seluruh sistem PLTS masih berada dalam masa pemeliharaan atau garansi selama dua tahun. Karena itu, seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setiap kendala sudah kami laporkan kepada penyedia. Proses perbaikan sedang berjalan, termasuk penggantian suku cadang yang diperlukan,” katanya.

Meski menegaskan proyek PLTS senilai Rp7,2 miliar mencakup delapan puskesmas dan seluruh unit telah terpasang, Johan baru memberikan penjelasan rinci mengenai empat puskesmas yang menjadi sorotan, yakni Poka, Tawiri, Air Besar, dan Air Salobar.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Ambon belum memberikan penjelasan mengenai kondisi operasional, fungsi, maupun pemanfaatan PLTS di empat puskesmas lainnya yang juga termasuk dalam paket pengadaan tersebut.

Sebelumnya, pengadaan PLTS di sejumlah puskesmas menjadi sorotan setelah muncul dugaan mark-up anggaran serta informasi mengenai sejumlah unit yang dilaporkan tidak berfungsi optimal.

Dinas Kesehatan Kota Ambon menyatakan pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur, sedangkan kendala yang terjadi disebut sebagai persoalan teknis dalam pengoperasian sistem.

titastory.id akan terus menelusuri proyek ini, termasuk penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, kondisi operasional seluruh unit PLTS, serta efektivitas pemanfaatannya dalam mendukung pelayanan kesehatan di delapan puskesmas penerima.

error: Content is protected !!