Kejari Ambon Tetapkan Dua Pejabat PT Dok Waiame Tersangka Korupsi Rp18,9 Miliar
Ambon, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menetapkan dua pejabat PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan