Yahukimo, — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim aparat keamanan menembak 10 warga sipil di Kampung Samboga, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 18 September 2026 sekitar tengah malam.
Dalam siaran pers bertanggal 21 September 2026, Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan laporan tersebut diterima dari PIS TPNPB di Yahukimo. Menurut dia, para korban merupakan warga sipil yang sebelumnya berada di lokasi pendulangan emas dan sedang menuju Kampung Samboga.
TPNPB menyebut enam warga mengalami luka tembak. Mereka masing-masing disebut bernama Yonas Aje, 22 tahun; Pilatus Porpom, 25 tahun; Daniel Timuka, 19 tahun; Kani Borpom, 20 tahun; Yanus Patika, 28 tahun; dan Elli Timuka, 28 tahun.
Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum tersedia keterangan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun lembaga kemanusiaan mengenai kronologi dan jumlah korban dalam peristiwa yang disebut terjadi pada 18 September tersebut.
TPNPB Klaim Korban Dipantau Drone
Menurut Sebby, para warga tersebut keluar dari lokasi pendulangan emas menuju Kampung Samboga sekitar pukul 24.00 WIT.
Ia mengatakan kelompoknya mendapat informasi bahwa pergerakan para warga telah dipantau menggunakan drone sebelum mereka memasuki kampung.
“Para korban saat keluar dari tempat pendulangan emas ke Kampung Samboga sekitar pukul 24.00 malam, mereka sudah dipantau oleh aparat militer Indonesia menggunakan drone,” kata Sebby dalam siaran pers tersebut.
Menurut dia, aparat kemudian berada dalam posisi siaga di jalan umum Kampung Samboga. Ketika para warga memasuki kawasan tersebut, kata Sebby, terjadi penembakan.
TPNPB mengklaim tidak ada tembakan peringatan sebelum penembakan. Namun, klaim mengenai penggunaan drone, posisi aparat, serta kronologi penembakan tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari pihak keamanan.
Enam Nama Disebut Mengalami Luka Tembak
Sebby menyebut enam warga mengalami luka tembak pada bagian tubuh yang disebutnya serius.
Keenam nama yang disebut dalam siaran pers TPNPB adalah Yonas Aje, Pilatus Porpom, Daniel Timuka, Kani Borpom, Yanus Patika dan Elli Timuka.
Dalam rilis tersebut, TPNPB menyebut terdapat 10 warga yang menjadi korban penembakan. Namun, hanya enam nama yang dicantumkan dan disebut mengalami luka tembak.
TPNPB tidak menjelaskan identitas empat warga lainnya maupun kondisi mereka.
Sebby mengatakan hingga 21 September 2026, para korban belum dievakuasi dari lokasi. Menurut dia, akses menuju lokasi masih dikuasai aparat sehingga gereja dan lembaga kemanusiaan disebut belum dapat melakukan evakuasi.
Minta Akses Kemanusiaan Dibuka
Atas laporan tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto membuka akses bagi tim kemanusiaan.
Mereka meminta korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis.
Sebby mengatakan keterbatasan akses juga membuat pihaknya tidak dapat memperoleh dokumentasi berupa foto maupun video dari lokasi.
“Banyak luka tembak yang dialami oleh para korban, namun tidak dapat mengambil bukti foto maupun video karena wilayah tersebut masih dikuasai oleh aparat militer Indonesia,” kata Sebby.
TPNPB kemudian menduga para korban telah ditembak sejak 18 September dan belum dievakuasi hingga tiga hari kemudian. Organisasi tersebut bahkan menuding aparat menyembunyikan jasad korban untuk menghilangkan barang bukti.
Dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
TPNPB Bantah Ada Kontak Senjata
Sebby juga membantah adanya kontak senjata antara aparat keamanan dengan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dalam peristiwa yang disebutnya terjadi pada 18 September.
Menurut dia, para korban merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas.
“Dalam insiden tersebut tidak ada kontak senjata antara aparat militer Indonesia dengan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” kata Sebby.
Ia menilai penembakan terhadap warga sipil harus segera dihentikan dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan yang dapat mengonfirmasi maupun membantah klaim tersebut.
Samboga Pernah Menjadi Lokasi Kontak Tembak
Kampung Samboga bukan lokasi yang sama sekali baru dalam catatan konflik bersenjata di Yahukimo.
Pada 15 April 2026, Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo dilaporkan terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata di Kampung Samboga, Distrik Seredala. Menurut keterangan resmi kepolisian, kontak tembak terjadi ketika tim gabungan melakukan patroli di Jalan Trans Papua dan kendaraan taktis mereka ditembaki dari arah kelompok bersenjata. Aparat kemudian melakukan tembakan balasan.
Polri saat itu menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak tersebut. Aparat juga melaporkan menemukan pemalangan jalan dan sejumlah barang setelah insiden.
Peristiwa April tersebut merupakan kejadian berbeda dengan penembakan yang diklaim TPNPB terjadi pada 18 September 2026.
Karena itu, klaim terbaru mengenai penembakan warga sipil perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, keterangan korban dan keluarga, tenaga medis, gereja atau lembaga kemanusiaan yang mengetahui kondisi lokasi, serta keterangan resmi aparat keamanan.