Diduga Keroyok Pelajar 17 Tahun di Penginapan, Tiga Perempuan di Ambon Jadi Tersangka
Ambon, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar