Seram Utara, — Dari rumahnya di Kampung Lama, Negeri Pasahari, Lenika Pasahari masih dapat melihat laut.
Jaraknya hanya beberapa ratus meter. Di antara rumah dan laut itu terbentang kawasan mangrove yang dahulu menjadi salah satu tumpuan kehidupan keluarganya.
Perempuan yang akrab disapa Mama Leni itu tumbuh bersama laut.
Sejak kecil, ia mengenal mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di pesisir. Bagi perempuan-perempuan Pasahari, mangrove adalah dapur, pasar, sekaligus ruang hidup.
Ketika air surut, mereka berjalan menyusuri akar bakau dengan membawa ember dan parang kecil. Dari lumpur mereka mencari bia, kumang, pupaco, kepiting dan berbagai jenis kerang.
Kadang Mama Leni bersama warga tinggal berhari-hari di tanjung.
“Bisa berhari-hari tinggal di tanjung. Kadang seminggu baru pulang,” kenangnya.
Hasil laut itu menjadi makanan keluarga. Sebagian lainnya dijual. Dalam sehari, kata Mama Leni, mereka bisa memperoleh Rp100.000 hingga Rp200.000.
Uang dari laut dan mangrove itulah yang membantu keluarga membeli beras, minyak goreng, pakaian, hingga memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak.
Namun, laut yang sama kini masih berada di depan matanya, tetapi kehidupan yang dahulu diberikan oleh laut itu perlahan menghilang.
“Sekarang sudah lain,” katanya.
Mama Leni mengatakan perubahan mulai mereka rasakan setelah aktivitas tambak udang PT Wahana Lestari Investama (WLI) berkembang di sekitar wilayah mereka.
Mangrove yang dahulu hijau mulai mengering. Kerang semakin sulit ditemukan. Kepiting dan siput laut berkurang. Ikan, menurut warga, juga tidak lagi banyak mendekati pesisir seperti dahulu.
Warga menduga perubahan itu berkaitan dengan air buangan dari aktivitas tambak. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sendiri pada 2025 telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WLI dan mewajibkan perusahaan, antara lain memulihkan kualitas air, membenahi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta melakukan rehabilitasi lingkungan terdampak.
Perusahaan mengakui masih terdapat kekurangan pada IPAL dan menyatakan melakukan pembenahan. Namun, hubungan langsung antara kematian mangrove dan perubahan biota pesisir dengan limbah tambak tetap memerlukan pembuktian melalui kajian ilmiah.
Bagi Mama Leni, persoalan itu hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: ia tidak lagi bisa memperoleh hasil dari laut seperti dahulu.
“Nyong, kalau sekarang Mama dong cari buat makan saja susah, apalagi untuk dijual.”

Merdeka, tetapi kehilangan sumber kehidupan
Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pengalaman Mama Leni menghadirkan pertanyaan lain tentang arti merdeka.
Apa arti kemerdekaan bagi masyarakat yang masih tinggal di tanah leluhurnya, tetapi perlahan kehilangan kemampuan untuk hidup dari alam di sekelilingnya?
Mama Leni tidak pernah meninggalkan Pasahari.
Lautnya juga tidak berpindah.
Mangrove masih terlihat dari belakang rumah.
Tetapi relasi antara manusia dan alam yang menopang kehidupan masyarakat selama beberapa generasi itu berubah.
Bagi orang luar, berkurangnya kerang mungkin hanya persoalan lingkungan. Bagi Mama Leni, hilangnya kerang berarti hilangnya makanan sekaligus pendapatan keluarga.
Ketika mangrove rusak, yang ikut hilang bukan hanya pepohonan.
Ada pengetahuan yang diwariskan dari ibu kepada anak perempuan tentang kapan air surut, tempat mencari kerang, mengenali bia, menangkap kepiting, hingga membaca perubahan laut.
Ada pula ruang sosial tempat perempuan-perempuan Pasahari bekerja bersama dan berbagi kehidupan.
Kini, sebagian pengalaman itu hanya tinggal cerita yang dapat Mama Leni sampaikan kepada generasi berikutnya.
“Sekarang semuanya tinggal kenangan.”

Ketika petani takut menanam di kebunnya sendiri
Tidak jauh dari pesisir, paradoks lain dirasakan Agustinus Pasahari.
Ia masih memiliki tanah.
Ia masih berkebun.
Tetapi di atas tanah sendiri itu, ia menyimpan kecemasan setiap kali menanam kelapa.
Beberapa tahun sebelumnya, sekitar 32 pohon kelapa miliknya mati. Daun-daunnya menguning, mengering, kemudian pohonnya mati satu demi satu.
Warga lain juga melaporkan kerusakan tanaman. Sedikitnya sembilan pemilik kebun disebut mengalami persoalan serupa pada kelapa, sagu maupun tanaman produktif lainnya.
Sebagian tanaman yang rusak telah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan.
PT WLI membenarkan perusahaan telah memberikan kompensasi kepada sejumlah pemilik tanaman terdampak.
Namun bagi Agustinus, ganti rugi tidak otomatis menghilangkan persoalan.
Sebab pohon kelapa tidak dapat diganti hanya dengan uang.
Kelapa membutuhkan waktu bertahun-tahun sampai menghasilkan buah. Sagu bahkan dipelihara sebagai cadangan pangan keluarga lintas generasi.
Ketika tanaman itu mati, masyarakat kehilangan waktu.
“Kalau kelapa mati, bukan besok bisa panen lagi,” katanya.
Kini Agustinus kembali menanam kelapa.
Bibit-bibit muda tumbuh berjajar di kebunnya. Tetapi hanya sekitar 20 meter dari tanaman itu terdapat saluran air yang mengarah menuju Muara Kali Masing.
Setiap melihat saluran itu, ingatan mengenai puluhan kelapa yang pernah mati kembali muncul.
“Beta takut ini terjadi lagi.”
Hubungan sebab-akibat antara kematian tanaman dengan air buangan perusahaan masih membutuhkan pembuktian ilmiah melalui pemeriksaan air, tanah dan tanaman. Namun, pengalaman itu meninggalkan kecemasan pada petani yang selama puluhan tahun hidup dari kebun.
Agustinus masih datang hampir setiap hari.
Ia membersihkan rumput, memeriksa batang-batang kelapa muda dan menunggu tanaman itu tumbuh.
Harapannya sederhana.
“Saya hanya ingin tanaman ini bisa tumbuh sampai anak-anak nanti yang menikmati hasilnya.”

Tidak kehilangan tanah, tetapi kehilangan rasa aman
Pengalaman Agustinus memperlihatkan sisi lain dari ancaman terhadap ruang hidup.
Masyarakat tidak selalu harus diusir dari kampung untuk merasa kehilangan tanah.
Seseorang dapat tetap memiliki kebun, tetapi kehilangan rasa aman untuk menanam.
Seseorang dapat tetap tinggal beberapa ratus meter dari laut, tetapi kehilangan kemampuan memperoleh makanan dari laut.
Seseorang dapat tinggal di tengah kawasan yang kaya air, tetapi harus menunggu hujan untuk mendapatkan air tawar.
Situasi terakhir juga dialami sebagian warga Pasahari.
Warga selama bertahun-tahun mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari. Sumur yang dahulu digunakan disebut telah berubah asin, sementara sebagian masyarakat harus mengambil air dari Sungai Isal yang berjarak beberapa kilometer dari permukiman.
Ketika hujan turun, ember, jeriken dan wadah-wadah air dikeluarkan dari rumah.
Air dari langit ditampung sebagai persediaan.
Di banyak tempat, hujan mungkin menjadi sesuatu yang biasa.
Di Pasahari, hujan dapat menentukan apakah sebuah keluarga memiliki cukup air untuk beberapa hari ke depan.
Paradoks kemerdekaan
Di atas peta Indonesia, Pasahari adalah bagian dari sebuah negara yang telah 81 tahun merdeka.
Warganya memiliki tanah.
Mereka memiliki laut.
Mereka memiliki kebun.
Namun, pengalaman Mama Leni dan Agustinus menunjukkan bahwa kepemilikan atas ruang tidak selalu berarti seseorang memiliki kendali atas kehidupan yang berlangsung di dalamnya.
Bagi masyarakat pesisir, kemerdekaan juga berarti kemampuan untuk menentukan bagaimana mereka hidup dari tanah dan lautnya.
Merdeka berarti perempuan masih dapat mencari kerang di mangrove tanpa khawatir ekosistem itu rusak.
Merdeka berarti nelayan dapat melaut dan pulang membawa ikan.
Merdeka berarti petani dapat menanam kelapa tanpa dihantui kekhawatiran bahwa tanaman akan mati.
Merdeka berarti masyarakat memiliki air bersih tanpa harus menunggu hujan.
Dan merdeka berarti anak-anak mereka masih memiliki kesempatan untuk menikmati tanah, kebun, hutan dan laut yang sama dengan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya.
Karena itu, ancaman terhadap ruang hidup tidak selalu datang dalam bentuk penggusuran.
Ia dapat datang perlahan.
Satu pohon mangrove mati.
Kerang semakin sulit ditemukan.
Ikan menjauh.
Kelapa menguning.
Sumur berubah menjadi asin.
Lalu, tanpa pernah meninggalkan kampungnya, sebuah keluarga perlahan kehilangan kemampuan untuk hidup dari tanah dan lautnya sendiri.
“Nasi sudah jadi bubur”
Mama Leni menyebut perubahan di kampungnya dengan ungkapan sederhana.
“Nasi sudah jadi bubur.”
Namun, kalimat itu bukan berarti ia menyerah.
Ia justru mempertanyakan bagaimana keputusan pembangunan dibuat dan siapa yang akhirnya menanggung dampaknya.
Menurut dia, perusahaan semestinya membawa manfaat bagi masyarakat: pekerjaan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.
Bukan membuat warga kehilangan sumber penghidupan yang telah ada jauh sebelum perusahaan datang.
“Pemerintah negeri dulu seng pikir panjang,” katanya dengan logat Ambon yang kental. “Penting bagi perusahaan untuk masuk, dong, agar dapat uang. Sekarang dampak lingkungan katong yang rasa. Siapa yang mau bertanggung jawab?”
Pertanyaan itu melampaui persoalan satu perusahaan.
Ia menyentuh persoalan lebih mendasar tentang pembangunan dan kemerdekaan.
Jika pembangunan membuat masyarakat kehilangan kemampuan menentukan masa depan atas ruang hidupnya sendiri, siapa sesungguhnya yang menikmati kemerdekaan itu?
Dari rumahnya di Kampung Lama, Mama Leni masih dapat melihat laut.
Agustinus juga masih dapat berjalan ke kebunnya dan menyentuh batang-batang kelapa muda yang ia tanam.
Secara administratif, tanah, laut dan kampung itu tidak pergi ke mana-mana.
Namun bagi keduanya, sebagian dari kehidupan yang dahulu diberikan alam itu telah berubah.
Karena itulah, 81 tahun setelah Proklamasi dibacakan, kemerdekaan bagi warga seperti Mama Leni dan Agustinus mungkin tidak membutuhkan definisi yang rumit.
Merdeka adalah ketika mereka masih bisa hidup dari lautnya sendiri.
Merdeka adalah ketika mereka tidak takut menanam di tanahnya sendiri.
Dan merdeka adalah ketika tanah, kebun, air dan laut yang mereka warisi masih dapat mereka serahkan dalam keadaan hidup kepada anak-anak mereka.