Migrant Watch: UU Pekerja Rumah Tangga Tonggak Penting, tapi Rentan Gagal Jika Tak Implementatif
Jakarta, — Migrant Watch menilai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada 21 April 2026 sebagai langkah penting dalam pengakuan hak pekerja