Rayakan Hari Demokrasi Internasional, Warga Aru Gelar Aksi “Matinya DPRD”

by
15/09/2026
Warga Aru ungkapkan posisi DPRD Sebagai wakil rakyat, Foto: Ist

Dobo, — Bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional, puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Selasa (15/9/2026).

Massa membawa sebuah nisan bertuliskan “RIP DPRD Aru”. Simbol tersebut digunakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap DPRD Aru yang dinilai tidak menjalankan fungsi representasi rakyat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin membebani masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, David Faturey, mengatakan momentum Hari Demokrasi Internasional menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menuntut 25 anggota DPRD Aru bersikap terhadap berbagai persoalan yang kini dirasakan masyarakat.

Pendapat warga tetang DPRD yang adalah wakil rakyat, Foto: Ist

“Momentum hari ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menuntut 25 anggota DPRD Aru bersikap atas sejumlah persoalan yang saat ini menjadi keluhan yang dirasakan. Akibat dari hilangnya fungsi DPRD,” kata David dalam orasinya.

Menurut David, nisan bertuliskan “RIP DPRD Aru” bukan sekadar simbol aksi. Nisan itu menjadi gambaran kekecewaan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang dinilai telah kehilangan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Ini merupakan mosi tidak percaya terhadap lembaga representasi rakyat Aru yang kami nilai telah kehilangan fungsi,” ujarnya.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketegangan terjadi ketika massa mempertanyakan dasar aturan yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Aru, Roby Ngebursian, kemudian terlibat adu mulut dengan massa.

Dalam situasi tersebut, Roby sempat melontarkan pernyataan yang kemudian dipersoalkan massa aksi.

“Foto ini, anak Trangan ini, tunggu perintah langsung jadi (bubarkan),” katanya.

Pernyataan tersebut dinilai David sebagai bentuk intimidasi terhadap peserta aksi.

David menegaskan massa telah bersepakat untuk tetap bertahan di depan Kantor DPRD Aru hingga mendapatkan jawaban dari lembaga legislatif tersebut.

“Dengan intimidasi yang ditunjukkan oleh Kepala Satpol, kami akan bertahan di sini hingga ada jawaban dari lembaga DPRD, sebab rakyat sudah menjerit dengan kenaikan harga barang yang terus bertambah,” ungkapnya.

Pedagang hingga Penggali Batu Ikut BersuarA

Aksi tersebut tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan pemuda. Sejumlah warga yang sehari-hari bekerja sebagai penggali batu dan pasir serta pedagang asongan turut menyampaikan keluhan mereka.

Kondisi ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu persoalan yang disuarakan warga.

Seorang pedagang asongan yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan masyarakat membutuhkan DPRD yang benar-benar menjalankan fungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat, bukan sekadar mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

“Lembaga DPRD bukan pesuruhannya bupati. Maka harus mengembalikan status lembaga ini sebagai wakil rakyat,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan distribusi barang melalui tol laut yang disebut telah dihentikan. Menurut dia, kondisi tersebut berdampak terhadap harga kebutuhan pokok di Kepulauan Aru.

Ia menyebut harga beras termurah kini mencapai sekitar Rp20.000 per kilogram.

Keluhan mengenai harga kebutuhan pokok tersebut menjadi salah satu alasan massa mendesak DPRD Aru menggunakan fungsi pengawasan dan representasinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Bagi massa aksi, Hari Demokrasi Internasional seharusnya menjadi momentum untuk mengingatkan kembali fungsi lembaga perwakilan rakyat. Mereka meminta DPRD Aru tidak diam terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat dan segera memberikan sikap atas kenaikan harga barang serta berbagai persoalan ekonomi yang terjadi di Kepulauan Aru.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.


error: Content is protected !!