Seram Bagian Barat — Di tengah upaya meredakan konflik antara warga Desa Patahuwe dan Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, muncul persoalan baru. Sejumlah tanaman pala dan cengkih milik warga dilaporkan ditebang dan dikupas.
Informasi mengenai kerusakan tanaman tersebut beredar di media sosial melalui unggahan Nur Lia Aihunan. Dalam unggahannya, ia menyebut tanaman yang telah dirawat bertahun-tahun itu sebagai sumber penghidupan keluarga, termasuk untuk membiayai pendidikan anak.
“Hasil par ade-ade dong pung kuliah su ludes, piara sekian tahun tumbang di tangan manusia,” tulis Nur Lia.
Belum ada keterangan resmi yang memastikan kapan tanaman tersebut ditebang, siapa pelakunya, maupun apakah perusakan itu berkaitan langsung dengan rangkaian konflik Patahuwe-Lisabata.
Namun, munculnya informasi tersebut di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih membuat warga mempertanyakan kemungkinan adanya tindakan lanjutan setelah bentrokan dan pembakaran rumah.
Unggahan itu kemudian mendapat banyak tanggapan. Sebagian warganet menyampaikan keprihatinan atas rusaknya tanaman warga. Sebagian lainnya mempertanyakan bagaimana kebun tersebut dapat dimasuki dan tanaman ditebang ketika situasi keamanan di kawasan itu masih menjadi perhatian.
Komentar-komentar tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai dugaan mengenai motif dan pihak yang bertanggung jawab.
Namun, dugaan di media sosial belum dapat dijadikan bukti.
Pohon Tumbang dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Ada sejumlah pertanyaan yang kini perlu dijawab: kapan tanaman tersebut ditebang, siapa yang berada di lokasi terakhir kali, bagaimana kondisi keamanan di kawasan kebun, dan apakah perusakan terjadi sebelum atau setelah bentrokan pada Jumat, 11 September 2026.
Pertanyaan itu penting karena pala dan cengkih bukan sekadar tanaman di kebun.
Bagi masyarakat di Maluku, kedua komoditas tersebut merupakan tanaman produktif yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh dan menghasilkan. Kebun menjadi bagian dari sumber pendapatan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan, hingga menopang ekonomi rumah tangga.
Karena itu, apabila tanaman tersebut benar sengaja dirusak, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pohon. Pemilik kebun juga dapat kehilangan sumber pendapatan yang dibangun melalui kerja bertahun-tahun.
Kerusakan tanaman juga berpotensi memperpanjang dampak sosial dan ekonomi konflik yang sebelumnya telah menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal.
Polisi Sebut Konflik Bermula dari Kebakaran Lahan
Sebelumnya, kepolisian menyebut rangkaian konflik Patahuwe-Lisabata bermula dari kebakaran di area kebun milik salah seorang warga Lisabata di wilayah Tanjung, Dusun Sisiulu, Desa Nuniali, Kecamatan Taniwel, sekitar pukul 14.00 WIT pada Jumat, 11 September 2026.
Warga Patahuwe kemudian mendatangi lokasi untuk membantu memadamkan api. Setelah mereka kembali ke desa, sekitar pukul 16.00 WIT terjadi konsentrasi massa dari kedua pihak. Melalui koordinasi Muspika Taniwel, warga Lisabata kemudian kembali ke wilayahnya sehingga situasi sempat terkendali.
Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 18.55 WIT. Situasi kemudian berujung pada pembakaran rumah warga Patahuwe. Polisi melakukan penyekatan untuk mencegah kedua kelompok kembali bertemu.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, 27 rumah warga dan satu sepeda motor dilaporkan terbakar. Empat warga juga dilaporkan mengalami luka akibat terkena tembakan senjata angin.
Polres SBB kemudian mengerahkan 92 personel gabungan dari Polres SBB, Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Brimob dan Koramil Taniwel. Aparat melakukan penyekatan dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat kedua desa untuk mencegah konflik meluas.
Jangan Biarkan Kebun Menjadi Pemicu Konflik Baru
Munculnya laporan mengenai tanaman pala dan cengkih yang ditebang menjadi persoalan yang perlu segera dijernihkan.
Jika perusakan tersebut terbukti dilakukan secara sengaja dan berkaitan dengan konflik, persoalannya bukan lagi sebatas kerusakan tanaman. Tindakan itu dapat memperbesar kerugian warga dan berpotensi memperpanjang ketegangan antara kedua komunitas.
Sebaliknya, jika perusakan tidak berkaitan dengan konflik, fakta tersebut juga perlu segera dijelaskan agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang dapat memicu aksi balasan.
Karena itu, aparat perlu memastikan fakta di lapangan dengan mendatangi lokasi kebun, mendata tanaman yang rusak, meminta keterangan pemilik lahan dan saksi, serta menelusuri kapan kerusakan terjadi.
Kepastian mengenai siapa yang menebang, kapan dilakukan dan apa motifnya menjadi penting agar informasi yang beredar di media sosial tidak berkembang menjadi sumber provokasi baru.
Polisi sendiri telah mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan balasan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Aparat juga masih menempatkan personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi gangguan susulan.
Konflik Patahuwe-Lisabata menunjukkan bahwa pemulihan tidak berhenti ketika bentrokan mereda.
Rumah yang terbakar dapat dibangun kembali. Namun tanaman pala dan cengkih yang telah tumbuh bertahun-tahun membutuhkan waktu panjang untuk kembali menghasilkan.
Karena itu, melindungi kebun dan sumber penghidupan warga juga menjadi bagian penting dari upaya menghentikan konflik.
Masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas mengenai tanaman yang ditebang tersebut. Jawaban itu semestinya datang dari pemeriksaan lapangan dan penyelidikan, bukan dari perang tudingan di media sosial.
titastory.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pemilik tanaman, pemerintah desa, dan aparat kepolisian mengenai dugaan perusakan tanaman tersebut.