Praktisi Hukum Minta Kemendagri dan Pemprov Maluku Berpedoman pada Putusan MK dalam Sengketa Batas Malteng-SBB
Yustin Tuny menilai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 bersifat final dan mengikat sehingga harus menjadi rujukan dalam penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Maluku