Ambon, Maluku – Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video antara seorang oknum anggota TNI dan juga anggota Polri yang saling adu mulut. Video ini pun seketika viral di media sosial.
Video yang dibagikan ribuan kali di media sosial ini, terlihat seorang anggota TNI Babinsa tengah adu mulut dengan oknum anggota Polri dari kesatuan Polda Maluku.
Adalah Serka Marjan, Anggota Babinsa dari Koramil 1506-04 Waeyapo dan AKP Upril Uspril Walter Funwebun Ketua Operasi Penertiban Kawasan tambang Ilegal di Gunung Botak.
Dalam video ini, oknum Babinsa ini dibentak-bentak oleh seorang oknum anggota polisi. Diketahui adalah anggota Brimob Polda Maluku.
Beberapa kali dalam video ini anggota TNI (Babinsa) ini dibentak oleh anggota Brimob ini. Tak hanya itu dengan tangan oknum sempat menunjuk wajah Babinsa.
“Kau maksudnya apa. Skrang kamu suruh masyarakat hadang kita sekarang,” tanya oknum anggota brimob.
“Saya tidak pernah melarang masyarakat komendan,” jawab Serka Marjan kepada Anggota Brimob. Maksundnya saya bilang harus ada masuk ke sini untuk lapor komandan,” tambahnya.
Oknum Anggota Brimob membantah kehadiran mereka untuk operasi penyisiran lokasi tambang emas ilegal seharusnya tidak dipermasalahkan bahkan dilaporkan kepada seorang Babinsa.
“Apakah saya harus melapor kamu saat kita masuk ke sini, apa saya harus lapor kamu. Kita bukan menyuratri kamu, kita menyurati Dandim, pangkat berapa kita koordinasi sama kamu,” Jawab Oknum anggota Brimob.
Meski terus dibentak namun, Oknum TNI hanya membalas kata-kata oknum Brimob tersebut dengan Langkah koordinasi yang seharusnya dilakukan sebelum melakukan operasi penyisiran penambang illegal.
Video ini pun viral dan menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Usut punya usut, ternyata kedua oknum aparat keamanan ini cekcok hanya gara-gara operasi penertiban Kawasan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Serka Marjana menurut Anggota Brimob ini sudah memprovoksasi masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap operasi penertiban. Sementara dari sang Babinsa membantah dia melakukannya. Dia juga menyayangkan tidak ada koordinasi yang baik antara pihak kepolisian untuk melakukan operasi penertiban tambang illegal. Sementara lokasi ini juga masuk dalam wilayah penugasannya sebagai Babinsa di Kawasan unit 18, Desa Parbulu, Kecamatan Waelata.
Dari video yang beredar, adu mulut yang terjadi diduga anggota Polres Buru merasa keberatan dengan adanya Babinsa yang mengambil dokumentasi saat Razia berlangsung.
Namun pada informasi lainnya pada video tersebut mengatakan, adu mulut itu terjadi karena adanya kesalahpahaman dari keduanya.
Tanggapan Kabidhumas dan Kapendam: Itu Hanya Salah Paham
Video adu mulut antara seorang anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Brimob) saat operasi penertiban kawasan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, beberapa waktu lalu, beredar viral di media sosial.
Atas viralnya video itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga, mengaku, kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman. Kejadian itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
“Bapak Kapolda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Pangdam XVI/Pattimura, dan kejadian itu hanyalah kesalahpahaman saja, sudah diselesaikan kedua pihak,” kata Kabid Humas Polda Maluku Rum Ohoirat, Minggu (5/2/2023).
Ohoirat mengaku, video adu mulut yang tersebar viral di medsos tidak utuh dan hanyalah penggalan. Adu mulut terjadi karena adanya mis komunikasi.
“Kami juga salut kepada kedua anggota itu karena tidak sampai terlibat adu fisik. Ini juga pertanda keduanya saling menghargai. Hanya karena viral saja di medsos, sehingga menimbulkan multitafsir,” jelasnya.
Senada dengan Ohoirat, Kapendam XVI/Pattimura Adi Prayoga, menambahkan, persoalan adu mulut tersebut sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa kejadian itu hanya salah paham saja dan mis komunikasi antara anggota Babinsa dengan anggota Brimob. Tapi semuanya sudah berakhir, dan sudah diselesaikan secara damai,” terangnya.
Polda Maluku sendiri saat ini tengah melaksanakan operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas Gunung Botak, Buru.
Operasi penertiban terhadap para penambang ilegal tersebut dilakukan bersama tim terpadu yang meliputi TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
“Jadi operasi ini dilakukan oleh tim terpadu bersama TNI dan instansi terkait.
Kalaupun ada hambatan di lapangan pasti diselesaikan dengan baik dan masing-masing kesatuan telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” tambah Ohoirat.
Operasi penertiban dilakukan karena masyarakat kerap mengeluhkan seringnya terjadi tindakan kriminalitas di kawasan tambang.
“Masyarakat juga melaporkan kalau aktivitas tambang merusak lingkungan, dan sudah beberapa kali terjadi kriminalitas yang meresahkan warga,” katanya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat juga mengaku banyak orang luar dari Pulau Buru yang masuk melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak. (TS-01)
Discussion about this post