Putusan MK atas UU PDP Picu Kekhawatiran Kebebasan Berekspresi
Jakarta,— Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menuai kritik tajam