Ambon, — Mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Kota Ambon akan menegakkan sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan. Selain denda mulai Rp250
Ambon,- Pemerintah Kota Ambon bersiap memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Mulai 1 Januari 2026, pelanggar akan dikenai denda mulai Rp250
titastory, Ambon – Bentrokan antar mahasiswa kembali terjadi di kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada Kamis (19/12). Peristiwa ini menyebabkan seorang mahasiswa terluka dan
TITASTORY.ID – Tingkat kerusakan dan pencemaran hampir Sebagian besar sungai di Indonesia makin parah, bahkan dalam kategori sakit parah dan sudah darurat. Sementara dalam
TITASTORY.ID, – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum meminta Forkopimda di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk tidak beranggapan bahwa konflik
TABAOS.ID – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 sejak awal tahun ini. Hingga September 2021, Provinsi Maluku