Ambon— Kepolisian menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora. Kedua tersangka, masing-masing berinisial HR
Ambon, — Kepolisian menangkap dua terduga pelaku penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Kabupaten Maluku
Langgur, Maluku Tenggara, — Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, tewas setelah ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) di Bandara Karel Sadsuitubun,