Kuburan Dikepung Sampah

Tumpukan Sampah di Kuburan Kebun Cengkeh
by
26/08/2026
Petugas mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sekitar kawasan kuburan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, 24 Agustus 2026. Tumpukan sampah berada di sisi jalan dan berdekatan dengan kawasan pemakaman serta permukiman warga. Sumber foto: @facebook dlhpersampahan
Ambon, — Sebuah truk berwarna kuning berhenti di jalan sempit. Baknya terbuka, penuh sampah yang baru saja diangkut dari sebuah titik pembuangan liar.

Di sisi jalan, sampah plastik, kardus, botol, sisa makanan, hingga berbagai limbah rumah tangga masih berserakan. Semak dan tanaman liar tumbuh di antara timbunan itu.

Tak jauh dari sana, deretan makam terlihat memenuhi lereng.

Kuburan dan sampah hanya dipisahkan beberapa meter.

Pemandangan itu terlihat di kawasan sekitar kuburan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, ketika petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon melakukan pembersihan titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar, Senin, 24 Agustus 2026.

Petugas mengangkut sampah yang menumpuk di sejumlah titik. Sampah yang masih dapat dipilah ditata kembali, sementara material yang dianggap berbahaya diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Pembersihan itu disebut sebagai langkah sementara untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan potensi gangguan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kawasan pemakaman.

Namun, persoalan tidak selesai hanya dengan mengangkut sampah.

Jika masyarakat kembali membuang sampah di lokasi yang sama, tumpukan itu akan tumbuh lagi.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon meminta Ketua RT setempat memasang rambu larangan membuang sampah di kawasan tersebut. Larangan itu diharapkan menjadi penanda bahwa kawasan pemakaman bukan tempat pembuangan sampah.

Pengawasan warga juga menjadi penting.

Petugas dan warga berada di sekitar truk pengangkut saat membersihkan tumpukan sampah di sekitar kuburan Kebun Cengkeh, Ambon. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon meminta RT setempat memasang larangan pembuangan sampah untuk mencegah TPS liar kembali muncul.

Dinas menyebut partisipasi warga dalam kegiatan pembersihan kali ini belum terlihat secara aktif. Padahal, keberadaan TPS liar tidak hanya menyangkut pekerjaan petugas kebersihan, tetapi juga perilaku warga dan sistem pengelolaan sampah di lingkungan permukiman.

Dalam foto yang diambil saat pembersihan, beberapa orang terlihat berada di sekitar truk pengangkut sampah. Sebagian membantu membersihkan timbunan yang memenuhi tepian jalan.

Di belakang mereka, rumah-rumah warga berdiri berdekatan dengan kawasan pemakaman.

Sampah yang dibiarkan menumpuk di ruang terbuka bukan sekadar mengganggu pemandangan. Saat hujan, sampah dapat terbawa ke saluran air dan menyumbat aliran. Sampah organik yang membusuk juga berpotensi menimbulkan bau dan menjadi tempat berkembang biaknya berbagai vektor penyakit.

Kondisi itu menjadi semakin problematis karena lokasi pembuangan berada di sekitar kawasan makam dan permukiman.

Dinas mengimbau masyarakat tidak lagi membuang sampah di kawasan kuburan maupun titik lain yang bukan tempat pembuangan resmi. Warga diminta memanfaatkan fasilitas pengumpulan sampah atau berkoordinasi dengan RT/RW jika membutuhkan layanan penjemputan.

Masyarakat juga diminta melaporkan jika kembali menemukan aktivitas pembuangan sampah liar kepada pemerintah kelurahan atau Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.

Dinas menyatakan akan memantau efektivitas pemasangan rambu larangan serta melihat apakah tumpukan sampah kembali muncul.

Jika TPS liar kembali terbentuk, sosialisasi dan langkah penegakan akan dilakukan bersama pemerintah kelurahan, RT dan RW.

Sebab, membersihkan sampah mungkin bisa selesai dalam sehari.

Tetapi menghentikan kebiasaan membuangnya sembarangan membutuhkan kesadaran yang jauh lebih lama.

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon (@dlhp_persampahan), Facebook.
error: Content is protected !!