Dua Nyawa di Lubang Tambang Luhu

by
27/08/2026
Potingan di media sosial terkait kejadian di Kawasan Tambang Ilegal di Kawasan Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Foto: Medsos

Piru, — Lubang-lubang tambang di kawasan Gunung Luhu kembali menyimpan kabar duka. Dua penambang dilaporkan meninggal dunia saat beraktivitas di areal Kolam Gajah, Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIT.
Informasi awal mengenai kejadian tersebut beredar melalui unggahan Asep Aldebaran Souisa di grup Facebook “MENJARING BUPATI SBB 2024–2029”.

Informasi itu kemudian menjadi sumber bagi sejumlah keterangan mengenai peristiwa di kawasan tambang tersebut.

Dua korban masing-masing disebut berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat.

Keduanya diduga meninggal setelah mengalami keracunan asap dari mesin genset yang digunakan ketika bekerja di dalam lubang tambang.
Dalam unggahan tersebut, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli disebut menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, mesin genset berada di dalam lubang galian.

Asap dari mesin tersebut diduga terperangkap di dalam lubang dan menyebabkan kedua penambang mengalami keracunan hingga meninggal dunia.

“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia.”

Keterangan tersebut sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial, bukan hasil wawancara langsung dengan Kapolres SBB.

Setelah kejadian, kedua korban disebut telah dibawa keluarga masing-masing ke dusun tempat mereka tinggal.

 

Tambang Tanpa Izin

Kematian dua penambang itu kembali membuka persoalan lama di kawasan Gunung Luhu dan Gunung Iha: aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa izin.

Dalam unggahan yang sama, Kapolres SBB disebut menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kedua kawasan tersebut belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dengan demikian, kegiatan pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut disebut masih berstatus ilegal.

Sehari setelah kejadian, Senin, 24 Agustus 2026, aparat Polres SBB bersama Polsek Huamual melakukan patroli di kawasan tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual.

Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala, didampingi Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, bersama personel gabungan.

Dalam patroli itu, aparat menyampaikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan sementara aktivitas pertambangan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar melalui unggahan tersebut, sebagian besar penambang disebut telah turun dari kawasan Gunung Iha maupun Gunung Luhu. Situasi di lokasi dilaporkan kondusif.

 

Maut di Dalam Lubang

Kematian LR dan JLU memperlihatkan risiko yang dihadapi pekerja di kawasan tambang tanpa izin.

Lubang galian yang sempit, penggunaan mesin berbahan bakar di ruang tertutup serta kemungkinan longsor menjadi sejumlah ancaman keselamatan yang disebut kepolisian.

Dalam keterangan yang dikutip dari unggahan Facebook tersebut, Kapolres SBB mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan itu.

“Tambang ilegal memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi.”

Selain paparan asap mesin, para penambang juga disebut menghadapi kemungkinan tertimbun material atau longsoran tanah di dalam lubang.

Kepolisian meminta masyarakat tidak mempertaruhkan keselamatan jiwa demi mendapatkan hasil tambang.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada larangan.
Di balik aktivitas tambang ilegal terdapat kebutuhan hidup yang membuat sebagian warga tetap masuk ke lubang-lubang galian.

“Demi Sesuap Nasi”
Percakapan di kolom komentar unggahan Facebook memperlihatkan bagaimana persoalan tambang dibaca dari berbagai sisi oleh warga.

Salah satu pengguna Facebook, Latuwhite Ge, mempertanyakan masih adanya penambang yang membawa mesin genset ke dalam lubang meski telah ada imbauan untuk mengosongkan kawasan.

“Harusnya perintah untuk kosongkan wilayah tambang sudah harus dipatuhi oleh seluruh warga tambang. Tapi kenapa sampai kerja sembunyi-sembunyi dengan kasi masuk genset dalam kolam?” tulisnya.

Pengguna lain, HandsomePomelo3034, menyoroti sisi ekonomi para penambang.

“Demi sesuap nasi nyawa jadi taruhan,” tulisnya.
Sementara akun Risa Mantouw menulis, “Bukan 2 tpi banyak.”

Pernyataan terakhir tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan belum dapat dianggap sebagai fakta terverifikasi mengenai jumlah korban.

Percakapan warga itu memperlihatkan satu persoalan yang lebih besar. Penertiban tambang ilegal berhadapan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.
Di satu sisi, negara melarang aktivitas yang tidak memiliki izin dan berisiko tinggi terhadap keselamatan. Di sisi lain, sebagian warga tetap masuk ke lubang tambang karena kebutuhan untuk bertahan hidup.

Di tengah benturan itu, dua orang kehilangan nyawa.
Lubang tambang Luhu kembali mengingatkan: ketika penghidupan bergantung pada pekerjaan yang tidak aman, keselamatan manusia menjadi taruhan paling mahal.

error: Content is protected !!