• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HAM

SURAT RESMI MASYARAKAT MALUKU UNTUK MS. FEMKE HALSEMA, DAN MR. MARK RUTTE

Oleh: Hendry Reinhard Apituley, SH., MH

admin by admin
28/11/2022
in HAM, HEADLINE, HOLLAND, HUKUM, INDONESIA, MELANESIA, OPINI, PASIFIK & INTERNATIONAL, PERISTIWA, POLITIK, SEJARAH, TERKINI
0
SURAT RESMI MASYARAKAT MALUKU UNTUK MS. FEMKE HALSEMA, DAN MR. MARK RUTTE

Keterangan foto: penulis di depan Gedung Parlemen Belanda, Den Haag, pada bulan Oktober tahun 2015, bersama dengan Grace Tanamal (Lid Tweede Kamer der Staten-Generaal), anggota parlemen Belanda keturunan Maluku.

Share on FacebookShare on Twitter

KEPADA YANG TERHORMAT,

MS. FEMKE HALSEMA, DAN MR. MARK RUTTE

 

TITASTORY.ID– Pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021, setahun yang lalu, Walikota Amsterdam, Femke Halsema, secara resmi telah meminta maaf atas keterlibatan kota Amsterdam dalam perdagangan budak global pada zaman kolonialisme dimasa lalu. Permintaan maaf Halsema ini, sekaligus telah menjadikan Amsterdam sebagai kota pertama di Belanda yang menyampaikan permintaan maaf mengenai perbudakan. Dalam pidatonya, Halsema menyatakan, penelitian menunjukkan, bahwa: “Dari akhir abad ke-16 hingga abad ke-19, keterlibatan Amsterdam secara langsung, di seluruh dunia, dalam skala besar, beragam dan berlarut-larut”. Termasuk di Indonesia.

BACAJUGA

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

 

Secara prinsip, permintaan maaf Halsema atas perbudakan adalah suatu perbuatan yang amat sangat baik dan mulia. Tetapi permintaan maaf Halsema itu kemudian menjadi suatu masalah, ketika Halsema meminta maaf kepada Indonesia atas perbudakan. Sebab pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19, Indonesia tidak ada dalam wilayah ‘India-Timur dan/atau India-Belanda’ (dari Aceh di barat sampai Papua di timur, dan dari Miangas di utara sampai Rote di selatan).

 

Jika Indonesia tidak ada dalam wilayah India-Timur/India-Belanda pada akhir abad-16 hingga abad ke-19, maka permintaan maaf Halsema kepada Indonesia atas perbudakan adalah suatu kesalahan fatal dalam sejarah. Sebab permintaan maaf Halsema tersebut tidak disampaikan kepada siapa sebenarnya yang menjadi korban perbudakan, tetapi sebaliknya permintaan maaf Halsema itu justeru disampaikan kepada siapa yang bukan merupakan korban perbudakan. Dan oleh sebab itu pula, permintaan maaf Halsema lalu kehilangan nilai kebaikan dan kemuliaannya.

 

Jika Indonesia tidak ada pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19, maka Indonesia bukan merupakan korban perbudakan dalam wilayah India-Timur/India-Belanda. Pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19 yang menjadi korban perbudakan adalah 300 bangsa yang ada dalam wilayah India-Timur/India-Belanda. Dan dari ke-300 bangsa yang ada dalam wilayah India-Timur/India-Belanda pada akhir abad ke 16 hingga abad ke-19, tidak ada satupun bangsa yang bernama Indonesia.

 

Ke-300 bangsa inilah yang dalam kenyataannya benar-benar telah mengalami luka, sakit dan derita sebagai akibat dari sebab peristiwa perbudakan yang terjadi pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19 dalam wilayah India-Timur/India-Belanda. Beberapa dari ke-300 bangsa itu adalah, Aceh, Batak, Minang, Sunda, Dayak, Madura, Bugis, Makasar, Buton, Minahasa, Flores, Mandar, Bali, Alifuru (Maluku), dan Papua. Kepada ke-300 bangsa inilah, Halsema seharusnya meminta maaf. Dan bukan sebaliknya, Halsema malah justeru meminta maaf kepada Indonesia.

 

“Tubuh antropologis” dari ke-300 bangsa dalam wilayah India-Timur/India-Belanda inilah yang merasakan pedih-perihnya perbudakan pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu “tubuh antropologis” dari bangsa Aceh, Batak, Nias, Minang, Rejang, Mandar, Mentawai, Melayu, Jambi, Lampung, Palembang, Sunda, Betawi, Madura, Dayak, Bone, Bugis, Makasar, Goa, Tallo, Buton, Toraja, Minahasa, Sumbawa, Flores, Sasak, Bali, Alifuru (Maluku), Papua, dan lain-lain.

 

Indonesia tidak memiliki “tubuh antropologis”. Indonesia hanya memiliki “tubuh politis”. “Tubuh politis” Indonesia itu sendiri pun belum selesai terbentuk secara tuntas. “tubuh politis” Indonesia masih dalam proses menjadi dari potensi ke aktus. “Tubuh politis” Indonesia bahkan dilahirkan secara “prematur” dengan “cacat bawaan” yang memiliki kecenderungan untuk  dibiarkan menjadi “cacat permanen”.

 

Ketika menyampaikan permintaan maaf tentang perbudakan pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021, Halsema seharusnya tidak mengganti “tubuh antropologis” ke-300 bangsa sebagaimana tersebut di atas dengan “tubuh politis” Indonesia. Sebab “tubuh antropologis” dan “tubuh politis” adalah 2 (dua) entitas berbeda yang lahir dari 2 (dua) konsep pemikiran yang berbeda pula secara substansial. Dan oleh sebab itu pula, “tubuh antropologis” dan “tubuh politik” tidak dapat dipertukarkan atau dipersamakan apalagi dipersatukan. Dengan demikian, Halsema telah membuat suatu kesalahan fatal dalam sejarah melalui permintaan maaf atas perbudakan kepada Indonesia pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021. Sebab permintaan maaf Halsema kepada Indonesia atas perbudakan, adalah suatu permintaan maaf tanpa ‘alas hak’ (title) yang sah.

 

Kesalahan fatal dalam sejarah yang dilakukan oleh Halsema pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021, semoga tidak diulang lagi oleh Mark Rutte (Perdana Menteri Belanda) yang telah membuat rencana untuk – pada pertengahan bulan desember tahun 2022 ini – meminta maaf atas sejarah Belanda sebagai negara yang melakukan perbudakan di negara-negara jajahan pada masa silam. Salah satu negara dimana Rutte akan meminta maaf atas perbudakan di masa lampau adalah Indonesia. Dalam hubungan dengan rencana permintaan maaf Rutte kepada Indonesia, Rutte harus mempertimbangkan pepatah ini: “Sebodoh-bodohnya semua keledai, seekor pun keledai tidak akan pernah terantuk pada batu yang sama untuk kedua kalinya”.

 

Semoga Rutte tidak sampai menjadi orang kedua yang melakukan kesalahan fatal dalam sejarah. Setelah sebelumnya, Halsema melakukan kesalahan fatal dalam sejarah pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021. Sebab bukankah pada hari kamis, tanggal 1 Juli 2021 tersebut, Rutte sendiri menyatakan tidak setuju dengan permintaan maaf atas perbudakan yang dinyatakan oleh Halsema (?). Dan bukankah pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021 itu juga, Rutte adalah orang yang menolak dengan keras dan tegas rencana seruan Negara Kerajaan Belanda untuk meminta maaf mengenai perbudakan secara resmi (?). Mengapa pada saat ini, Rutte justeru melakukan tindakan sebaliknya, yaitu dengan menjadi orang terdepan yang akan meminta maaf tentang perbudakan atas/nama Rakyat dan Negara Kerajaan Belanda?

 

Permintaan maaf Halsema – dan mungkin nantinya juga permintaan maaf Rutte – seharusnya tidak hanya sekedar menjadi tradisi politik yang bersifat pragmatis dan seremonial dalam sejarah modern Belanda, tetapi permintaan maaf itu haruslah dinyatakan secara jujur dan dengan cara yang benar untuk dapat memenuhi rasa keadilan kepada setiap individu yang dalam kenyataannya adalah korban sesungguhnya dari suatu ‘perbuatan jahat’ (perbudakan).

 

Sekalipun pemerintah Negara Kerajaan Belanda telah mengalokasikan “dana kesadaran perbudakan” sejumlah E. 200.000.000 dan/atau sebanyak Rp. 3.000.000.000.000 (kurs: E. 1 = Rp. 15.000), tetapi “dana” tersebut akan kehilangan nilai, makna dan manfaat/kegunaannya, jika permintaan maaf Rutte disampaikan kepada Indonesia dan tidak disampaikan kepada ke-300 bangsa yang dalam kenyataannya adalah korban sesungguhnya dari peristiwa perbudakan yang terjadi di wilayah India-Timur/India-Belanda pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19.

 

Rakyat dan Pemerintah Negara Kerajaan Belanda jangan sampai menjadi seperti Imam-imam kepala dan Tua-tua orang Yahudi yang membunuh Yesus dari Nazareth (Yesus Kristus) lalu membayar 30 keping perak kepada Yudas dari Kerioth (Yudas Iskarioth) atas pembunuhan Yesus Kristus tersebut. Ingatlah bahwa, jika sampai rakyat dan pemerintah Negara Kerajaan Belanda menjadi seperti Imam-imam kepala dan Tua-tua orang Yahudi, maka uang sejumlah E. 200.000.000 dan/atau sebanyak Rp. 3.000.000.000.000 itu, akan menjadi “uang darah”.

 

Yudas Iskarioth yang merasa bersalah karena telah menerima 30 keping perak tersebut, kemudian memberikan kembali 30 keping perak itu kepada Imam-imam kepala dan Tua-tua orang Yahudi. Sebaliknya, jika uang sebanyak E. 200.000.000 tersebut diberikan oleh rakyat dan pemerintah Negara Kerajaan Belanda kepada Indonesia, maka Indonesia tidak akan pernah memberikan kembali uang itu kepada rakyat dan pemerintah Negara Kerajaan Belanda, sekalipun uang senilai E. 200.000.000 itu secara jelas dan nyata adalah hak dari ke-300 bangsa yang ada dalam wilayah India-Timur/India-Belanda, dan yang dalam kenyataannya adalah korban sesungguhnya dari peristiwa perbudakan yang terjadi pada akhir abad ke-16 hingga abad ke-19, dan bukan hak Indonesia.

 

 

Penulis merupakan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Politeknik Negeri Ambon

 

Post Views: 706
Tags: #Alifuru#ganti rugi#Kerajaan#Kolonial#Masyarakat Maluku#Nusantara#Pemerintah Belanda#Pemerintah Indonesia#Perbudakan#Perdana Mentri Belanda#Permintaan Maaf#Surat Resmi#Walikota Amsterdam
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

by admin
28/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Masyarakat Hoana (Desa) Minamin, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi...

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Motto dan Slogan Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus secara...

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Bencana hidrometeorologi basah, banjir dan longsor, melanda Kota Manado, Provinsi Sulawesi...

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID,-  Bergulirnya kasus dugaan korupsi dilingkup PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)...

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID – Per januari 2023, polisi kembali meringkus belasan pelaku obat terlarang narkotika...

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku...

Next Post
Euforia Kemenangan Argentina, Fans Messi Cs Banjiri Ruas Jalan di Kota Ambon

Euforia Kemenangan Argentina, Fans Messi Cs Banjiri Ruas Jalan di Kota Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kolaborasi Aktivis Perempuan Peduli di Ambon Diskusi dan Bedah Buku Memburu Keadilan

Kolaborasi Aktivis Perempuan Peduli di Ambon Diskusi dan Bedah Buku Memburu Keadilan

2 minggu ago
Banjir dan Longsor Melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Orang Meninggal

Banjir dan Longsor Melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Orang Meninggal

3 minggu ago

Popular News

  • Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

    Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carita Dari Maraina-Manusela Di Kaki Gunung Murkele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kepemilikan Tanah Abdul Kadir Nassela di Desa Waiheru Tidak Diakui Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sagu Maluku dan Kedaulatan Pangan Lokal

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!