• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Produk Perda Tentang Desa di SBB Pasung Hak Masyarakat Adat

admin by admin
28/07/2021
in HEADLINE, HUKUM, NUSA INA, PEMERINTAHAN, TERKINI
0
Produk Perda Tentang Desa di SBB Pasung Hak Masyarakat Adat

Peta Wilayah Administrasi Seram Bagian Barat, Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten SBB melakukan evaluasi  Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten SBB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa.

Keinginan untuk melakukan evaluasi lantaran PERDA no 11 tersebut tidak serjalan dengan peraturan yang lebih tinggi di Negara ini yakni  UUD 1945 Pasal 18b ayat, UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri 110 Tahun 2016 Tentang Desa, dan PERDA Provinsi Maluku Nomor. 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Desa Adat.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

“Berdasarkan hierarki peraturan perundang – undangan menyatakan bahwa, peraturan perundang – undangan yang sifatnya lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perudang – undangan yang sifatnya lebih tinggi, sehingga dengan merujuk pada PERDA Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Desa Adat,  seharusnya DPRD dan Pemda Kabupaten SBB tidak  kemudian menetapkan Negeri adat sebagai desa adminstratif.” Demikian disampaikan, Ch. Patukey dalam rislisnya kepada media ini.

Menurut anak adat di Kabupaten SBB PERDA no 11 Kabupaten SBB Nomor. 11 Tahun 2019 tentang desa, yang adalah desa adat atau negeri merupakan langkah yang tidak sesuai.

Untuk diketahui, 92 Negeri adat yang kini dijadikan desa adminstratif adalah Negeri Kamarian, Seruawan, Kairatu Waemital, Hatusua, Waepirit, Uraur Kawa, Desa Piru, Neniari; Morekau, Lumoli, Eti, Kaibobo, Murnaten,Nikulukan, Niwelehu, Nuniali, Lisabata, Wakolo, Patahuwe, Taniwel, Hulung; , Kasieh, Nukuhai, Pasinalo, Uweth, Laturake, Buaria, Riring, Rumahsoal, Lohiasapalewa, Niniari, Waesala, Desa Allang Asaude, Sole,Tonu Jaya, Tahalupu, Buano Utara, Buano Selatan, Tihulale, Rumahkay, Latu, Tomalehu, Hualoy; , Seriholo, Tala, Manusa, Rambatu, Rumberu, Honitetu, Hukuanakota, Waehatu, Lohiatala, Waisamu, Nuruwe, Kamal, Waesarisa,Ariate, Lokki, Luhu, Iha; 63, Kulur, Luhutuban, Masawoy, Tuniwara, Kelang Asaude, Tomalehu Barat, Tomalehu Timur, Desa Buano Hatuputih, Sohuwe, Maloang, Lumahlatal, Matapa, Seakasale, Makububui, Sukaraja, Uwen Pantai , Tounusa, Masihuwey, Solea, Waraloin, Walakone, Hatunuru, Lumahpelu, Sanahu, Wasia, Sumeith Pasinaro, Watui, Abio Ahiolo, Huku Kecil, Desa Elpaputih.

Terkai dengan penetapan yang ada, Patukey mengungkapkan, sesuai PERDA Provinsi Maluku Nomor. 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Desa Adat,  Bab 2, Pasal 5 ayat (1) menjelaskan Pemerintah Daerah melakukan penataan kesatuan masyarakat hukum adat dan ditetapkan menjadi Desa Adat, bukan desa admintrastif.

Lebih lanjut dirinya juga menekakan pada Pasal 6 ayat (1), PERDA Provinsi Maluku juga menerangkan bahwa Pemerintah Daerah dapat merubah status desa menjadi desa adat.

“Merujuk dari Pasal 5 dan 6 pada Perda Provinsi Maluku diatas maka, seharusnya DPRD dan Pemda SBB meruba status desa menjadi Desa Adat atau penyebutan nama lain, bukan malah menetapkan kami Negeri – Negeri Adat yang ada di SBB menjadi Desa adminstratif,” ulas Patukey.

Dikatakan, merujuk pada bagian dua pasal 3 PERDA Kabupaten SBB Nomor. 11 Tahun 2019 Tentang Desa, dan  telah menetapkan 92 Negeri di SBB menjadi desa administrasi, seharusnya di dalam penjelasan Perda tersebut tidak ada penyebutan negeri dan Saniri Negeri karena semua Negeri – Negeri Adat di SBB sudah berubah statusnya menjadi desa seperti yang telah di tuangkan dalam perda Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor. 11 Tahun 2019.

“Jika sudah berstatus desa adminitratif, untuk apa ada Saniri?, karena ada hal yang cukup menarik bahwa PERDA Kabupaten SBB cukup memiliki dampak dan ada kerugian sebagai masyarakat adat sebagai masyarakat yang juga diakui oleh negara dan petuanan adatny. (TS – 02)

Post Views: 2.040
Tags: #Desa Administrasi#DPRD#Kab. Seram Bagian Barat#Negeri Adat#Peraturan Daerah#Produk Hukum#Provinsi Maluku#Status
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Antrean terjadi di Depan Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Next Post
Aparat TNI Polri Lakukan Penyisiran Penambang Ilegal di Gunung Botak Pulau Buru

Aparat TNI Polri Lakukan Penyisiran Penambang Ilegal di Gunung Botak Pulau Buru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ribuan Sachet Unilever Kotori Sungai Ciliwung

Ribuan Sachet Unilever Kotori Sungai Ciliwung

2 bulan ago
Masyarakat Suku Nuaulu Desak Izin HPH PT. BLM Segera Dicabut

Masyarakat Suku Nuaulu Desak Izin HPH PT. BLM Segera Dicabut

2 tahun ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!