titaStory.id.ambon,– Puluhan Pedagang yang selama ini menempati pusat perbelanjaan Ambon Plaza ( Amplaz) mendatangi Balai Kota Ambon, rabu (15/05/2024) sekaligus menggelar aksi demonstrasi terkait harapan mereka untuk menurunkan harga sewa kios, tempat jualan yang mereka tempati selama 30 tahun. Dimana para pedagang ini merasa bahwa kenaikan harga sewa kios di pusat perbelanjaan tersebut sangat tinggi dan memberatkan.
“Sebagai pedagang selama ini kami ikut membantu Pemkot Ambon untuk meningkatkan ekonomi di Kota ini,” teriak Irfan Hamka. Dia menekankan, 30 tahun yang lalu pihaknya ikut memperjuangkan dan menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon yang saat itu tidak dalam keadaan baik – baik saja.
Dikatakan, kurun waktu 30 tahun saat menempati kios di kawasan Amplaz tersirat sejumlah pengalaman dalam kaitan dengan kondisi force mayor tinggi di tahun 2003 dan 2004. Kondisi ini pun berulang di tahun 2019-2022 disaat kota ini dilanda covid 19. Dalam kondisi seperti itu selaku warga kota pedagang tetap menjaga, merawat kios yang telah menjadi aset Pemerintah Kota Ambon.
” Ekonomi yang sulit yang dirasakan pedagang, khusus di kawasan Amplaz tak dapat dilukiskan dengan kata kata. Kesetiaan membayar pajak. Bahkan ada sejumlah kios yang terpaksa harus disita oleh Bank, sehingga kini yang terselip adalah bagaimana kondisi keluarga pedangang,” tuangnya dengan menggunakan alat pengeras suara.
Dalam kaitan dengan keinginan dan tuntutan pedagang, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse yang menyempatkan diri menemui para pendemo menerangkan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.
Diterangkan, Pemerintah Kota Ambon akan memanggil perusahaan atau pihak ketiga yang telah diberikan kewenangan untuk mengelola. Dan pihak ketiga ini akan diminta untuk mempresentasikan hasil kajian dan telaah terkait kenaikan tarif kios seperti yang di keluhkan pedagang.
” Kami memahami kondisi pedagang yang telah menempati kawasan Amplaz selama 30 tahun, dan dalam kaitan dengan itu maka pemerintah kota akan memanggil pihak pengelolah untuk mempresentasikan apa yang menjadi alasan sehingga adanya kenaikan tarif kios di kawasan Amplaz, ” ungkap Ririmasse.
Dia pun meminta agar pedagang tidak tersulut dengan ajakan ajakan yang seolah olah menyalahkan pemerintah Kota Ambon, karena pemerintah tidak mungkin membiarkan warganya menderita, namun jika ada masalah maka harus melalui komunikasi, sharing untuk mendapatkan solusi , kesepakatan serta tidak saling merugikan.
” Saya minta percayakan ke Pemerintah Kota Ambon, hasilnya akan dipublikasi sehingga bisa diketahui warga kota ambon,” tekannya.
Di Balai Kota Ambon, pedagang juga sempat menyampaikan sejumlah point tuntutan yakni (1). Mendesak Wali Kota harus berpihak dan memperhatikan nasib hidup para pedagang Apmlaz, (2). Meminta kepada Wali Kota Ambon untuk mengevaluasi dan membatalkan kontrak dengan PT MODEREN karena melakukan pungli terhadap pedagang Amplaz, (3). Meninjau kembali dan Merubah nilai bagi hasil dan Proyeksi keuntungan skema Kerja sama Pemanfaatan (KSP) yang mengakibatkan kemahalan Biaya Kontrak oleh pedagang, (4). Perjanjian kontrak antara Wali Kota dan PT. MODEREN harus di audit oleh BPKP karena patut di curigai bahwa ada proyeksi keuntungan dan bagi hasil yang disepakati terlalu banyak dan sangat tinggi sehingga dapat membunuh para pedagang Apmplaz, (5). Mendesak PJ Wali Kota Ambon dan PT. MODEREN untuk turunkan harga sewa kios 50% dari nilai tagihan pungli saat ini, (6). Pemerintah Kota Ambon dan PT MODEREN harus memperpanjang kontrak selama lima tahun secara gratis kepada pedagang sebagai akibat dari keadaan Force Major (kerusuhan, gempa bumi dan Covid 19) (TS 02)
Discussion about this post