Dua Wilayah di Pulau Seram Maluku Akan Didorong Menjadi Kawasan Energi Panas Bumi

by
02/06/2023
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I, Bahlil Lahadalia, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama keluarganya di Desa Adminintrasi Banda Baru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, jumat (2/6/2023).

titasStory.id, maluku tengah– Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I, Bahlil Lahadalia menegaskan akan mendorong hadirnya energi panas bumi di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

langkah ini menurutnya untuk mendorong, pertumbuhan ekonomi masyarakat di pulau seram maluku tengah dan maluku secara umumnya.

Pernyataan ini ditegaskan, Bahlil Lahadalia di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat (2/6/2023).

Kunjungan kerja menteri investasi ini juga sekaligus agenda “pulang kampung” dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabatnya di Desa Administrasi Banda Baru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pernyataan Bahlil juga mengatakan potensi sumber daya alam di pulau seram yang cukup besar, sehingga harus didorong dengan investasi energi panas bumi.

Langkah ini menurut Menteri Investasi dan Kepala BKPM Republik Indonesia ini, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Pulau Seram Maluku Tengah dan Provinsi Maluku pada umumnya.

“Terkait dengan investasi panas bumi itu masih dilakukan kajian dan itu masih dicombain dengan kementrian ESDM. Mudah-mudahan ini bisa terjadi kemudian bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku terkhususnya di Kabupaten Maluku Tengah,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I, Bahlil Lahadalia, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama keluarganya di Desa Adminintrasi Banda Baru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, jumat (2/6/2023).

Dia mengatakan, suatu wilayah akan maju dan berkembang jika ada invetasi yang masuk. Dan mustahil jika, wilayah tersebut berkembang tanpa kehadiran investasi.

“Mau harap APBD tidak terlalu besar, cuma 18 persen dari total pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, APBD atau APBN selebihnya dari pihak swasta yang di dalamnya ada investasi,” cetusnya.

Menurutnya selain menambah pendapatan daerah dan juga negara, namun kehadiran investasi ini juga menumbuhkan perekonomian masyarakat, dan juga mengurangi tingkat pengangguran.

Putra kelahiran Banda, Maluku Tengah ini berjanji akan meninjau ulang sejauh mana perkembangan proyek energi panas di wilayah pulau seram itu.

“Saya akan kembali ke Jakarta dan mengecek sudah sejauh mana perkembangannya,” kata Bahlil kepada wartawan saat melakukan kunjungan silaturahmi di kediaman keluarganya di Desa Administrasi Banda Baru, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I, Bahlil Lahadalia, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama keluarganya di Desa Adminintrasi Banda Baru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, jumat (2/6/2023).

Sebelumnya, Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral dan Dinas E.S.D.M Provinsi Maluku telah melakukan survei potensi panas bumi di dua lokasi di Pulau Seram, yakni wilayah Administrasi Banda Baru dan Seram Utara Kobi Seti.

“Lokasinya di Maluku Tengah, tapi saya tidak tahu titik-titik mana saja lokasinya yang paling menonjol. nanti saya pulang baru saya akan cek sudah sejauh mana perkembangannya,” katanya.

Usai melakukan silaturahmi dengan keluarganya dan ziarah kubur keluarganya di Desa Banda Baru, Kepala BKPM RI ini juga akan bertolak ke Pulau Banda Neira, Kecamatan Banda, Maluku Tengah.

Bahlil dalam kunjungannya akan didampingi Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie Pejabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, serta pejabat teras Provinsi Maluku dan juga Maluku Tengah.

Dalam kunjungan ini juga Mentri Investasi RI bersama rombongan akan menumpangi speedboat menuju pulau Banda.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I, Bahlil Lahadalia, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama keluarganya di Desa Adminintrasi Banda Baru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, jumat (2/6/2023).

Apa itu panas bumi?

Dilansir dari halaman website PT Geo Dipa Energi (Persero), Energi Panas Bumi – Geo Dipa Energi, yang menjelaskan potensi dan manfaat panas bumi di Indonesia, Energi panas bumi juga dikenal dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani.

Dalam bahasa Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal” memiliki arti panas jadi ketika digabungkan kata geothermal memiliki arti panas bumi. Energi panas bumi sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil, panas bumi merupakan sumber energi bersih dan hanya melepaskan sedikit gas rumah kaca.

Menurut UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi, sumber daya panas bumi adalah suber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik atau pemanfaatan langsung lainnya.

Salah satu pemanfaatan enegi panas bumi adalah untuk menghasilkan energi listrik. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik secara garis besar dilakukan dengan cara melihat resource dari panas bumi tersebut.

Apabila suatu daerah memiliki panas bumi yang mengeluarkan uap air (steam), maka steam tersebut langsung dapat digunakan. Steam tersebut secara langsung diarahkan menuju turbin pembangkit listrik untuk menghasilkan energi listrik. Setelah selesai steam tersebut diarahkan menuju condenser sehingga steam tersebut terkondensasi menjadi air.  Air ini selanjutnya di recycle untuk menjadi uap lagi secara alami.

Namun, bila panas bumi itu penghasil air panas (hot water), maka air panas tersebut harus di ubah terlebih dahulu menjadi uap air (steam). Proses perubahan ini membutuhkan peralatan yang disebut dengan heat exchanger, dimana air panas ini dialirkan menuju heat exchanger sehingga terbentuk uap air.  (smiagiaundip.wordpress)

Sekitar 40% cadangan energi geothermal dunia terletak di Indonesia. Diperkirakan memiliki cadangan-cadangan energi panas bumi terbesar di dunia. Cadangan energi panas bumi yang terbesar terletak di wilayah barat Indonesia dimana ada permintaan energi yang paling tinggi: Sumatra, Jawa dan Bali. Sulawesi Utara adalah provinsi yang paling maju dalam penggunaan geotermal untuk energi listrik: sekitar 40% dari pasokan listriknya didapat dari energi geothermal.

Sementara, dilansir dari  halaman Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Direktorat Jenderal EBTKE – Kementerian ESDM, dengan judul Energi Panas Bumi Ramah terhadap lingkungan sekitar, menjelaskan  panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Sementara energi panas bumi merupakan energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam perut bumi dan pada umumnya berasosiasi dengan keberadaan gunung api.

Secara teknis, air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310’C.

Fluida thermal tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara melakukan pengeboran (drilling) dan mengalirkan fluida thermal untuk menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik. Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem panas bumi berkelanjutan.

Oleh sebab itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga tidak akan terganggu oleh kegiatan panas bumi mengingat fluida panas bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air permukaan melainkan berasal dari reservoir panas bumi dengan kedalaman 1.500 s.d. 2500 meter.

Kegiatan panas bumi juga harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan mengingat keberlangsungan panas bumi sangat bergantung pada lingkungan di sekitarnya termasuk satwa dan tumbuh-tumbuhan. Panas bumi merupakan energi yang sangat ramah lingkungan, dimana CO2 yang dihasilkan dari PLTP hanya 1,5% dari PLTU dan 2.7% dari PLTG (sumber: IGA Paper).

Adapun karakteristik umum energi panas bumi antara lain:

(1) Sumber energi bersih, ramah lingkungan, dan sustainable.

(2). Tidak dapat diekspor, hanya dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri (indigenous).
(3) Bebas dari risiko kenaikan (fluktuasi) bahan bakar fosil.

(4) Tidak tergantung cuaca, supplier, dan ketersediaan fasilitas pengangkutan dan bongkar muat dalam pasokan bahan bakar.

(5) Tidak memerlukan lahan yang luas.

Ramah terhadap lingkungan menjadi salah satu karakteristik energi panas bumi yang harus digarisbawahi.

Energi panas bumi bersifat ramah terhadap lingkungan, tidak hanya dalam aspek produksi tetapi juga aspek penggunaan, sehingga dampaknya berperan positif pada setiap sumber daya. Pada saat menjalankan proses pengembangan dan pembuatan, tenaga panas bumi sepenuhnya bebas dari emisi.

Tidak ada karbon yang digunakan untuk produksi, kemudian seluruh prosedur juga telah bebas dari sulfur yang umumnya telah dibuang dari proses lainnya yang dilakukan.

Penggunaan energi panas bumi memang tidak akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Oleh karenanya efek dari pemanasan global yang disebabkan oleh emisi dari bahan-bahan minyak akan berkurang. Dalam penggunaannya sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi tidak akan dibutuhkan bahan bakar minyak yang bisa menyebabkan polusi udara.

Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang panas bumi merupakan energi ramah lingkungan yang potensinya besar dan pemanfaatannya belum optimal sehingga perlu didorong dan ditingkatkan secara terencana dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. (TS-01)

error: Content is protected !!