TITASTORY.ID – Polemik di lembaga legislatif DPRD Kota Ambon kian mencuat, setelah Anggota DPRD asal Partai Nasdem bakal mengupas kebobrokan terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap anggaran Rp,5,3 miliar yang diduga diumpat pimpinan DPRD Kota Ambon.
Informasi yang berhasil diendus, temuan BPK tersebut diduga terkait dengan uang makan minum dan anggaran perjalanan dinas dilingkup DPRD Kota Ambon tahun 2020.
Mengutip apa yang disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon, Morits Tamaella kepada wartawan beberapa waktu lalu, memunculkan sejumlah spekulasi adanya gesekan yang selama ini terjadi, setelah keinginan sejumlah anggota DPRD untuk melakukan rapat internal untuk menyampaikan hasil temuan BPK tersebut mesti disampaikan.
Lantaran dugaan “tidak mau ambil pusing,” Tamaella kini mulai bersuara untuk membongkar kebobrokan di lingkup DPRD Kota Ambon.
Menurut Tamaella saat dikutip dari sejumlah media, bahwa temuan BPK pada dasarnya harus dikembalikan, namun yang jadi persoalan berapa banyak anggaran yang harus dikembalikan.
” Prosedurnya temuan BPK haruslah dikembalikan, namun yang menjadi kegelisahan bahwa berapa banyak yang harus dikembalikan itu mestilah disampaikan ke hadapan anggota DPRD,” ujar Tamaella.
Terkait sikap tertutup tersebut, ungkap Tamaella, Fraksi Nasdem akan tetap mengawal persoalan ini karena apa gunanya DPRD melakukan pengawasan sementara pada intenal DPRD saja ada bobrok yang disembunyikan.
” Fraksi Nasdem akan kawal persoalan ini, karena sangatlah tidak bijak jika DPRD dsalam melakukan pengawasan jika tidak mampu melakukan pengawasan internal.” ujarnya.
Hingga berita ini dipulis, pimpinan DPRD Kota Ambon belum dapat dimintai keterangan terkait polemik yang kini terjadi di DPRD Kota Ambon. (redaksi)
Discussion about this post