TITASTORY. ID , – Hasil keputusan Saniri Negeri Paso, Kecamatan Baguala, Kota Ambon sementara dalam proses evaluasi pemerintah Kota Ambon, sehingga keputusan Saniri Negeri Passo belum final.
Penjabat Negeri Paso, Max Rosely saat diwawancarai di ruang kerjanya, senin (11/10). Keputusan Saniri Negeri Passo terkait peraturan negeri masih dalam proses evaluasi, hal ini sesuai dengan arahan tertulis dari Sekretaris Kota Ambon.
” Dan memang hasil keputusan Saniri negeri tentang peraturan negeri masih ada dalam tahapan evaluasi oleh Pemerintah Kota Ambon, ” terang Max.
Dijelaskan, sebagai penjabat negeri, tugas utama adalah menghadirkan pimpinan definitif namun hal itu masih terkendala dengan adanya penyusunan peraturan negeri.
Disinggung terkait keberatan hasil keputusan Saniri oleh keluarga Simauw, Max menyampaikan, hal itu adalah kewenangan Saniri negeri sehingga sebagai pemerintah negeri hanya menunggu hasil penetapan, dan memfasilitasi untuk menghadirkan raja definitif di Negeri Paso.
” Terkait hal itu Pemerintah Negeri hanya memfasilitasi, soal penetapan mata rumah parentah merupakan balet Saniri Negeri,” terang Max.
Untuk diketahui, sempat menunggu beberapa waktu di Kantor Negeri Passo, sejumlah masyarakat Negeri Passo yang diduga berasal dari pihak keluarga Simauw melakukan pertemuan dengan penjabat pemerintah negeri. Terkait pembahasan atau apa yang dibahas tidak diketahui.
Namun sumber kepada media ini menyampaikan, pihak mata rumah berkeinginan untuk bertemu dengan pihak Saniri Negeri Passo.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak Saniri negeri belum dapat dimintai keterangan terkait keputusan peraturan negeri dan penetapan mata rumah parentah di Negeri Passo. ( TS 02)
Discussion about this post