• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 30, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HENA MALUKU

Diduga Uang Lauk Pegawai dan Dosen Polnam Disunat

admin by admin
22/01/2022
in HENA MALUKU, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, TERKINI
0
Ilustrasi
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Diduga uang lauk pauk pegawai dan dosen di lingkup Politeknik Negeri Ambon (Polnam)  bulan Desember tahun 2021 di sunat.

Informasi yang beredar di lingkup Polanam Uang Lauk Pauk (ULP) yang diterima pegawai dan dosen hanya berkisar Rp351.000 dari angka nominal yang seharusnya Rp750.000, tanpa ada pemotongan hari libur, melakukan perjalanan dinas atau tidak masuk – masuk kerja.

BACAJUGA

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Namun yang terjadi ada oknum dosen dan pegawai yang rutin masuk dan tanpa bolong, justru hanya menerima ULP setengah dari seharusnya.

Sumber kepada media ini menerangkan, adanya pemotongan anggaran yang bersumber dari APBN ini diduga karena masalah legalitas SK bendahara yang mulai melaksanakan tugas di tahun 2022.

Padahal untuk merumuskan anggaran khususnya belanja pegawai dan dosen telah dirancangkan selama satu tahun, dan tahun 2021 mestilah anggaran tersebut direalisasikan, bukan menunggu tahun 2022 baru merealisasikan anggaran tahun 2022.

Sumber ini mengungkapkan, jika pun harus dibayarkan di tahun 2022 karena alasan administrasi pembayaran tidak harus setengah dari ULP dimaksud.

”  Ada pegawai dan dosen yang masuk full, hanya diberikan ULP setengah saja, dan jika hal ini terkait SK bendahara yang baru, maka seharusnya sudah dilakukan penarikan atau realisasi baru dilakukan pergantian bendahara, karena ini terkait kesejahteraan dan hak pegawai dan dosen,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Untuk diketahui, jumlah pegawai dan dosen lingkup Polnam Ambon adalah sebanyak 400 orang dan jika dilakukan pemotongan masing – masing pegawai dan dosen sebesar Rp300 maka dipastikan sebanyak Rp1,2 miliar yang belum ada kejelasan.

Sayangnya terkait dugaan pemotongan ULP 400 pegawai dan dosen di Polnam Ambon, Bendahara Pengeluaran, Emelia Wairata yang dikonfirmasi terkait pemotongan anggaran ULP pegawai sebesar 50 persen atau setengah dari hak mereka ini belum memberikan penjelasan kendati sudah dikonfirmasi media ini  lewat pesan di nomor 0851 5986 x x x x yang diketahui adalah nomor whatshaapnya, pada pukul 17.33 Wit, Sabtu,(22/01/2020)  dan sudah tercentang dua garis warna biru.

Untuk diketahui,  merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1964 tentang  Pemberian Tunjangan Lauk-Pauk Kepada Pegawai Negeri/Pejabat Negara, khususnya  pada item menimbang point a menjelaskan bahwa, mengingat keadaan dewasa ini menganggap perlu untuk memperbaiki tarap penghidupan pegawai negeri sebagai golongan karya yang tenaganya sangat diperlukan dalam pembangunan Negara, dan point  b menerangkan bahwa, usaha tersebut belum dapat sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 10 tahun 1963 tentang Distribusi bahan/barang pokok keperluan hidup bagi pegawai negeri;  yang kemudian diperjelas pada point c, bahwa berhubung dengan itu kepada pegawai negeri sepanjang yang belum menerimanya perlu diberikan tunjangan bulanan berupa uang dan yang disebut tunjangan lauk-pauk. ( TS 02)

 

 

Post Views: 340
Tags: # 50 persen# Desember# Dugaan# Hak pegawai dosen# Polnam# Potong# SK Bendahhara# Sunat# Tahun 2021# Tahun 2022# ULP
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

by admin
27/06/2022
0

TITASTORY.ID -  Diduga karena depresi AB (22 ), yang merupakan Pemuda Desa Namlea,...

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

by admin
27/06/2022
0

TITASTORY.ID -  Diduga karena depresi AB (22 ), yang merupakan Pemuda Desa Namlea,...

Laporan Menggantung, Ahli Waris Izak Soplanit Kecewa

Untuk Keadilan, Soplanit Desak Polisi Tetapkan Tan Kho Hang Hoat Tersangka

by admin
27/06/2022
0

TITASTORY.ID, Lambatnya proses penyelidikan hingga Tan Kho Hang Hoat alias Fat masih berstatus...

Warga Urimesing Protes, Agenda Pemkot Ambon Batal

Warga Urimesing Protes, Agenda Pemkot Ambon Batal

by admin
24/06/2022
0

TITASTORY.ID, - Rencana pelantikan dan peresmian anggota saniri negeri dan pengganti antar waktu...

Monumen Martha Christina Tiahahu, sosok pahlawan perempuan asal Maluku

Martha Christina Tiahahu, Simbol Kesetaraan Gender di Maluku

by admin
23/06/2022
0

TITASTORY.ID, - Martha Christina Tiahahu, siapa yang tidak kenal dengan sosok perempuan asal...

Limba KFC Amplaz Resahkan Pengunjung dan Pedagang

Limbah KFC Resahkan Pengunjung dan Pedagang

by admin
22/06/2022
0

 TITASTORY.ID, - Limba dari sisa - sisa bahan makanan milik Kentucky Fried Chicken...

Next Post
Proyek Tahun 2021 di Desa Kawa SBB Diduga “Belum” Kelar  

Proyek Tahun 2021 di Desa Kawa SBB Diduga “Belum” Kelar  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Umahuk dan Anakoda Resmi Nakodai JMSI Maluku Periodesasi 2020-2025

Umahuk dan Anakoda Resmi Nakodai JMSI Maluku Periodesasi 2020-2025

12 bulan ago
Warga Negeri Rohomoni Yang Hilang  Ditemukan

Warga Negeri Rohomoni Yang Hilang Ditemukan

4 bulan ago

Popular News

  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Taat Bayar Harga Sewa Tanah, Ratusan Rumah Di Batu Gajah Bakal Dikosongkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Kerjasama Unpatti-PT.GBU, Masyarakat Adat Jerusu “Sasi” Lokasi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Urimesing Protes, Agenda Pemkot Ambon Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!