• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 30, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Tak Sesuai Prosedur, Sejumlah Oknum Polisi NTB Tangkap Mahasiswa Asal Papua

admin by admin
07/02/2022
in Uncategorized
0
Diduga Tak Sesuai Prosedur, Sejumlah Oknum Polisi  NTB Tangkap Mahasiswa Asal Papua
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY. ID, – Sejumlah anggota Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat diduga melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17:50 WITA.

Berdasarkan kronologi yang diterima, awalnya NK didatangi dua (2) orang Satpam Kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke Rektorat kampus untuk melakukan Audiensi dengan Rektor terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022.

BACAJUGA

Laporan Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Parpol di Polresta Ambon

Mantan Pj KPN Aboru Kembali Berulah, Pencairan Dana Desa Terhambat

Naasnya sebelum tiba di ruang rektorat, NK justru mendapat perlakuan tidak manusiawi dimana NK pukul dan mengeluarkan kata kata kata yang diduga bernada razis.

Dalam aksi tersebut, awalnya sudah ada 2 unit kendaraan bermotor dan 1 unit mobil Avanza berwarna putih.

Mereka yang menggunakan kendaraan tersebut diduga yang melakukan tindakan kekerasan terhadap NK. Selain dipukul dan dikatai, harta benda milik NK juga di sita termasuk handphone miliknya.

Selanjutnya NK di paksa masuk ke dalam Mobil dan dibawa ke gedung rektorat yang jaraknya sangat dekat dari asrama. Polisi berjumlah 30an orang dan 10 orang sekuriti kampus bersama pejabat Universitas, juga rektor Unram, sudah menunggu NK di sana. Selanjutnya NK dilarang turun dari Mobil. Kemudian Polisi melakukan diskusi dengan pihak pejabat kampus selama beberapa menit. Lantas Audiensinya tidak terjadi. NK justru dibawa ke Polda NTB.

Sesampai di sana NK langsung di interogasi oleh kepolisian. Ironisnya NK di tanya dengan beberapa pertanyaan yang sangat diskriminatif dan rasis:
“kakak sudah minum mabuk atau belum?”
“Ayo kita minum mabuk kakak, mau cewek nggak”
“Kakak bisa bahasa indonesia gak?”
“Kakak rambutnya itu kenapa?”
Namun NK tak mau menjawab beberapa pertanyaan di atas. NK bahkan menyadari bahwa Ia di tangkap satuan kepolisian tanpa surat tugas dan bahkan mereka tak menunjukan surat penangkapannya. Ironisnya NK ditangkap di wilayah kampus, justru pihak rektorat malah membiarkan NK di tangkap

Herman Giban, Ketua Aliansi mahasiswa Papua Komite kota Ambon yang bersedia dikonfirmasi menyampaikan bahwa universitas tak bisa membiarkan TNI/Polri menangkap mahasiswanya dengan alasan yang bersifat politis.

Dia menyampaikan, dampak diskriminasi Rasial terus dipelihara dalam wajah beragara,

“Hal ini bisa dilihat dari tindakan penangkapan secara sewenang-wenang, hingga interogasi NK dengan dasar pikiran rasis. Bahkan pertanyaan bernada diskriminatif pun terjadi saat diinterogasi. Sehingga dengan ini rasisme terus tumbuh dan berkembang-biak.” terang Giban.

Giban juga membeberkan, sebelum kajian ini terjadi di Lombok, kejadian rasisme diduga juga terjadi di SMA Pakusari Kab Jember pada 26 Januari 2022 di dalam kelas oleh seorang pengajar. Korbannya adalah pelajar asal Papua yang sedang megikuti program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Tahun 2016 dan 2019 aparat dan kelompok premanisme mengepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta dan Surabaya. Mahasiswa Papua yang tinggal didalamnya diteriaki “Monyet” dan makian merendahkan lainnya oleh aparat dan berbagai ormas reaksioner, karena difitnah menjatuhkan bendera Indonesia ke dalam parit serta penahanan obby kogoya di Yogyakarta.

Praktek rasisme terhadap rakyat Papua juga ditingkatkan beberapa tahun terakhir terus meningkat hingga sampai detik ini.

“Aneksasi West Papua, kekayaan alam Papua tidak hanya dikeruk habis-habisan, namun masyarakatnya juga menjadi sasaran rasisme. Rakyat Papua yang belajar diberbagai daerah luar papua sering mengalami diskriminasi. Tak jarang mereka disamakan dengan binatang.” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sungguh menyadari bahwa rasisme dan atau apa pun bentuk tindakan diskriminatif secara rasial, merupakan anak kandung dari kolonialisme.

Terhadap apa yang terjadi dan dengan melihat dugaan tindakan diskriminasi rasial yang terus terjadi serta penangkapan brutal yang dilakukan, Aliansi Mahasiswa Papua, menyatakan sikap Negara, dalam hal ini kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda NTB, segera menangkap dan adili satuan kepolisian yang menangkap kawan Nyamuk tanpa prosedur hukum.
Tarik TNI/POLRI dari ruang otonomi Kampus Universitas Mataram ( UNRAM )
Berikan dan dan lindungi hak bebas beraktivitas sebagaimana manusia yang memiliki hak kodrat untuk bebas, termasuk kebebasan memperoleh ilmu di kampus, berorganisasi dan hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Mereka juga meminta untuk menangkap dan adili pelaku rasial yang mengungkapkan kata diskriminasi saat Nyamuk sedang diinterogasi di Polda NTB.

Mengutuk keras Rektor Universitas Mataram ( UNRAM ) yang mendukung penangkapan ketua AMP KK LOMBOK.
Mengutuk keras birokrasi kampus Universitas Mataram ( UNRAM )atas diberikannya izin militer untuk masuk dalam kampus.
kembalikan barang-barang yang diambil oleh polda NTB di asrama kawan nyamuk tanpa syarat, berupa : bendera bintang kejora 1, bendera AMP 1, noken papua 1, buku yang berjudul (mengapa kami sosialisme, marxisme, dokter revolusioner, hukum internasional), baliho, 2 buah poster (yang satu bertulis TPNPB-OPM bukan teroris, yang satunya lagi soal segera bebaskan Viktor Yeimo karena dia korban rasisme bukan pelaku),
mengadili Pelaku Rasis Guru SMA Pakusari Kab Jember Sekarang Juga,
Stop Rasis dan Diskriminasi Terhadap Pelajar dan Mahasiswa Papua.
Berikan Hak kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri melalui mekanisme yang sangat demokratis, yakni referendum.

Demikian pernyataan sikap dan seruan solidaritas ini kami buat, salam persatuan tanpa batas, perjuangan sampai memang.

( TS)

Post Views: 529
Tags: # Interogasi# MTB#;Prosedur#Diskriminasi#Mahasiswa#Papua#Penangkapan#Rasis
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

PAW Aleg PKP Dapil 1 dan 4 Telah Diusulkan Ketua  PKP DPK Ambon

Laporan Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Parpol di Polresta Ambon

by admin
03/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Tehadap proses hukum yakni laporan dugaan penggelapan dana bantuan Partai Politik...

Mantan Pj KPN Aboru Kembali Berulah, Pencairan Dana Desa Terhambat

Mantan Pj KPN Aboru Kembali Berulah, Pencairan Dana Desa Terhambat

by admin
28/08/2023
0

titaStory.id,ambon - Masyarakat Negeri Amboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah bakal menghadapi kesulitan...

Ramperda Pajak Daerah  dan  Retribusi Daerah Kota Ambon Terindikasi Lemahkan Pengusaha

Ramperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Ambon Terindikasi Lemahkan Pengusaha

by admin
22/08/2023
0

titaStory.id,ambon -   Produk aturan daerah  sementara atau Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Pajak...

Tahun Terakhir Pelaksanaan RPJMD, Kota Ambon Disclaimer of Opinion

Selisih Rp 8,3 Miliar, Target PAD Pemkot Ambon Tahun 2022 Tidak Tercapai

by admin
03/07/2023
0

titaStory.id, ambon – Di Tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Ambon tak mampu mencapai...

Keroyok ATM, Pemkot Ambon Libatkan Mitra

Keroyok ATM, Pemkot Ambon Libatkan Mitra

by admin
23/06/2023
0

titaSory.id, ambon - Langkah Pemerintah Kota Ambon, dalam upaya pencegahan dan pengendalian AIDS...

Gelar Gala Dinner, Pemkot Jayapura Siap Jadi Tuan dan Nyonya Rumah Rakerwil VI APEKSI

Gelar Gala Dinner, Pemkot Jayapura Siap Jadi Tuan dan Nyonya Rumah Rakerwil VI APEKSI

by admin
21/06/2023
0

titaStory,id,jayapura, - Gala Dinner yang terlaksana jelang agenda Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) VI...

Next Post
Potensi Tersangka Baru di Kasus  Retribusi Pasar Mardika

Potensi Tersangka Baru di Kasus Retribusi Pasar Mardika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penetapan Diduga Cacat Prosedur, Samaleleway Layangkan Gugatan ke PN Ambon

Penetapan Diduga Cacat Prosedur, Samaleleway Layangkan Gugatan ke PN Ambon

1 tahun ago
Dihantam Gelombang Hingga Mati Mesin,  KM Sinar Ai  Akhirnya Diselamatkan Tim SAR  Pos Banda

Dihantam Gelombang Hingga Mati Mesin, KM Sinar Ai Akhirnya Diselamatkan Tim SAR Pos Banda

2 tahun ago

Popular News

  • Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

    Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Dua Desa di Halmahera Timur Blokade Aktivitas Pertambangan PT IWIP dan PT WBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!