• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 15, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HENA MALUKU

Potensi Tersangka Baru di Kasus Retribusi Pasar Mardika

Leuwol : Pisarahu Juga "Makan" Banyak

admin by admin
08/02/2022
in HENA MALUKU, HUKUM, TERKINI, TITA MALUKU
0
Potensi Tersangka Baru di Kasus  Retribusi Pasar Mardika
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Sidang kasus pidana retribusi pasar Mardika tahun 2017 -2018 yang  di gelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Negeri Ambon , senin (8/2/2002) memunculkan fakta baru, pasalnya Pieter Leuwol tidak segan – segan membuka kebobrokan yang diduga terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Didperindag) Kota Ambon.

Salah satunya adalah terkait keterlibatan Bendahara Pengeluaran dinas atas nama Jomima alias Jommi Pisarahu yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon.  Jommi Pisarahu saat menghadiri persidangan juga ditemani dan Suzan Tutuboi

BACAJUGA

Warga Negeri Ouw Ditemukan di Pesisir Pantai, Nyawanya Tak Tertolong

Menjawab Peluang Usaha di Era Digital

Jalannya sidang perkara korupsi ini cukup menyita  perhatian pengunjung sidang, di mana Pisarahu dalam keterangannya justru memunculkan fata baru terkait dugaan kejanggalan transferan uang keamanan Pasar Mardika bernilai ratusan juta rupiah bersama PPK melalui Bank Pembangunan Daerah  Maluku. Ironisnya bahwa Jommi tidak tahu dan tidak dapat membuktikan pemilik nomor rekening saat dirinya melakukan transferan  uang daerah tersebut.

Sesuai keterangannya  di ruang sidang, Pisarahu saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran pada Disperindag Kota Ambon. Dan dalam keterangannya,  Pisarahu mengakui bahwa dirinya melakukan  pencairan ana keamanan pada tanggal 1 November 2017 sebesar Rp681.900.000 dan diserahkan kepada PPK sebesar Rp551.571.000. Setelah itu Pisarahu ditemani bendahara penerima dan PPK melakukan penyetoran lewat Bank BPDM, sayangnya saksi tidak mengetahui pemilik ke nomor rekening dan tidak mengetahui uang tersebut mili siapa.

Keterangan saksi Pesirahu ini sontak membuat pengunjung sidang, dan Majelis Hakim kebingungan, bahkan ada yang bertanya kok bisa uang sebesar itu ditransfer namun pihak yang ditransfer tidak diketahui saksi Pesirahu. Sehingga diduga kuat keterangan yang disampaikan Pisarahu adalah kesaksian yang patut di curigai, karena hingga akhir persidangan, Majelis Hakim dan JPU tidak mengetahui siapa yang menerima aliran dana sebesar Rp551 juta tersebut.

Pisarahu juga berdalih, transferan uang bernilai ratusan juta rupiah tersebut untuk keperluan biaya pengamanan pasar Mardika dan tercantum dalam DPA APBD perubahan tahun 2017.

Kejanggalan ini rupanya jadi perhatian serius Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, lantaran saat menjawab pertanyaan salah satu Hakim, Pisarahu tidak dapat membuktikan identitas atau pemilik rekening yang menerima uang transferan dari dirinya.

“Tadi saudara bilang bersama PPTK ke BPDM. Tau tidak itu ditransfer uang untuk siapa?, tanya  Hakim Anggota Agustina Lamabelawa saat pelaksanaan sidang di Pengadilan Tipikor Ambon.

Mendengarkan pertanyaan tersebut, Pesirahu sontak menjawab tidak tahu

“Tidak tahu ibu,” jawab saksi.

Terkait dengan penjelasan saksi Jomima Pisarahu, Pieter Yan Leuwol yang diberikan kesempatan untuk memberikan sanggahan atau tanggapan terhadap keterangan Pisarahu, malah tidak tinggal diam, dia justru membuka keterlibatan Pisarahu yang diduga kuat menikmati anggaran keamanan pasar Mardika.

Terdakwa menegaskan, kesaksian Pisarahu tidak sesuai fakta, pasalnya penandatanganan pencairan anggaran oleh Pisarahu hanya dilakukan 1 kali, yaitu pada bulan Januari tahun 2017, sedangkan  pencairan anggaran pada di bulan November tahun 2017 sebagaimana kesaksian Pisarahu tidak pernah dilakukan karena selaku kepala dinas tidak mengetahui.

“ Yang saya tahu, Pisarahu melakukan penandatanganan pencairan anggaran hanya pada bulan Januari 2017, sedangkan penandatanganan pencairan tidak dilakukan pada bulan November 2017 seperti yang dikatakan dalam sidang,” tegasnya.

Bahkan saat yang sama di hadapan Majelis Hakim menegaskan bahwa Pisarahu juga menikmati uang tersebut bahkan dalam jumlah banyak

” Pisarahu juga makan  banyak dari uang itu, “terang  Pieter Leuwol.

Sayangnya walau sudah terang – terang menunjukkan kejanggalan terkait  transferan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke pihak siapa uang ratusan juta tersebut diberikan dengan cara transfer, Pisarahu tetap tegar dan berpegang pada penjelasan awalnya. Termasuk apa yang disampaikan Piter Leuwol yang pernah menjadi atasan langsungnya itu juga tidak digubris. (TS 02)

Post Views: 258
Tags: # Majelis Hakim# Restribusi Pasar Mardika# Saksi JPU# Transferan#Bendahara#Pengadilan Negeri Ambon#Sidang Pidana#tipikor
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Warga Negeri Ouw Ditemukan di Pesisir Pantai, Nyawanya Tak Tertolong

Warga Negeri Ouw Ditemukan di Pesisir Pantai, Nyawanya Tak Tertolong

by admin
14/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Operasi SAR  gabungan untuk  pencarian  warga Negeri Ouw, Kecamatan Saparua Timur,...

Menjawab Peluang Usaha di Era Digital

Menjawab Peluang Usaha di Era Digital

by admin
13/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Keberadaan literasi digital diapandang sangat penting  dalam upaya  menangkal isu yang mengarah...

 Nelayan Asal Negeri Ouw Hilang di Laut

 Nelayan Asal Negeri Ouw Hilang di Laut

by admin
13/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Warga Negeri Ouw, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah di kabarkan...

Jelang HUT Kemerdekaan ke 77, Pemerintah Kecamatan Inamosol Gelar Turnamen Bola Voli dan Goyang Tobelo

Jelang HUT Kemerdekaan ke 77, Pemerintah Kecamatan Inamosol Gelar Turnamen Bola Voli dan Goyang Tobelo

by admin
13/08/2022
0

TITASTORY. ID- Semangat perayaan hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke-77 di...

Mengungkap Sejumlah Proyek Fiktif di Desa Waiheru

Terkuak Banyak Proyek Fiktif, Hasil Audit Inspektorat Patut Dipertanyakan

by admin
12/08/2022
0

TITASTORY. ID,- Hasil Investigasi dan temuan di lapangan oleh Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara...

Buntut Penggantian Sepihak : Kuasa Hukum Erwin Tanaya Adukan Ketua DPRD Buru dan Ketua Fraksi Bupolo ke BK DPRD Buru

Buntut Penggantian Sepihak : Kuasa Hukum Erwin Tanaya Adukan Ketua DPRD Buru dan Ketua Fraksi Bupolo ke BK DPRD Buru

by admin
12/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Langkah  penggantian Ketua Fraksi Bupolo yang sebelumnya dijabat Erwin Tanaya , anggota...

Next Post
HUT JMSI  ke 2, Erick Thohir : Media Harus Jadi Agen Check And Balance

HUT JMSI ke 2, Erick Thohir : Media Harus Jadi Agen Check And Balance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengumuman  Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

8 bulan ago
Perut Bumi Pulau Seram Semburkan Lumpur Bercampur Gas

Perut Bumi Pulau Seram Semburkan Lumpur Bercampur Gas

3 bulan ago

Popular News

  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Negeri Ouw Ditemukan di Pesisir Pantai, Nyawanya Tak Tertolong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Berlanjut : Gerakan Save Bati Minta Pemda SBT Usir Perusahaan Migas PT BGP dan PT BEL Dari Hutan Adat Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sejumlah Proyek Fiktif di Desa Waiheru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuak Banyak Proyek Fiktif, Hasil Audit Inspektorat Patut Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!