Protes Putusan MA, Masyarakat Adat Tolak Harga Tanah di Pulau Nustual

by
01/09/2022

TITASTORY.ID, – Kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono  bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbat (KKT) diwarnai aksi demonstrasi  dari sejumlah masyarakat adat.

Aksi demo yang dillangsungkan di depan kantor Bupati Kabupaten Kepualauan Tanimbar, pekan kemarin adalah terkait  persoalan sengketa harga ganti rugi tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang  Blok Masela yang rencananya di bangun di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Para pendemo menyoroti terkait putusan Mahkamah Agung (MA) tentang harga tanah di Pulau Nutsual  hanya senilai Rp 14.000/meter, yang oleh masyarakat setempat dinilai  lebih murah dibandingkan sekilo beras.

Masyarakat berharap,  DPD RI bersama Badan Akuntabilitas Publik yang melakukan kunjungan kerja ke Saumlaki bisa melihat dan menilai kondisi yang berkembang pasca putusan MA, yang dinilai tidak  memihak pada kepentingan rakyat.

Koordinator  aksi, Moses Kelwulan  mengatakan,  perjuangan masyarakat Lermatang bukan hanya untuk kepentingan mereka saja,  tetapi ini menyangkut perjuangan harkat dan martabat orang Tanimbar yang saat ini dipermainkan  dengan penetapan harga tanah yang sangat tidak manusiawi.

“Kami telah memperjuangkan  baik di provinsi dan pusat untuk meminta keadilan layak atau tidak jika harga tanah pulau Nustwal hanya dihargai Rp 14.000/meter,”ucapnya.

Keputusan tersebut menurut Kelwulan, telah mencoreng nama Presiden RI, Ir. Joko Widodo  yang sebelumnya menyatakan ganti rugi tanah dengan semboyan ganti untung tanah bagi masyarakat termasuk masyarakat Tanimbar.

Usai melakukan aksi, perwakilan  masa pendemo yang diketuai  Antony Hatane SH. MA yang juga selaku kuasa pun berjumpa dengan Sekretaris Daerah KKT, Drs. Ruben Moriolkossu MSI di ruang kerja.

Dalam pertemuan tersebut ,  Moses Kelwulan perwakilan pendemo menjelaksan, masyarakat keberatan  atas  putusan harga tanah  Nustwal Rp 14.000/meter2 yang akan dijadikan pelabuhan kilang gas abadi Blok Masela

Kelwulan menegaskan, ini merupakan masalah kemanusiaan,   karena pulau tersebut adalah milik masyarakat desa Lermatang yang telah dikelola  beberapa tahun silam, dan merupakan warisan nenek  moyang dan leluhur mereka .

“Untuk itu diharapkan utusan DPD RI yang dipimpin Letjen (Purn) Nono Sampono dapat melihat masalah tersebut sebagai masalah serius terkait keadilan sosial, agar diperjuangkan,”harapnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat melihat hal tersebut,  karena  pihak SKK migas dan KJPP  dinilai  tidak  menghargai masyarakat adat.

“Dengan menetapkan   harga yang sangat kecil yakni Rp.14.000/meter, harga beras 1 Kg lebih mahal dari pada harga tanah 1 meter,”tukasnya.

Menyikapi pernyataan masyarakat,   Sekda KKT   Ruben Moriolkosu mengatakan,  kehadiran anggota DPD RI Nono Sampono di KKT  bersama dengan  Badan Akuntabilitas Publik  untuk melihat dan menilai langsung lokasi tersebut. Ia juga akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono  menegaskan,   DPD RI berada di pihak masyarakat dan daerah.  DPD RI melalui BAP DPD RI akan ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga

“Oleh karena itu, dalam kunjungan kerja tersebut,  kami  akan mengadakan pertemuan dengan SKK Migas, Panitia Pengadaan Pertanahan, kepala daerah, dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut,”ungkap Nono Sampono lewat rilisnya, Sabtu )27/8/2022).

Menurutnya, kedepan semua yang terkait  termasuk SKK Migas dan kementerian  akan dipanggil untukl membahas persoalan tersebut.

Diakuinya, dalam pertemuan tersebut  perwakilan masyarakat Desa Lermatang telah menyampaikan merasa dirugikan atas penetapan harga tanah untuk pembangunan Blok Masela yang hanya dihargai Rp14.000 per meter untuk lahan seluas 28,9 hektare.

Warga menjelaskan, meski telah diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Soumlaki dan telah diputus harga ganti rugi sebesar Rp172.000, akan tetapi di Mahkamah Agung justru memutuskan ganti rugi sebesar Rp14.000.

Warga menjelaskan bahwa akan mendukung sepenuhnya pembangunan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional (PSN), tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan. Dalam kesempatan yang sama, Nono Sampono berjanji akan memfasilitasi semaksimal mungkin agar aspirasi yang ada dapat terpenuhi.

“Hari ini kita datang, dan mudah-mudahan basudara percaya bahwa kami akan menyelesaikan urusan ini dengan sebisanya yang kami lakukan, dengan azas keadilan,” ucapnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ajiep Padindang, Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Wakil Ketua BAP DPD RI Mirati Dewaningsih, Wakil Ketua BAP DPD RI Arniza Nilawati, Anggota DPD RI Dapil Maluku Novita Annakota, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanumbar, serta para pemangku kepentingan terkait.(TS-01)

error: Content is protected !!