Ambon, – Di balik rutinitas pelayanan pemerintahan yang terus berjalan, puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mengaku harus menanggung beban lain: upah lembur yang tak kunjung dibayarkan.
Sedikitnya 60 pegawai yang bertugas pada Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon dilaporkan belum menerima pembayaran uang lembur selama dua bulan terakhir. Padahal, mereka tetap menjalankan tugas pada hari libur, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional, guna memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung.
Sejumlah pegawai menyebut keterlambatan pembayaran tersebut telah menimbulkan keresahan karena tidak disertai penjelasan yang memadai dari pihak terkait.

“Libur pun kami tetap masuk kerja kalau ada tugas. Tidak ada kata istirahat demi kelancaran urusan di bagian umum. Tapi giliran hak kami, sudah dua bulan ini digantung tanpa kejelasan,” ujar salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu, 3 Juni 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mandeknya pembayaran upah lembur diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pencairan anggaran di internal Pemerintah Kota Ambon. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan penyebab pasti keterlambatan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak operasional pemerintahan.
Para pegawai mengaku tetap menjalankan tugas seperti biasa meski hak mereka belum dibayarkan. Namun ketidakpastian yang berlangsung selama dua bulan dinilai telah memengaruhi semangat kerja dan menimbulkan rasa ketidakadilan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopy Selanno, enggan memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai keterlambatan pembayaran uang lembur tersebut.
Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selanno hanya memberikan jawaban singkat.
“Tidak ada penjelasan,” tulisnya.
Minimnya respons dari otoritas keuangan daerah semakin memperbesar tanda tanya mengenai nasib pembayaran hak para pegawai tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan uang lembur bagi puluhan pegawai Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon akan dicairkan.
Bagi para pegawai yang terdampak, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan memenuhi hak yang telah mereka peroleh melalui jam kerja tambahan, termasuk saat sebagian besar masyarakat menikmati waktu libur.
Sebab bagi mereka, bekerja di hari libur adalah bentuk pengabdian. Namun, pengabdian itu semestinya dibarengi dengan penghormatan terhadap hak-hak pekerja yang telah diatur dan dijanjikan negara.