Ambon, – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi seruan menunda pengibaran Bendera Merah Putih beredar dan memicu beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Unggahan tersebut berasal dari akun bernama Nyong Soukotta dan disertai sebuah poster bertajuk “Dari Ujaran Rasis ke Tuntutan Federasi.”
Dalam status yang diunggah sekitar sehari sebelum tangkapan layar beredar luas, pemilik akun menyatakan secara pribadi memilih menunda pengibaran Bendera Merah Putih sebagai bentuk protes terhadap dugaan perlakuan rasis terhadap masyarakat Maluku.
“Dari kasus rasisme, Beta secara pribadi juga menunda pengibaran bendera Merah Putih. Hal ini agar negara juga tidak memandang bulu persoalan ini. Ini bukan persoalan tentang tidak cinta pada NKRI, tetapi harga diri bangsa Maluku,” tulis akun tersebut.
Selain status tersebut, unggahan juga memuat narasi mengenai sejarah Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mencantumkan kutipan yang diklaim sebagai pernyataan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yakni “Indonesia tanpa Maluku bukan Indonesia.”

Unggahan itu turut menyertakan poster berlatar merah berjudul “Dari Ujaran Rasis ke Tuntutan Federasi” yang menampilkan logo Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon.
Dalam poster tersebut terdapat sejumlah pernyataan mengenai dugaan rasisme terhadap masyarakat Maluku, desakan kepada pemerintah pusat untuk memberikan klarifikasi, serta ajakan menunda pengibaran Bendera Merah Putih di Maluku.
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam respons di media sosial. Sebagian pengguna menyatakan dukungan terhadap penyampaian aspirasi, sementara sebagian lainnya mengkritik isi unggahan dan mempertanyakan substansi maupun legalitas poster yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id belum memperoleh konfirmasi dari pemilik akun Facebook Nyong Soukottamo mengenai maksud, tujuan, maupun latar belakang unggahan tersebut.
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon, Basir Tuhepaly, membenarkan bahwa pamflet yang beredar di media sosial merupakan produk resmi organisasi yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi titastory.id melalui WhatsApp, Kamis (6/8/2026) malam, Basyir mengatakan pamflet tersebut diterbitkan sebagai respons IMM terhadap fenomena ujaran rasis yang berkembang di ruang publik serta tuntutan ke Federasi
“Benar, itu adalah produk dari IMM,” ujar Basyir.
Untuk memastikan keaslian pamflet tersebut, titastory.id kembali mengirimkan salinan pamflet melalui percakapan WhatsApp. Basir kembali mengonfirmasi bahwa pamflet tersebut merupakan dokumen resmi IMM.
“Saya KK,” balasnya singkat.