TITASTORY.ID,- Anggaran miliaran rupiah yang dikelolah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diduga kuat bermasalah dan sekitar ratusan juta rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini terurai dalam hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan RI tahun 2018 untuk evaluasi anggaran tahun 2017.
Terkait hal dimaksud, Wakil Bendahara KONI Bursel seolah pasang badan dan mengambil alih untuk memberikan penjelasan saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, bukan oleh bendahara atau mantan bendahara.
Menurut Berly Pattiasina yang adalah Wakil Bendahara KONI Bursel bahwa hasil temuan BPK RI di tahun 2023 telah diselesaikan.
Bentuk penyelesaian yang dimaksudkan adalah bukti bukti temuan sudah dilengkapi.
Namun hal yang cukup janggal dari keterangan Pattiasina penggunaan anggaran adalah kewenangan ketua harian I KONI Bursel.
” Kewenangan penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban ada pada ketua 1 KONI Bursel. Dan temuan tersebut telah diselesaikan dengan dilengkapi bukti bukti yang sudah diserahkan langsung ke pihak BPK RI dan Inspektorat.” jelasnya.
Menurut Pattiasina, penjelasan yang dilakukan karena Julianus Seleky alias Nus kini dalam kondisi sakit.
Apa yang diungkapkan Bearly ini pun menguatkan apa yang disampaikan Junydy Seleky alias Dedy yang adalah anak dari Mantan Bendahara KONI Bursel tahun 2017.
Menurut Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan Kabupaten Bursel ini, Nus Seleky saat ini tidak bisa dikonfirmasi karena masalah kesehatan.
Dedy dikonfrimasi awalnya karena media ini berkeinginan untuk melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan. Namun harapan ini pun sirna karena puteranya ini memberikan kesempatan kepada wakil bendahara KONI Bursel dengan memberikan nomor handphone nya untuk dikonfirmasi.
Perlu diketahui, sesuai data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikantongi media ini menjelaskan, jumlah anggaran yang dikelolah KONI Bursel mencapai Rp 2 miliar di tahun 2017, dan pencairan dilakukan empat tahap.
Setelah dilakuan audit oleh BPK yang melakukan pemeriksaan dan perhitungan tahun 2018 atas anggaran yang dikucurkan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang nilainya mencapai Rp 900 juta lebih.
Temuan ini disinyalir karena pihak KONI Kabupaten Bursel dan OPD terkait tidak mampu dalam hal pengeloaan anggaran yang merupakan hasil hibah dari PBD Kabupaten Buru Selatan tahun 2017.
Namun indikasi itu pun tetap saja dibantah dengan alibi hasil temuan dan kurang bukti tersebut telah diselesaikan.
“Suda, kami suda selesaikan dan menyerahkan bukti bukti penggunaan anggaran dalam bentuk pertanggung Jawaban di BPK langsung,” jawabnya.
Saat yang sama, Bearly juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran KONI merupakan kewenangan Ketua Harian I KONi Bursel.
” Bahwa Penggunaan Anggaran KONI kewenangannya ada di Ketua Harian I, ” tambahnya menjawab pertanyaan titastory.id.
Tidak hanya itu, indikasi lain dari penggunaan anggaran miliaran rupiah ini adalah bahwa pihak OPD terkait diketahui tidak melampirkan Proposal untuk permintaan anggaran selama 4 kali sesuai riwayat pencairan. Bahkan kejanggalan ini pun mulai muncul ke permukaan lantaran pencairan anggaran tahap pertama di tahun 2017 bernilai 500 juta rupiah dan sekitar 200 juta rupiah tidak dapat dipertanggungjawbakan belum lagi diselesaikan, namun pencairan tahap 2 tetap dilakukan hingga pencairan tahap ke 4, sehingga akumulasi temuan adalah 900 juta rupiah lebih.(TS 02)
Discussion about this post