• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Oleh Hermawan Tranggono Diduga “Karam”

Kuasa Hukum : Satu Tahun Kami Menunggu Dalam Ketidak Pastian

admin by admin
09/11/2022
in HEADLINE, HENA MALUKU, HUKUM, TERKINI, TITA MALUKU
0
Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Oleh Hermawan Tranggono Diduga “Karam”
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, –  Kuasa Hukum almarhum Hendra Faisal, Rustam Herman sesalkan penanganan dugaan tindak penipuan dan penggelapan  yang dilakukan anggota TNI atas nama Tranggono Hemawan yang berjalan lambat. Pasalnya laporan korban atas perbuatan pidana oleh oknum TNI yang diduga merugikan kliennya ratusan juta rupiah tersebut belum menunjukkan arah pada bentuk penegakan hukum.

Atas kondisi yang dirasakan kurang pas dan merugikan ini, Rustam Herman kepada Titastory.Id, rabu (09/11/20220 mengungkapkan sejak dilayangkan laporan pengaduan oleh korban dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP- 61/A-35/X/2021/lidik tanggal 2 November 2021 hingga kini  staknan,.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

 

“Jika dihitung dari tanggal laporan hingga saat ini laporan kami memasuki usia satu tahun, sehingga kami menduga atas laporan atas nama alamarhum Hendra Faisal sengaja di endapkan pada tingkat penyidikan di Pomdam XVI Pattimura,” duganya.

Rustam juga menyampaikan, hingga saat ini selaku korban dan selaku atau kuasa hukum pihaknya sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait perkembangan perkara dari Pomdam XVI/Pattimura melalui penyidik yang menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

Menurut Rustam pihaknya sudah  beberapa kali melakukan koordinasi atas laporan perkara yang diajukan melalui penyidik Pomdam XVI/Pattimura. Sayangnya tidak ada kejelasan mengenai perkembangan laporan, khusus yang berkaitan dengan kepentingan kliennya  atas nama almarhum Faisal Hendra yang menjadi korban dugaan penipuan sehingga mengalami kerugian senilai Rp600 juta.

Sesuai laporan  Nomor ; LP- 61/A-35/X/2021/ldik tanggal 2 November 2021, sebagai pelapor kami sama sekali tidak mengetahui apakah laporan sudah diproses dan berkasnya sudah diajukan ke Pihak Oditur  dan atau telah didaftar ke Pengadilan Militer Ambon atau belum, ataukah justru sebaliknya laporan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kami ajukan tersebut telah dihentikan ataukah mungkin sama sekali laporan tersebut tidak diproses,” tegas Rustam pula.

“Kami juga tidak tau” ungkapnya, karena  beberapa kali pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak penyidik, informasi yang per oleh hanya berkaitan dengan progres penanganan perkara dalam laporan yang lain, yakni laporan berkaitan dengan persoalan salah satu kliennya  atas nama Farita Mulyati Samat yang juga merupakan korban lain dari aksi dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum TNI yang sama.

Dijelaskan, terhadap laporan perkara khusus yang berkaitan dengan hak dan kepentingan Farita Mulyati Samat, progresnya sudah sampai kepada tahapan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun berbeda dengan laporan pengaduan sesuai Laporan Polisi Nomor LP- 61/A-35/X/2021/ldik tanggal 2 November 2021 atas nama Hendra Faisal selaku korban yang progresnya kabur.

” Kami heran juga, karena laporan klien kami atas nama Farita Mulyati Samat sudah ada pada prose persidangan, namun laporan atas nama Hendra Faisal seolah hilang jejak, karena kami tidak tahu proses penegakan hukumnya sudah sejauh mana,  kami pun tidak tahu”ujar Rustam.

Sebelumnya diberitakan, Kopda Tranggono Hemawan, prajurit Kodam XVI Pattimura diciduk lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan disersi. Oknum yang berdinas di satuan Detasemen markas Kodam XVI Pattimura ini diciduk di Semarang setelah penyidik Polisi Militer Kodam Pattimura menemukan jejak pelaku dan langsung ditangkap dan digiring ke Ambon, Minggu (16/1/2022).

Pelaku dikawal sejumlah personel Pomdam XVI Pattimura tiba di Ambon dengan menggunakan penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT 786 pukul 11.00 WIT.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh korban melalui kuasa hukumnya ke Pomdam XVI Pattimura pada Oktober 2021 lalu.

Dalam laporan yang diajukan oleh kuasa hukum korban Rustam Herman cs, menyebutkan pelaku dan klien sebelumnya telah terjalin secara emosional kekerabatan dengan sangat baik selama kurang lebih 4 tahun bahkan pelaku sudah dianggap/diposisikan sebagai anak sendiri oleh korban. Kasus ini berawal ketika  bulan Mei tahun 2021 bertempat di kediaman korban  di Jalan Dokter Sitanala, RT 003/RW 001, Kelurahan  Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pelaku menawarkan kerja sama dengan korban untuk kepentingan bisnis kayu, dengan menjanjikan kepada korban secara lisan bahwa apabila korban dapat menyanggupi pengadaan kayu yang akan dibeli dari Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan segala pembiayaannya yang membutuhkan modal untuk satu kontainer sebesar Rp. 200 juta, maka dalam tenggang waktu 1  bulan, pelaku akan mengembalikan seluruh modal dari korban ditambah dengan 10% keuntungan untuk satu kontainer dari hasil penjualan secara tunai. (TS 02)

Post Views: 212
Tags: # Anggota TNI# Dugaan# mengendap# Tipidana#Korban#Kuasa Hukum#Penggelapan#penipuan
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Sengketa Perdata Matarumah Parenta Negeri Passo, PH : Masih Ada Upaya Lanjut, “Jang Gagawang “

Sengketa Perdata Matarumah Parenta Negeri Passo, PH : Masih Ada Upaya Lanjut, "Jang Gagawang "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kajati Maluku Resmikan Nama Jalan Jaksa Agung Di Kota Dobo

Kajati Maluku Resmikan Nama Jalan Jaksa Agung Di Kota Dobo

1 tahun ago
Ini Tanggapan Ketua MPR RI Terhadap Kapolri

Ini Tanggapan Ketua MPR RI Terhadap Kapolri

2 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!