Jakarta, – Ratusan warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. Mereka mendesak penyelesaian hak atas tanah adat yang hingga kini belum memperoleh kepastian di tengah percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela.
Berdasarkan laporan Media Indonesia, aksi yang diinisiasi Luckycentre Foundation itu merupakan bentuk protes terhadap belum tuntasnya penyelesaian hak atas tanah masyarakat yang terdampak pembangunan fasilitas darat (onshore) proyek LNG Abadi Blok Masela.
Koordinator aksi, Agustinus Rahanwarat, mengatakan masyarakat menuntut pembayaran ganti kerugian atas pembebasan lahan seluas 28,9 hektare di Pulau Nus Twal, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan pelabuhan untuk fasilitas Abadi Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG).
Menurut Agustinus, persoalan tersebut telah berlangsung sekitar enam tahun tanpa kepastian penyelesaian bagi ahli waris Marga Kelbulan, yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
“Jangan sampai proyek yang menjadi kebanggaan nasional justru menyisakan persoalan bagi masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayahnya,” kata Agustinus, seperti dikutip Media Indonesia.
Dalam aksi itu, peserta membawa spanduk yang berisi tuntutan agar hak-hak masyarakat adat dihormati dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta Pemerintah Jepang ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut karena Inpex Corporation, pengembang utama Blok Masela, merupakan perusahaan asal Jepang.
Massa aksi menilai penyelesaian hak masyarakat adat seharusnya menjadi prioritas sebelum proyek memasuki tahapan pembangunan yang lebih luas.
Mereka juga mempertanyakan belum adanya kepastian mengenai mekanisme penyelesaian sengketa lahan setelah proyek memasuki tahap Final Investment Decision (FID). Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak atas tanah yang diklaim sebagai wilayah adat.
Proyek LNG Abadi Blok Masela merupakan salah satu proyek migas terbesar di Indonesia yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Pemerintah menargetkan bahwa proyek tersebut dapat meningkatkan produksi gas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Di sisi lain, masyarakat berharap percepatan investasi tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id belum memperoleh tanggapan resmi dari Inpex Masela Ltd., SKK Migas, maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada para pihak untuk memenuhi prinsip keberimbangan.