- Bentrokan kembali terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian di ambon maluku, jumat (16/7) siang.
- Bentrokan ini dipicu pembubaran mahasiswa oleh aparat kepolisian yang berujung pemukulan sejumlah mahasiswa.
TITASTORY.ID – Ratusan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa setelah usai ibadah shalat jumat. Namun sayangnya aksi unjuk rasa ini kembali dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian lantaran dianggap mengumpulkan kerumunan massa.
Sejumlah mahasiswa dipukul oleh aparat kepolisian, mengundang kemarahan massa aksi. Sempat terjadi saling dorong dan lempar minuman mineral dari mahasiswa kepada aparat kepolisian. Bentrokan pun terjadi, saling kejar-kejaran antara aparat kepolisiam dengan mahasiswa.
Massa pun semakin brutal saat polisi mengamankan sejumlah mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang dianggap sebagai provokator aksi ditangkap dan diamankan polisi di markas Mapolsek Sirimau Kota Ambon.
Banyaknya massa aksi dari gabungan mahasiswa di Kota Ambon ini membuat aparat kepolisian sempat kewalahan dan sehingga menurunkan satu unit kendaraan mobil water canon untuk membubarka massa.
Polisi pun membubarkan paksa massa agar meninggalkan ruas jalan Sam Ratulangi. Namun hingga, ratusan gabungan pengunjuk rasa ini masih berada di sekitar jalan gong perdamaian dunia.
Dari pantauan titastory.id di lapangan, Polisi yang membubarkan mahasiswa secara kasar. Sejumlah mahasiswa yang dianggap sebagai provokator dipukul hingga diseret oleh polisi menuju Mapolsek Sirimau Ambon. Perlakukan dari aparat kepolisian membuat massa geram dan marah. Massa pun mengamuk karena tak terima rekan mereka diperlakukan kasar oleh aparat kepolisian.
Buntut kekesalam ratusan mahasiswa ini, mereka menutup ruas jalan protokol jalan Sam Ratulangi dan Jalan Sultan Khairun sehingga arus lalu lintas sempat lumpuh total hingga beberapa jam. Polisi sempat mengalihkan arus lalu lintas sehingga tidak mengakibatkan kemacetan.
Para pengunjuk rasa mengancam tidak akan meninggalkan lokasi, hingga rekan mahasiswa dibebaskan oleh aparat kepolisian.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombers.Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan mahasiswa terpaksa dibubarkan polisi dengan alasan selain mengumpulkan kerumunan namun tidak ada surat izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Simatupang mengatakan pembubaran paksa yang dilakukan pihaknya lantaran masih dalam penerapan PPKM Mikro diperketat.
“Ini masih dalam penerapan PPKM Mikro diperketat, jadi kegiatan unjuk rasa ini menimbulkan kerumunan. Makanya itu kita bubarkan. Selain itu juga mengganggu ketertiban umum, karena menyebabkan kemacetan bagi pengguna jalan raya,”tandasnya.
Ia menjelaskan terkait penahanan sejumlah mahasiswa, lantaran mereka dianggap sebagai provokator. “Mereka diamankan karena menghasut teman-temannya agar tidak bubar. Namun mereka hanya kita amankan dan ambil keterangan terus nanti dilepaskan. Intinya massa demo bubar dan kembali ke rumah masing-masing, ”jelasnya.
Kapolresta juga mengatakan terkait aksi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruna tinggi di Ambon ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi atau rector agar tidak terjadi disaat massa penerapan PPKM. “Kita akan koordinasi dengan para rector,”ujarnya.
Sementara itu, aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa ini merupakan lanjutan aksi yang dilakukan pada jumat pagi. Dalam aksinya massa memprotes kebijakan pemerintah kota Ambon memberlakukan aturan PPKM mikro diperketat sehingga menyengsarakan masyarakat.
Selain itu mahasiswa juga memprotes kebijakan pemerintah dalam memperlakukan vaksin sebagai syarat administrasi pelayanan public. Mereka Menuntut Walikota Ambon Untuk Mencabut Aturan Yang Dilakulan Karena Menyengsarakan Masyarakat Menengah Dan Kecil.
“Cabut PPKM. Walikota Ambon Richard Louhenapessy tolong cabut PPKM karena ini sangat menyengsarakan rakyat kecil. Kebijakan ini sangat tidak pro kepada masyarakat kecil sehingga menyebabkan kita harus turun ke jalan,”teriak Hijrah salah seorang demonstran.
Aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa ini tergabung dalam sejumlah pergurunan tinggi di Kota Ambon, antara lain IAIN Ambon, Universitas Pattimura, Universitas Darusallam Ambon, dan Politeknik Ambon.
Ratusan mahasiswa ini pun mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak didengar dan diabaikan oleh pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Massa aksi akhirnya baru bisa membubarkan diri, setelah sejumlah rekan mereka dilepaskan oleh aparat kepolisian di Mapolsek Sirimau Kota Ambon, sekitar jumat malam pukul 19.00 WIT. (TS-01)
Discussion about this post