• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 30, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Respons Keresahan Warga, Besok Komisi III DPRD Kunjungi Pabrik Batching Plant di Kawasan Hatiwe Besar

Ketua Komisi III : Besok Komisi On The Spot ke Lokasi

admin by admin
01/12/2022
in HEADLINE, LINGKUNGAN, TERKINI, TITA MALUKU
0
Respons Keresahan Warga, Besok Komisi III DPRD Kunjungi  Pabrik Batching Plant di Kawasan Hatiwe Besar
Share on FacebookShare on Twitter
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akhirnya mengagendakan kunjungan ke lokasi beroperasinya pabrik Batching Plant di Kawasan Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
  • On The Spot ke Lokasi yang beralamat di Dusun Wailaa, RT 04 RW 03 Negeri Hatiwe Besar oleh Komisi III DPRD Kota Ambon adalah untuk melakukan pengecekan langsung terkait dengan sejumlah keresahan warga di sekitar pabrik yang melakukan pengelolaan material cor beton tersebut.

 TITASTORY.ID, – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Margaretha Siahay menegaskan pihaknya telah mengagendakan kunjungan ke Lokasi pengoperasian pabrik Batching Plant yang berkedudukan di Dusun Wailaa, Negeri Hatiwe Besar. Kunjungan ini akan dilakukan besok hari, jumat (02/12/2022)

“Iya bung, ini sudah masuk agenda komisi, besok akan ada on the spot (kunjungan lapangan-red) ke lokasi terkait,’ terang Siahay saat menjawab konfirmasi Titastory.Id, via WhatsApp, kamis (01/12/2022)

BACAJUGA

Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

Siahay awalnya,  saat dihubungi Titastory.Id berkaitan dengan tugas dan tupoksi sebagai wakil rakyat untuk memberikan tanggapan dan penjelasan terkait persoalan pabrik Batching Plant pun menerangkan akan membicarakan atau menggelar rapat internal karena apa yang diresahkan merupakan informasi baru dan pertemuan pun akan melibatkan OPD terkait.

“Bung ini juga informasi baru, nanti ditindaklanjuti secepatnya dalam rapat internal yang kemudian nanti diagendakan rapat kerja dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,  untuk recheckin terkait Amdal dan izin perusahaan,” jawabnya.

Namun tidak begitu lama, Kader Partai Golkar ini pun memastikan bahwa besok, (jumat-red) pihaknya pun akan melakukan kunjungan ke pabrik tersebut.

Cairan mengandung Semen yang sempat meresahkan warga. Foto : Warga

Sebelumnya pada rabu (30/11/2022) Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon,  Alfredo Hehamahua yang dikonfirmasi terkait dengan aktivitas pabrik yang bergerak dibidang pencampuran beton menerangkan, dari sisi izin perusahaan tersebut dipastikan sudah memiliki UKL/UPL yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Dokumen ini pun diketahui  merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL.

Cairan semen hasil aktivitas pabrik Macing Plan di Hatiwe Besar yang sempat masuk ke laut

Dijelaskan lanjut, terkait dengan adanya laporan dan keluhan masyarakat atas aktivitas parbrik tersebut, Hehamahua juga menerangkan seudah menjadi hal wajib, bahwa dalam waktu enam bulan sekali perusahaan harus membuat laporan yang berisi hasil pemantauan dampak usaha terhadap lingkungan. Laporan itu harus ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah tempat di mana usaha itu bergerak. Laporan ini lebih kita kenal sebagai laporan UKL UPL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“ Harus ada laporan UKL/UPK kurun enam bulan, dan jika ada laporan dan keberatan maka sudah pasti dinas akan melakukan peninjauan ke lokasi,” terang Hehamahua.

Sebelumnya, aktivitas pabrik Batching Plant ini diduga membuat warga di Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon resah karena debu yang beterbangan bahkan ada yang hingga di rumah penduduk, suara bising yang mengganggu di saat jam istirahat warga karena aktivitas pekerjaan dilakukan di malam hari.

Soal lingkungan, warga pun menerangkan siswa material semen bercampur pernah meluber ke laut dan menurut warga sangat meresahkan karena mempengaruhi warga dalam hal aktivitas di laut.

Belum diketahui pasti pemilik dari pabrik Batching Plant ini, hingga pihak pemilik pabrik belum dapat dimintai keterangan. (TS 02)

Post Views: 448
Tags: # Batching Plant# Hatiwe Besa# Komisi III# On The Spot# Resah#DPRD Kota Ambon#warga
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

by admin
30/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Rencana Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mendapat penolakan dari empat fraksi di...

Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

by admin
30/09/2023
0

titaStory.id,ambon -  Pelaksanaan Loka Karya dalam rangka Pemantapan Program 2023 dan Rencana Kerja...

Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon – Aksi saling serang antar warga di dua desa di Kabupaten Maluku...

Hindari Intervensi Penguasa, Laporan di Polres Malteng Ditarik ke Polda Maluku

Dugaan Kejanggalan Dalam Putusan Kasus ADD/DD Negeri Abubu, Bendahara dan Sekretaris Kebal Hukum

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Pertayaaan ini pun dilontarkan, Kuasa Hukum Terdakwa, M. Salmon disaat dalam...

Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)  Ambon dalam melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran...

Perangi Stunting, Angka Stunting di Kota Ambon Turun, Wattimena : Kami Akui Penanganan Belum Maksimal

Perangi Stunting, Angka Stunting di Kota Ambon Turun, Wattimena : Kami Akui Penanganan Belum Maksimal

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Angka Stunting di Kota Ambon sebanyak 509 penderita stunting kini mulai berkurang...

Next Post
Sukses Berkoordinasi Satu Pelaku Penyebab Bentrok Antar Kampung di Malra Diserahkan ke Polisi

Sukses Berkoordinasi Satu Pelaku Penyebab Bentrok Antar Kampung di Malra Diserahkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Elson Haumahu Terancam Dipolisikan

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Elson Haumahu Terancam Dipolisikan

2 tahun ago
Bangun Maluku, Ghufron: “Kita Bersaudara Dalam Semangat Pela Gandong”

Bangun Maluku, Ghufron: “Kita Bersaudara Dalam Semangat Pela Gandong”

2 tahun ago

Popular News

  • Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

    Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Dua Desa di Halmahera Timur Blokade Aktivitas Pertambangan PT IWIP dan PT WBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!