Jakarta, — Industri rokok disebut telah lama menjadikan perempuan sebagai target pasar melalui berbagai strategi desain produk dan pemasaran yang dirancang secara khusus. Di balik kemasan yang elegan maupun varian rasa yang dianggap “ringan”, terdapat strategi yang dinilai bertujuan menurunkan persepsi risiko kesehatan bagi perempuan.
Hal tersebut disampaikan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings (SOS) dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional 2026.
Koalisi ini menilai kemajuan perempuan tidak akan optimal selama industri rokok terus mengeksploitasi identitas perempuan sekaligus memperburuk kondisi kesehatan dan ekonomi keluarga.
Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menjelaskan bahwa industri rokok selama puluhan tahun melakukan riset mendalam untuk menciptakan produk yang tampak lebih “ramah” bagi perempuan.
Ia merujuk pada dokumen internal industri rokok yang dipublikasikan dalam studi Carpenter et al. (2005) yang menunjukkan adanya modifikasi produk secara sengaja untuk memperluas pasar ke kelompok perempuan.
“Industri ini sangat terencana dalam mendesain produknya. Mereka mengatur parameter seperti aroma, kadar nikotin, hingga sensasi hisapan agar rokok terasa lebih halus dan tidak terlalu tajam di tenggorokan,” kata Shellasih dalam siaran pers, Minggu, 8 Maret 2026
Menurutnya, modifikasi tersebut menciptakan ilusi bahwa produk rokok lebih aman bagi perempuan.
“Padahal, perubahan tersebut murni merupakan taktik pemasaran untuk memperluas pasar kepada kelompok perempuan yang sebelumnya bukan perokok,” ujarnya.
Beban Ekonomi Rumah Tangga
Shellasih juga menyoroti dampak ekonomi dari konsumsi rokok terhadap rumah tangga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rokok secara konsisten menjadi pengeluaran terbesar kedua setelah beras pada rumah tangga pra-sejahtera.
“Ini angka yang menyakitkan karena berarti ada hak nutrisi keluarga yang dikorbankan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan fakta bahwa satu dari dua laki-laki di Indonesia adalah perokok, jutaan perempuan akhirnya terjebak dalam dua posisi sekaligus: sebagai perokok pasif yang rentan terhadap risiko kesehatan dan sebagai pengelola ekonomi rumah tangga yang harus menanggung dampak pengeluaran rokok.
“Perempuan sering kali harus menjadi manajer krisis ekonomi di rumah ketika anggaran keluarga tersedot oleh produk yang sebenarnya berbahaya,” kata Shellasih.
Regulasi Dinilai Belum Efektif
Sementara itu, Tifany Khalisa, Tim Ahli Analisis Kebijakan IYCTC, menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengimbangi agresivitas strategi industri rokok.
Menurutnya, meskipun pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, implementasi kebijakan tersebut masih memiliki celah.
“Jika aturan turunannya masih memberikan ruang bagi penggunaan flavor atau iklan yang mengaitkan rokok dengan gaya hidup modern perempuan, maka regulasi ini belum cukup efektif untuk melindungi perempuan,” ujar Tifany.
Ia juga menekankan pentingnya instrumen fiskal dalam mengendalikan konsumsi rokok.
Menurutnya, kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) perlu dilakukan secara signifikan agar harga rokok tidak lagi mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok ekonomi rentan.
“Fungsi utama cukai menurut UU Cukai Tahun 2007 adalah mengendalikan konsumsi produk yang berdampak negatif luas. Jika harga rokok menjadi mahal, maka akses terhadap rokok akan berkurang dan anggaran keluarga dapat dialihkan ke kebutuhan yang lebih penting seperti pendidikan dan nutrisi,” jelasnya.
Risiko Kesehatan bagi Perempuan
Dari sisi kesehatan, Edginne Nadia dari Center for Indonesian Medical Students’ Activities (CIMSA) mengingatkan bahwa rokok memiliki dampak biologis yang sangat serius bagi perempuan.
Menurutnya, produk rokok yang didesain lebih “halus” justru memungkinkan racun masuk lebih dalam ke sistem pernapasan dan peredaran darah.
“Bagi perempuan, dampaknya sangat spesifik. Mulai dari gangguan siklus menstruasi, penurunan kesuburan, hingga peningkatan risiko kanker serviks dan kanker payudara,” kata Edginne.
Selain itu, konsumsi rokok juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan reproduksi seperti komplikasi kehamilan dan risiko bayi lahir dengan berat badan rendah.
Seruan untuk Lingkungan Sehat
Koalisi Save Our Surroundings (SOS) yang menaungi lebih dari 3.000 anggota dari berbagai latar belakang menegaskan komitmennya untuk mendorong pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.
Koalisi ini mengusung delapan fokus isu utama, yaitu:
- kesehatan
- pendidikan
- ekonomi
- lingkungan
- hak asasi manusia
- kebijakan publik
- budaya sosial baru
- perlindungan hak anak
Melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif, koalisi ini mendorong penguatan kebijakan publik yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta melindungi masyarakat dari dampak konsumsi rokok.
“Pengendalian konsumsi rokok bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi mendatang,” kata koalisi dalam pernyataannya.