Bangkok, Laporan terbaru Human Rights Watch (HRW) dalam World Report 2026 menyoroti kemunduran serius hak asasi manusia di Indonesia sepanjang 2025. Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah dinilai memperluas peran militer dalam urusan sipil, memberi tunjangan istimewa bagi aparat keamanan dan anggota DPR, serta merespons kritik publik dengan pendekatan represif.
HRW mencatat Prabowo, mantan jenderal TNI, menempatkan perwira aktif di berbagai jabatan sipil strategis. Kebijakan ini dinilai mengingatkan publik pada praktik militerisasi era Orde Baru, ketika fungsi-fungsi sipil berada di bawah bayang-bayang aparat keamanan. Di saat yang sama, pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang dinilai menguntungkan elit politik dan militer, sementara krisis biaya hidup dan ketimpangan sosial tak tertangani secara memadai.

Protes Massal dan Represi Negara
Ketegangan memuncak pada Agustus 2025, ketika ratusan ribu warga di 107 kota turun ke jalan menentang rendahnya upah dan tingginya pengangguran, menyusul pengumuman tunjangan tambahan bagi anggota DPR yang nilainya setara sepuluh kali upah minimum Jakarta. Aksi protes meluas setelah sebuah kendaraan lapis baja Polri melindas seorang pengemudi ojek daring di Jakarta. Aparat merespons dengan kekuatan berlebihan: lebih dari 3.300 orang ditahan, demonstrasi dibubarkan secara paksa, dan platform digital seperti TikTok diminta membatasi siaran langsung.
Meski Prabowo kemudian mencabut tunjangan DPR, ia juga melontarkan tuduhan tak berdasar soal “makar dan terorisme” terhadap gelombang protes tersebut. HRW menilai respons ini memperlihatkan kecenderungan negara mengkriminalisasi ekspresi damai alih-alih menjawab tuntutan substantif warga.
Papua, Minoritas, dan Kebebasan Sipil
Di Papua, laporan HRW menyoroti eskalasi konflik bersenjata, pengerahan pasukan tambahan, serta penggunaan drone dan serangan udara yang berdampak pada warga sipil. Sedikitnya 100.000 orang asli Papua dilaporkan mengungsi sepanjang 2025. Proyek food estate di Merauke juga dikritik karena memicu penggusuran masyarakat adat, deforestasi, dan militerisasi wilayah.
Sementara itu, kebebasan beragama dan berekspresi terus tertekan. Kelompok minoritas agama menghadapi serangan, sementara komunitas LGBT menjadi sasaran kriminalisasi, termasuk hukuman cambuk di Aceh. HRW juga mencatat peningkatan kekerasan terhadap jurnalis—60 kasus dalam delapan bulan—dengan mayoritas pelaku yang diduga berasal dari aparat keamanan.

KUHP Baru dan Ancaman Otoritarianisme
Mulai Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku. HRW menilaisejumlah pasalnya berpotensi melanggar hak privasi, kebebasan berpendapat, dan kesetaraan gender, termasuk kriminalisasi hubungan seksual di luar pernikahan serta penguatan aturan moral berbasis tafsir lokal. Pengesahan KUHAP baru memperbesar kekhawatiran karena membuka ruang penyadapan dan penangkapan tanpa pengawasan yudisial yang memadai.

Lingkungan dan Hak Asasi Manusia
Prabowo berjanji bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk membantu mengatasi krisis iklim global, seraya menyatakan bahwa Indonesia terdampak kenaikan permukaan laut. Namun, saat penulisan, Indonesia belum mengajukan rencana aksi iklim yang diperbarui untuk Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Rencana saat ini dinilai “sangat tidak memadai” oleh konsorsium ilmuwan Climate Action Tracker.
Prabowo juga mengemukakan pandangannya untuk memperluas perkebunan kelapa sawit Indonesia, dengan mengatakan bahwa pohon sawit juga pohon. “Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Benar enggak, kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan?” katanya. “Dia menghasilkan oksigen, menyerap karbon dioksida.” Pemerintah mengumumkan rencana untuk membuka sekitar 20 juta hektar hutan dan lahan gambut untuk diubah menjadi “lumbung pangan dan energi”.” Konversi hutan alam dan lahan gambut untuk penggunaan pertanian atau perkebunan pohon merupakan pendorong utama emisi gas rumah kaca dan hilangnya keanekaragaman hayati di seluruh dunia. Perkebunan sering merambah wilayah masyarakat adat dan masyarakat tradisional yang kerap berujung pada penggusuran paksa, hilangnya mata pencaharian, dan erosi budaya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan deforestasi seluas 216.000 hektar pada 2024. Auriga Nusantara, lembaga independen pemantau hutan, menafsir angka tersebut mencapai lebih dari 260.000 hektar. Baik pemerintah maupun kelompok masyarakat sipil menyatakan bahwa angka pada 2025 kemungkinan akan lebih tinggi.
Pada bulan Mei, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk Gugus Tugas Percepatan Perizinan Hutan Adat, yang bertujuan mempercepat pengakuan hukum hutan adat —kawasan yang secara tradisional diatur oleh masyarakat adat. Gugus Tugas ini ditugaskan untuk menyelesaikan proses pengakuan lebih dari 4 juta hektar kawasan hutan adat selambat-lambatnya pada 2029.
Pada tahun 2024, Indonesia memproduksi lebih dari separuh nikel dunia, yang digunakan untuk baterai kendaraan listrik dan produksi baja. Perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel, termasuk di Sulawesi dan Maluku Utara, dilaporkan membuka puluhan ribu hektar hutan dan mencemari sumber air masyarakat. Ekspansi berkelanjutan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara untuk pengolahan nikel telah mempercepat penggunaan batu bara di Indonesia.
Hubungan Luar Negeri
Sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia tidak mendukung banyak resolusi PBB tentang situasi negara kecuali yang terkait dengan Palestina. Misalnya, Indonesia memilih abstain terhadap resolusi untuk memperbarui mandat Komisi Penyelidikan Ukraina dan Pelapor Khusus untuk Eritrea.
Pemerintah Prabowo mengecam pelanggaran militer Israel di Gaza dan menawarkan untuk mengevakuasi warga Palestina “yang terluka, mengalami trauma, serta yatim piatu” ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada bulan Januari, Indonesia bergabung dengan kelompok BRICS untuk memperluas kemitraan ekonomi dan strategisnya.
Meskipun menerima pengungsi Rohingya, pemerintah Indonesia gagal meminta pertanggungjawaban junta Myanmar dan berbagai kelompok bersenjata atas pelanggaran yang sedang berlangsung.
Pada bulan Agustus, Prabowo menghadiri parade militer tahunan Tiongkok di Beijing, tampil bersama pemimpin Tiongkok Xi Jinping, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Dalam kesimpulannya, HRW menegaskan bahwa sebagai presiden dengan latar belakang militer, Prabowo seharusnya mampu menegakkan supremasi sipil dan memastikan akuntabilitas aparat, bukan justru memperluas keterlibatan militer dalam kehidupan demokratis. Tanpa koreksi arah kebijakan, Indonesia dinilai berisiko mengalami kemunduran demokrasi yang lebih dalam, dengan hak asasi manusia sebagai korban utamanya.