Bangkok— Human Rights Watch (HRW) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto sepanjang 2025 yang memberi berbagai tunjangan dan fasilitas kepada perwira militer serta anggota DPR telah memicupenentangan luas dan gelombang protes publik. Aparat keamanan, menurut HRW, merespons aksi-aksi tersebut dengan penahanan massal dan pembubaran demonstrasi di sejumlah daerah.
Penilaian itu dimuat dalam World Report 2026 HRW. Wakil Direktur Asia HRW, Meenakshi Ganguly, menyebut pemerintahan Prabowo semakin mengerahkan militer dalam urusan sipil dan ekonomi di tengah meningkatnya kesulitan hidup warga.
“Alih-alih menanggapi kritik dan protes, pihak berwenang justru menggunakan pasal pidana tanpa dasar dan menindak demonstrasi secara represif,” ujar Ganguly.
HRW mencatat pada Agustus 2025 ratusan ribu orang di 107 kota berunjuk rasa menentang upah rendah dan pengangguran setelah pemerintah mengumumkan kenaikan tunjangan bagi anggota parlemen.

Laporan itu juga menyoroti meningkatnya ancaman dan penangkapan terhadap tokoh masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang menentang proyek tambang dan perkebunan, terutama di Papua. Operasi keamanan di wilayah tersebut, termasuk pengamanan proyek pangan dan pertambangan, disebut berdampak pada pengungsian warga sipil dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, HRW menyinggung meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Januari–Agustus 2025, dengan mayoritas terduga pelaku berasal dari aparat keamanan. HRW menegaskan, sebagai mantan jenderal, Presiden Prabowo semestinya memastikan militer tetap berada di bawah kontrol sipil demokratis dan menindak tegas pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat.