TPNPB Tuduh Militer Indonesia Lakukan Serangan Drone di Intan Jaya, Seorang Perempuan Sipil Dikabarkan Kritis

by
19/06/2026
Caption: Jenazah Warga Sipil asal Papua, Foto: Ist

Intan Jaya,— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuduh aparat militer Indonesia kembali melakukan operasi udara menggunakan pesawat nirawak atau drone di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam serangan yang disebut terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, seorang perempuan sipil Orang Asli Papua (OAP) dilaporkan mengalami luka serius.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga. Menurut dia, korban terkena tembakan dan ledakan ketika sedang mencuci ubi jalar di pinggir kali setelah pulang dari kebun.

“Korban mengalami luka serius pada bagian tulang belakang hingga tidak dapat bergerak,” kata Sebby dalam siaran pers yang diterima, Kamis, 18 Juni 2026.

Sebby mengatakan serangan tersebut membuat warga Kampung Danggoa berhamburan mengungsi ke hutan untuk menghindari operasi udara yang disebut masih berlangsung. Ia juga menuduh aparat militer memasang bahan peledak di sejumlah jalur yang biasa dilalui masyarakat sipil.

Caption: Jubir TPNPB, Foto: Ist

Selain peristiwa terbaru itu, Sebby mengaitkannya dengan dugaan serangan udara yang terjadi pada 17 Mei 2026 di sekitar Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Mbamogo, Distrik Agisiga. Menurut dia, serangan tersebut menyebabkan empat warga mengalami luka berat dan seorang di antaranya, Luter Nabelau, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Timika.

Sejak peristiwa tersebut, kata Sebby, operasi udara dan operasi darat yang melibatkan aparat keamanan masih terus berlangsung di sejumlah kampung di Intan Jaya. Kondisi itu, menurut dia, membuat aktivitas masyarakat terganggu, termasuk berkebun dan berburu yang menjadi sumber penghidupan utama warga.

Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya yang disebut menimpa warga sipil. Salah satunya meninggalnya seorang anak berusia 12 tahun, Misana Hagismijau, akibat ledakan ranjau pada November 2023. Sebby juga menyebut dua anak lainnya, Ronald Duwitau (12 tahun) dan Nepina Duwitau (6 tahun), menjadi korban penembakan pada April 2024.

TPNPB-OPM mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Papua. Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor per Juni 2026 yang menyebut sebanyak 122.931 warga sipil Papua hidup dalam kondisi pengungsian akibat konflik bersenjata yang berlangsung di berbagai wilayah.

“Kami meminta penggunaan senjata berat dalam operasi militer dihentikan karena yang paling banyak menjadi korban adalah warga sipil,” ujar Sebby.

TPNPB-OPM juga meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi jurnalis asing, lembaga hak asasi manusia internasional, serta pekerja kemanusiaan untuk masuk ke wilayah konflik di Papua. Menurut mereka, keterbukaan informasi diperlukan agar kondisi di lapangan dapat dipantau secara independen.

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Markas Besar TNI maupun Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terkait tuduhan yang disampaikan TPNPB-OPM tersebut.

Konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dan TPNPB-OPM di sejumlah wilayah Papua dalam beberapa tahun terakhir telah berulang kali menimbulkan pengungsian dan korban di kalangan warga sipil. Sejumlah organisasi hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional, sebelumnya juga telah mendorong adanya investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah konflik.

error: Content is protected !!