Yahukimo, – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas serangkaian aksi bersenjata yang disebut terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20–21 Juli 2026.
Dalam siaran pers yang beredar di media sosial, Selasa (21/7/2026), Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan bahwa laporan tersebut berasal dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka.
Menurut Sebby, TPNPB mengklaim telah membunuh tiga orang asli Papua yang dituduh oleh kelompok tersebut sebagai agen intelijen pemerintah Indonesia. TPNPB menyatakan tuduhan tersebut didasarkan pada informasi dan bukti yang mereka miliki. Namun, klaim itu belum dapat diverifikasi secara independen, dan hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari aparat mengenai identitas maupun status ketiga korban.

Selain itu, TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas kematian anggota Brimob Brigpol Fredy Lukas Awes dalam insiden yang terjadi di Yahukimo.
Dalam pernyataannya, Sebby Sambom mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari operasi bersenjata yang dilakukan TPNPB di wilayah yang mereka sebut sebagai daerah konflik.
TPNPB juga menyampaikan peringatan kepada maskapai penerbangan sipil agar tidak digunakan untuk mengangkut personel maupun logistik militer. Pernyataan tersebut disertai ancaman terhadap penerbangan sipil yang memasuki wilayah operasi mereka.
Polisi: Kasus Masih Diselidiki
Terpisah, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan Brigpol Fredy Lukas Awes ditemukan meninggal dunia di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Senin (20/7/2026) malam.
Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Andri Alam, mengatakan korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan mengejar pelaku.
“Petugas langsung mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Andri, dikutip dari media online milik Polri, tribatanews.polri.go.id.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol. Faizal Ramadhani menyatakan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengonfirmasi klaim TPNPB yang menyatakan bertanggung jawab atas kematian Brigpol Fredy Lukas Awes maupun klaim mengenai tiga warga sipil yang disebut sebagai agen intelijen pemerintah.
Titastory.id juga masih mengupayakan konfirmasi kepada Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, dan Satgas Operasi Damai Cartenz terkait klaim TPNPB mengenai dugaan pembunuhan tiga warga sipil tersebut.