GMKI Ambon: Penertiban Gunung Botak Tak Cukup, Aparat Diminta Usut Aktor di Balik Tambang Ilegal

21/07/2026
Lokasi PETI gunung botak di Kabupaten Buru, Foto: Ist

Ambon, – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menilai penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, belum menyentuh akar persoalan. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak hanya menindak penambang di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno L.Z. Patty mengatakan keberhasilan penertiban tidak dapat diukur semata dari jumlah penambang yang ditangkap. Menurut dia, penegakan hukum harus mampu mengungkap jaringan yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal, termasuk aliran pendanaan dan distribusi bahan yang digunakan dalam kegiatan penambangan.

“Pertanyaan kami sederhana: bagaimana kondisi Gunung Botak hari ini? Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut tidak tersentuh,” kata Renno dalam keterangan tertulis yang diterima Titastory.id, Senin (20/7/2026).

Foto bersama Kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon,  yang ikut mendesak penegakan hukum di PETI Gunung Botak, Foto: Ist

Menurut GMKI, praktik pertambangan tanpa izin yang telah berlangsung lebih dari satu dekade menunjukkan bahwa persoalan Gunung Botak tidak dapat dipandang sebagai aktivitas penambang perorangan semata, melainkan diduga melibatkan jaringan yang lebih kompleks.

Karena itu, GMKI meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan aliran dana, rantai distribusi bahan kimia, serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Renno menegaskan bahwa setiap informasi maupun nama yang muncul dalam proses penyelidikan harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa intervensi,” ujarnya.

Soroti Penataan Gunung Botak

Selain aspek penegakan hukum, GMKI juga menyoroti belum jelasnya arah penataan kawasan Gunung Botak pascaoperasi penertiban yang dilakukan pemerintah bersama aparat keamanan.

Menurut organisasi tersebut, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penyusunan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), skema legalisasi melalui koperasi, maupun rencana rehabilitasi lingkungan di kawasan yang telah lama terdampak aktivitas pertambangan.

GMKI menilai keterbukaan informasi mengenai langkah-langkah tersebut penting agar publik mengetahui arah penyelesaian persoalan Gunung Botak secara menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan penegakan hukum.

GMKI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan Gunung Botak sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Organisasi itu berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada operasi penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang melalui penegakan hukum yang menyeluruh, penataan kawasan, dan pemulihan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id masih mengupayakan konfirmasi kepada Polda Maluku, Kepolisian Resor Buru, serta Pemerintah Provinsi Maluku mengenai perkembangan penanganan tambang ilegal di Gunung Botak, termasuk proses penegakan hukum, penataan kawasan, dan rencana rehabilitasi lingkungan.

 

error: Content is protected !!