• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Telusuri Kasus di PT Kalwedo, Kim David Markus Dipanggil Kejati Maluku

PH : Kline Kami Dipanggil Sebagai Saksi Pelapor, dan Kami Siap Buktikan

admin by admin
13/01/2023
in HUKUM
0
Telusuri Kasus di PT Kalwedo, Kim David Markus Dipanggil Kejati Maluku
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran operasional milik PT Kalwedo yang kini bergulir ke Kejaksaan Tinggi Maluku setelah awalnya kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.  Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : Print-15/0.1/Fd.2/11/2022, tanggal 25 November 2022, kasus dugaan suap dan gratifikasi ini pun harus menghadirkan KIim Davis Markus untuk dimintai keterangan, bahkan diduga saksi yang dihadirkan ini pun bakal buka bukaan atas kasus yang kini sudah ditangani lembaga Adhyaksa.

Dalam kasus dugaan yang mengarah pada kerugian negara, Kim David Markus diketahui adalah sosok yang melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya atas dugaan penyalahgunaan anggaran operasional PT Kalwedo yang dipimpin Lukas Tapilouw Cs.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Pantauan media ini, Marcus yang dihadirkan sebagai saksi pada Selasa kemarin terlihat sekitar pukul 10.30 WIT di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Setelah berada di dalam ruang kantor dalam hal menyampaikan keterangan sebagai saksi pelapor, Kim David Sempat diberikan jeda waktu untuk istirahat siang, selanjutnya pemeriksaan pun dilakukan hingga pukul 20.00 WIT.

Hadirnya Marcus di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan Surat Permintaan Keterangan Nomor SP-01/Q.1.5/Fd.2/01/2023 tertanggal 3 Januari 2023. Kedatangannya itu didampingi oleh Kuasa Hukumnya , John Uniplaitta dan Yustin Tunny.

Salah satu kuasa hukumnya, Justin Tunny saat melayani pertanyaan wartawan menjelaskan bahwa, Kim Marcus dipanggil sebagai pelapor dalam dugaan gratifikasi, suap dan tindak pidana korupsi.

Dia menerangkan, ada dugaan bahwa kliennya menerima sejumlah uang untuk tidak membuka atau menutup rapat lembaran hitam di Badan Usaha Daerah PT Kalwedo yang dipimpin Oleh Benyamin Thomas Noach yang adalah Bupati Maluku Barat Daya inilah yang mesti dibuktikan dimata hukum terkait dengan ada tidaknya suap dan gratifikasi.

” Kami berpikir biarlah hukum yang menilai ada tidak potensi yang mengarah pada kerugian negara, dan apa benar dan logis ada aliran dana ke klien saya?,” ucap Tuny.

Dalam kaitan dengan itu, Justin Tuny yang dilontarkan dengan pertanyaan terkait masalah politik, dengan tegas dirinya menekankan tidak ada keterkaitan.

” Tidak ada urusan dengan masalah atau kepentingan politik, karena kilen saya tidak pernah terlibat dengan politik, buktinya klien kami ini tidak pernah ikut dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau anggota DPRD.” ucapnya.

Kata Tunny bahwa, kliennya menerima suap atau gratifikasi, dan menikmati uang yang diberikan, namun kliennya tidak puas, maksud tidak puas adalah terkait proses hukum yang dihadapi kliennya karena di Tahun 2012 dan 2014 proses pencairan dana operasional PT Kalwedo tidak sesuai.

Namun demikian Justin Tuni pun menekankan bahwa untuk mendukung laporannya, dirinya memiliki sejumlah bukti lain dan bukti ini yang akan berbicara.

” Kami memiliki bukti lain, dan akan kami hadirkan dalam deretan hukum yang kini dihadapi klien kami,” tegas Justin kepada media ini.

Sayangnya ketika ditanya soal jumlah uang Rp 1 miliar digunakan untuk apa?, Justi Tuny memilih untuk tidak memberikan penjelasan rinci.

Sementara itu, Advokad muda asal Kabupaten Maluku Barat Daya, Fredy Ulemlem, pun berpendapat lain. Fredy mengatakan pernyataan Marcus melalui Kuasa Hukumnya  dapat disimpulkan bahwa dia dengan sadar mengakui menerima suap atau gratifikasi sejumlah 1 Milyar.

Dia juga menekankan adanya aksi demonstrasi di Kota Tiakur, BMD di mana masa yang melakukan aksi  menduga bahwa Kim David Markus menerima Rp500 Juta untuk perantara.

” Saya bisa simpulkan bahwa Kim Dvid sudah mengakui bahwa dia menerima uang tersebut, hanya saja apakah dia menerima Rp1 miliar atau Rp500 juta,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini.

Lebih lanjut,  ungkap Ulemlem,  bahwa dirinya bingung karena  Kim Dvid Marcus bukan penyelenggara negara, bukan pejabat, bukan penegak hukum, kenapa diberikan 1 Milyar,?,  untuk itu menurut Ulemlem dia meragukan kualitas kesaksian orang yang mengaku menikmati uang 1 Milyar untuk suap dan gratifikasi padahal hanya orang biasa.

” Saya ragukan kesaksiannya, karena dia itu warga sipil,” tekan Fredy.  Sempat juga Fredy mengingatkan untuk melakukan laporan harus disertai alat bukti,” tegasnya dalam rilis yang diterima media ini. (TS 03)

 

Post Views: 193
Tags: # Pelapor# PT Kawedo# Suap dan Gratifikasi#Anggaran Operasional#Laporan#MBD
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

SK Walikota Nomor 319 Tahun 2022 Batal Demi Hukum

Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

by admin
20/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Pemerintah Kota Ambon diduga lambat dalam melaksanakan hasil putusan Pengadilan Tata...

Kerugian di Bawah 100 Juta, Kasus Yang Melilit Eks Bendahara Salah Satu Desa di Kisar Dikembalikan ke Inspektorat

Kerugian di Bawah 100 Juta, Kasus Yang Melilit Eks Bendahara Salah Satu Desa di Kisar Dikembalikan ke Inspektorat

by admin
14/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Laporan masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan pemberitaan media atas dugaan...

Diduga  Lecehkan “Ketum”  PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku, Dua Eks Pengurus PKP Maluku Dipolisikan

Diduga Lecehkan “Ketum” PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku, Dua Eks Pengurus PKP Maluku Dipolisikan

by admin
14/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Dugaan pelecehan yang diduga dilakukan dua mantan Pengurus PKP Maluku  terhadap...

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

Bergeser Dari Schedule, Dishub Belum Umumkan Pemenang Tender

by admin
09/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Dinas Perhubungan Kota Ambon hingga kini belum mengumumkan pemenang hasil tender...

Next Post
Proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat Tak Kunjung Rampung, Dinas PUPR Bakal Putusan Kontrak dan Menunggu Hasil Analisa KKJTJ

Proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat Tak Kunjung Rampung, Dinas PUPR Bakal Putusan Kontrak dan Menunggu Hasil Analisa KKJTJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Eks Bupatti Dua Periode Kabupaten Bursel Resmi Ditahan KPK

Eks Bupatti Dua Periode Kabupaten Bursel Resmi Ditahan KPK

1 tahun ago
Kampanye Selamatkan Hutan dan Tanah Adat Marafenfen, Rumah Sastra Aru (RSA) Gelar Malam Pagelaran Seni

Kampanye Selamatkan Hutan dan Tanah Adat Marafenfen, Rumah Sastra Aru (RSA) Gelar Malam Pagelaran Seni

1 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!