• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home LINGKUNGAN

Proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat Tak Kunjung Rampung, Dinas PUPR Bakal Putusan Kontrak dan Menunggu Hasil Analisa KKJTJ

DPRD : Saya Tidak Mau Warga Saya Jadi Korban

admin by admin
12/01/2023
in LINGKUNGAN, MOLOKU KIE RAHA, PEMERINTAHAN, TERKINI, TITA MALUKU
0
Proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat Tak Kunjung Rampung, Dinas PUPR Bakal Putusan Kontrak dan Menunggu Hasil Analisa KKJTJ

Anggota Komisi III DPRD Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID –  Proyek pembangunan Jembatan Kecamatan Hoay Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)  berpotensi merugikan negara lantaran sejak tahun 2019 dikerjakan proyeknya tak kunjung rampung.

Proyek yang dirancang dengan panjang 120 meter, dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku tak mampu diselesaikan kontraktor pelaksana.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ricahrd Sopamena yang diwawancarai pun berdalih bahwa proyek yang sudah dilakukan kurun waktu 5 tahun ini akan dihentikan karena kontraktornya alami kerugian karena didenda.

Dalam kaitan dengan itu, Sopamena pun menerangkan akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan kontraktor yang selama ini mengerjakan jembatan penyeberangan di Kawasan Maluku Tenggara ini dan akan di lakukan lelang ulang.

Terhadap proses tersebut, Sopamena pun menjelaskan untuk dilakukan lelang ulang tahun depan akan dilakukan setelah adanya lujur berupa peraturan gubernur yang akan diusulkan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada.

“Jadi kontraknya akan dihentikan dan pembayaran ke kontraktor pelaksana akan dihentikan, dan tunggu untuk dilakukan lelang ulang tahun depan yang didahului dengan adanya produk hukum berupa peraturan gubernur Maluku, yang walau pun saat ini peraturan gubernur belum ada, karena menunggu proses pengusulan oleh Dinas PUPR Provinsi.

Selain itu, kata Sopamena, untuk proses pembangunan lanjut mestilah dilengkapi oleh hasil analisa dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang merupakan  instansi dalam bertugasnya  membantu Menteri dalam penanganan keamanan dan keandalan jembatan dan terowongan jalan, yang tentunya harus melakukan analisa pada jembatan yang panjangnya di atas 60 meter.

Menyinggung tentang adanya penurunan jember atau lantai jembatan, Sopamena mengakui  hal itu perlu dilakukan.

Lanjutnya, terkait jabatannya selaku PPK, Sopamena pun mengakui bahwa jabatan itu sudah tidak lagi dipegangnya, dan kini yang bersangkutan sudah dialihkan ke jabatan lain yaitu sebagai PPTK di bawa PPK yang kini dijabat oleh Ibu Amina Pellu.

“Saya kini bukan lagi PPKnya, saya sekarang sudah menjabat selaku PPK dan berada di bawa PPK yang baru yaitu Ibu Amina Pellu,” tutupnya.

Namun demikian informasi yang berhasil diperoleh, bahwa ada kesalahan dalam proses pekerjaan sehingga harus dihentikan.

Twerkait hal itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool pun angkat bicara, dan kepada wartawan Saoda pun menekankan atas lambatnya atau tidak tuntasnya pekerjaan jembatan sejak tahun 2019 sampai tahun 2023 ini perlu ada bertanggungjawab khusus dari dinas PUPR  dalam hal ini PPK yang juga sebagai PPTK dan kontraktor pelaksana.

Dia menekankan harus di hentikan, sebab harus ada analisa dari PPTJ, Jika tidak dihentikan takutnya akan memakan korban.

Dikatakan, sebagai wakil rakyat Dapil Maluku Tenggara, tentunya tidak menginginkan adanya kejadian yang merugikan masyarakat, karena ada masalah pada  jembernya, yaitu bagian  lantai jembatan, maka sangat perlu untuk dilakukan analisa kembali, karena  pasti tidak akan sesuai jika jembatan ini dipaksakan untuk diselesaikan.

“Saya tidak mau sampai ada jatuh korban, karena jika di paksakan kemungkinan besar  akan roboh ini jembatan sebab tidak maksimal pemakaiannya. “tegas Saoda

Saoda juga menegaskan, sebelum dikerjakan lagi, haru ada analisa yang dilakukan, dan jika analisa sudah dilakukan maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor terkini dan dilelang kembali, “jelasnya.

Lanjutnya pula, selain jember atau lantai jembatan yang perlu dilakukan perbaikan, hal lagi yang perlu dilakukan perbaikan adalah pada mur yang digunakan untuk penahanan jembatan karena jembatan ini berada di atas permukaan air laut.

“ Persoalan ada pada material mur sebagai penahan sambungan bahan baja atau besi pada jembatan, apa lagi kontruksinya melintasi laut, sehingga ini juga perlu ada analisa perhitungan yang benar-benar pasti,” tegasnya. (TS-03)

Post Views: 211
Tags: # Dinas PUPR Maluku# Jembatan# Kontruksi# Lantai Jembatan# Malra# Pergub Maluku# Proyek# Tetoat#Jember#PPK
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Soal Kemunculan Pulau Baru di Laut Tanimbar Usai Gempa, Ini Kata Guru Besar Ilmu Geologi

Fenomena Pulau Baru Hingga Kawah Berlumpur Pasca Gempa di Tanimbar: Kades Teineman Larang Warga Berkunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kalah Pemilihan, Calkades di Wetar MBD Palang Jalan dan Sasi Kebun Warga

Kalah Pemilihan, Calkades di Wetar MBD Palang Jalan dan Sasi Kebun Warga

2 tahun ago
Pengendara Motor di Ambon Tewas Setelah Menabrak Mobil

Pengendara Motor di Ambon Tewas Setelah Menabrak Mobil

2 bulan ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!