• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home BUPOLO

Tambang Emas Liar di Gunung Botak Menjamur, Dimana Penegak Hukum?

Kapolda: Tidak Ada Kompromi dan Terus Proses Hukum

admin by admin
22/05/2023
in BUPOLO, HEADLINE, LINGKUNGAN, SUMBER DAYA ALAM, TERKINI
0
Tambang Emas Liar di Gunung Botak Menjamur, Dimana Penegak Hukum?
Share on FacebookShare on Twitter

titaStory.id, ambon – Aktivitas tambang liar emas di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku kembali menjamur, meski aparat Polri dan TNI selalu melakukan penertiban. Meski begitu, upaya yang dilakukan oleh para penegak hukum ini membuat para penambang liar ini jerah.

Penegak hukum berulang kali melakukan penertiban dengan cara membakar tenda-tenda milik para penambang liar, namun masih saja mereka kembali dan melakukan aktivitas.

BACAJUGA

Gempabumi Tektonik M5.4, Guncang Mamberamo Raya, Papua

Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

Belum lama ini, salah satu organisasi masyarakat di Pulau Buru melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum dalam menuntaskan para penambang liar di Kawasan Gunung Botak.

Menyikapi adanya unjuk rasa ini, Polda Maluku angkat pun bicara menyampaikan inti dari persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas, juga akibat berubah-ubahnya perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan.

Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam di sana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.

“Presiden Jokowi sejak tahun 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut,” tegas Kapolda Maluku Lotharia Latif, Minggu (21/5/2023).

Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari Pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini, agar Pemerintah pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan ijin. Sehingga jelas pengelolaannya, dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga pengelolaan lingkungannya.

Kapolda mengaku persoalan ijin belum ada kepastian hingga kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing. “Fakta di lapangan bahwa muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis,” katanya.

Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi, Polda dan TNI melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak.

Olehnya itu, dukungan anggaran dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran tersebut, pengamanan penambangan illegal kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Buru, Polres maupun Kodim. Namun dukungan anggaran tersebut juga tidak bertahan lama untuk mengurusi pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas.

“Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum (penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka,” ungkapnya.

Kapolda mengaku penegakan hukum saja tidak bisa menyelesaikan persoalan di sana yang semakin kompleks dan rumit. Banyak orang punya kepentingan. Bahkan masyarakat adat sudah saling mengklaim satu sama lain antara raja-raja di sana.

“Beberapa oknum aparat keamanan, oknum ormas-ormas dan oknum sipil pun banyak bermain di sana. Kita sudah memonitor hal tersebut dan untuk Polri, kita tindak tegas internal yang terbukti bermain-main di sana,” tegasnya.

Banyak pemain atau orang yang melakukan usaha illegal pertambangan di Gunung Botak. Mereka saling menjelekkan, bahkan melaporkan satu sama lain apabila kepentingannya terusik atau terganggu.

“Kalau kelompoknya tidak sempat tertangkap dan diproses hukum mereka diam saja, giliran tertangkap pasti mereka teriak-teriak dan menyebut kelompok yang lain juga belum tertangkap dengan menggunakan berbagai cara lewat media atau unjuk rasa ke Polres atau Polda,” jelasnya.

Di sisi lain, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang masih terus peduli dengan hati yang tulus tanpa ada kepentingan apapun dalam menjaga kawasan Gunung Botak. Kepentingan kelompok tersebut hanya semata-mata untuk melindungi dampak yang lebih luas yaitu kerusakan lingkungan.

“Mari kita sama-sama turun saja ke lapangan, kalau perlu ikut bergabung dalam kegiatan operasi yang kita lakukan di medan-medan yang sulit tersebut,” ajaknya.

Untuk melindungi Gunung Botak dari kerusakan lingkungan, Kapolda mengaku semua pihak terkait harus terlibat dalam melakukan operasi terpadu. Dan hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran.

“Selama ini Polda dan Polres konsisten melakukan operasi dengan dukungan anggaran Harkamtibmas dan konflik sosial secara mandiri, tapi anggaran tersebut juga sangat terbatas dan bukan hanya untuk penanganan di Gunung Botak,” katanya.

Irjen Latif juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).

“Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapapun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak,” tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum.

“Dengan paham situasi dan kondisi di sana tentu sangat tidak bijak kalau sedikit-sedikit yang disalahkan Polri karena tidak menegakkan hukum di sana. Padahal persoalan di sana sangat kompleks, yang diawali perijinan yang tidak jelas, masalah klaim tanah adat dari beberapa raja yang saling gugat, dan banyaknya pemodal luar dan pemain yang melibatkan beberapa pihak di masyarakat,” ungkapnya.

Terkait dengan sekelumit persoalan di Gunung Botak, Kapolda mengaku Mabes Polri pun sudah mengetahuinya, termasuk akar permasalahan dan langkah-langkah proses hukum yang dilakukan oleh Polda Maluku selama ini.

“Karena tiap saat Saya melaporkan setiap perkembangan dan tindakan kepolisian yang dilakukan di Gunung Botak kepada pimpinan dan Mabes Polri,” pungkasnya. (TS-01)

Post Views: 84
Tags: #Gakkum#Gunung Botak#Kerusakan Lingkungan#Penambang Liar#Penertiban#Polda Maluku#Pulau Buru#Tambang Ilegal
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Gempabumi Tektonik M5.4, Guncang Mamberamo Raya, Papua

Gempabumi Tektonik M5.4, Guncang Mamberamo Raya, Papua

by admin
04/06/2023
0

titaStory.id, papua - Gempabumi tektonik dengan kekuatan Magnitudo 5.4 di wilayah Mamberamo Hulu,...

Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

by admin
04/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Sempat dikabarkan hilang selama sepekan, Helmina Timisela, seorang perempuan lansia...

Gempabumi Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku, Ini Penjelasan BMKG

Gempabumi Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku, Ini Penjelasan BMKG

by admin
04/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Gempabumi dengan kekuatan Magnitudo 6,0 di wilayah Laut Banda, Kepulauan...

Marak Terjadi di Ambon, Polisi Akan Kejar dan Ungkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

Marak Terjadi di Ambon, Polisi Akan Kejar dan Ungkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

by admin
03/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Kasus pencurian barang di dalam mobil yang terparkir di ruas-ruas...

Kisah Haru Muhammad Tasalisa, Raja Tagalisa Buru Yang Dilengserkan Era Orde Baru, 50 Tahun Kembali Ke Tahtanya, Kini Usianya 81 Tahun

Kisah Haru Muhammad Tasalisa, Raja Tagalisa Buru Yang Dilengserkan Era Orde Baru, 50 Tahun Kembali Ke Tahtanya, Kini Usianya 81 Tahun

by admin
03/06/2023
0

titaStory.id, namlea – RATUSAN orang terlihat memadati badan-badan jalan di Desa Tagalisa. Mereka...

Dua Wilayah di Pulau Seram Maluku Akan Didorong Menjadi Kawasan Energi Panas Bumi

Dua Wilayah di Pulau Seram Maluku Akan Didorong Menjadi Kawasan Energi Panas Bumi

by admin
02/06/2023
0

titasStory.id, maluku tengah- Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I,...

Next Post
Cari Keadilan, Masyarakat Adat Tobelo Dalam Gugat Polres Halmahera Timur Lewat Pra Peradilan

MENYOAL TAFSIR HAKIM PRAPERADILAN DALAM PENGUJIAN PENETAPAN STATUS TERSANGKA (Studi Kasus: Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Sos)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

AS, Oknum Dosen Poltek Negeri Ambon Belum Kembalikan TGR

AS, Oknum Dosen Poltek Negeri Ambon Belum Kembalikan TGR

1 tahun ago
Angin Kencang Terjang Pemukiman Warga di Kota Palu

Angin Kencang Terjang Pemukiman Warga di Kota Palu

4 bulan ago

Popular News

  • Soal Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Kepada Warga Minamin, Kapolres Haltim: Saat Penyelidikan di Lapangan Tidak Ada Intimidasi

    Soal Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Kepada Warga Minamin, Kapolres Haltim: Saat Penyelidikan di Lapangan Tidak Ada Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggilan Kabid Legislator DPN PKP Bawa Petaka, Upaya Pasanea Kandas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hambat Proses PAW, Ketua DPP PKP Maluku Bakal Gugat Ketua DPRD MBD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!