Setelah 75 Tahun, Belanda Meminta Maaf kepada Eks KNIL Asal Maluku

by
23/06/2026
Foto: Rob Letten, Perdana Menteri Belanda, saat memberikan keterangan pers di luar Downing Street No. 10. London. Inggris. 14 April 2026 Sumber: Kompas com dan media internasional Infografis: titastory/AI ChatGPT Image

Amsterdam — Tujuh puluh lima tahun setelah ribuan warga Maluku tiba di Belanda dengan status yang tidak pernah benar-benar mereka pilih, Pemerintah Belanda akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakuan yang mereka alami setelah dipindahkan dari Indonesia pada 1951.

Permintaan maaf itu disampaikan Perdana Menteri Belanda Rob Jetten saat peresmian sebuah monumen nasional di kawasan pelabuhan Rotterdam, lokasi bersejarah tempat kapal-kapal yang membawa keluarga-keluarga Maluku pertama kali berlabuh setelah meninggalkan tanah kelahiran mereka.

Bagi banyak keluarga Maluku di Belanda, peristiwa tersebut bukan sekadar seremoni kenegaraan. Ia menjadi pengakuan resmi atas sebuah sejarah panjang yang selama puluhan tahun hidup dalam ingatan kolektif komunitas Maluku: sejarah tentang pengasingan, janji yang tidak ditepati, serta kerinduan yang diwariskan lintas generasi.

Menurut laporan Kompas.com yang mengutip sejumlah media internasional, pemerintah Belanda mengakui telah memperlakukan sekitar 12.500 mantan tentara KNIL dan anggota keluarganya secara tidak layak setelah mereka dipindahkan ke Belanda pasca pengakuan kedaulatan Indonesia.

Mereka semula diberitahu bahwa keberangkatan ke Belanda bersifat sementara. Namun kenyataannya berbeda. Setibanya di negeri itu, mereka diberhentikan dari dinas militer, ditempatkan di kamp-kamp penampungan yang sebagian merupakan bekas fasilitas era Nazi, serta menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan dan partisipasi politik.

Dalam pidatonya, Jetten menyatakan pemerintah Belanda bertanggung jawab atas perlakuan yang tidak manusiawi tersebut.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas pemberhentian yang dilakukan secara tidak hormat, kondisi penampungan yang tidak layak, serta rasa kehilangan yang harus ditanggung ribuan keluarga Maluku selama puluhan tahun.

Meski demikian, pengakuan itu datang ketika sebagian besar generasi pertama yang mengalami langsung peristiwa tersebut telah meninggal dunia.

Foto Prajurit KNIL Asal Maluku. (Sumber: Media Online goodnewsfromIndonesia.com)

Sejarah yang Tidak Dimulai di Rotterdam

Bagi diaspora Maluku, sejarah mereka tidak dimulai ketika kapal-kapal berlabuh di Rotterdam pada 1951.

Diaspora Maluku di Belanda merupakan konsekuensi langsung dari pergolakan politik dan militer yang terjadi setelah Indonesia merdeka.

Setelah Konferensi Meja Bundar pada 1949 dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, ribuan tentara KNIL asal Maluku beserta keluarganya dipindahkan ke Belanda. Dalam berbagai kesaksian sejarah, perpindahan itu dipahami sebagai langkah sementara sebelum mereka kembali ke tanah asal.

Namun, kepulangan yang dijanjikan tidak pernah terjadi.

Sebaliknya, mereka terjebak dalam kehidupan baru yang penuh ketidakpastian. Banyak keluarga terpisah dari kerabat yang tetap berada di Maluku. Generasi berikutnya tumbuh di Belanda sambil membawa memori tentang tanah air yang hanya mereka kenal melalui cerita orang tua dan kakek-nenek mereka.

Monumen yang diresmikan di Rotterdam menjadi simbol perjalanan panjang tersebut.

Ketua yayasan monumen, Yordi Tahamata, menyebut keberadaan monumen itu sebagai ruang untuk menjaga memori kolektif komunitas Maluku.

“Ini tentang hak untuk menceritakan sejarah kami dan meneruskannya kepada generasi baru,” ujarnya.

Antara Permintaan Maaf dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Meski diapresiasi oleh banyak pihak, permintaan maaf Belanda juga memunculkan perdebatan baru.

Sebuah papan penanda di kawasan Lloydkade, Rotterdam, Belanda, mengenang kedatangan kapal Kota Inten pada 21 Maret 1951 yang membawa rombongan pertama warga Maluku ke Belanda. Secara keseluruhan, sekitar 12.900 orang Maluku tiba melalui 12 pelayaran setelah perpindahan pasca pengakuan kedaulatan Indonesia. Bagi komunitas Maluku di Belanda, lokasi ini menjadi simbol awal perjalanan diaspora yang hingga kini masih menyisakan jejak sejarah, identitas, dan kerinduan terhadap tanah leluhur. Foto: Akun Facebook @BramLatumahina.

Sejumlah tokoh diaspora Maluku menilai pengakuan tersebut belum menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni sejarah politik yang melatarbelakangi keberangkatan orang-orang Maluku ke Belanda.

Salah satunya disampaikan diaspora Maluku, Bram Latumahina. Dalam catatan yang ia unggah di media sosial, Bram menilai peringatan 75 tahun kehadiran orang Maluku di Belanda tidak boleh hanya berbicara tentang integrasi dan kehidupan diaspora.

Menurutnya, sejarah tersebut berakar pada konflik politik dan militer yang terjadi di Maluku Selatan setelah diproklamasikannya Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April 1950.

“Orang-orang Maluku Selatan tidak datang ke Belanda sebagai migran biasa. Mereka datang sebagai akibat dari konflik politik dan militer yang terjadi di tanah air mereka,” tulis Bram.

Ia berpendapat bahwa peringatan 75 tahun diaspora Maluku seharusnya juga menjadi momentum untuk mengingat perpisahan panjang antara masyarakat Maluku dengan tanah leluhur mereka.

Buku KNIL Jean Rocher – Iwan Santosa

Hak Menentukan Nasib Sendiri

Pandangan serupa juga disampaikan Prof. Dr. G. Hoogers, pakar hukum tata negara dan hukum internasional dari Belanda.

Menurut Hoogers, permintaan maaf yang disampaikan Perdana Menteri Rob Jetten merupakan langkah penting dan patut diapresiasi. Namun, ia menilai pengakuan historis tersebut sebaiknya diikuti dengan dialog yang lebih luas mengenai persoalan-persoalan yang belum terselesaikan.

“Merupakan langkah positif bahwa Perdana Menteri Jetten, atas nama pemerintah Belanda, telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas ketidakadilan yang dialami mantan tentara KNIL yang didemobilisasi di Belanda beserta keturunan mereka sejak 1951,” ujarnya.

Hoogers berpendapat bahwa pemerintah Belanda perlu membuka ruang dialog dengan pemerintah Indonesia dan komunitas internasional mengenai persoalan hak menentukan nasib sendiri bagi Maluku Selatan yang pernah menjadi bagian dari diskursus politik pasca-1949.

Meski demikian, isu tersebut tetap menjadi salah satu bab paling sensitif dalam hubungan sejarah Indonesia, Belanda, dan komunitas diaspora Maluku.

Bagi sebagian keluarga Maluku, kata Bram, permintaan maaf ini mungkin tidak akan mengubah sejarah.

“Ia tidak akan mengembalikan mereka yang telah meninggal tanpa pernah melihat tanah kelahirannya lagi. Ia juga tidak akan menghapus puluhan tahun pengalaman hidup dalam pengasingan.”

Namun bagi generasi kedua, ketiga, dan keempat diaspora Maluku di Belanda, pengakuan tersebut memiliki makna simbolik yang besar.

Untuk pertama kalinya, negara yang pernah menjanjikan kepulangan mengakui bahwa ribuan orang Maluku telah diperlakukan secara tidak adil.

Setelah 75 tahun, permintaan maaf itu mungkin datang terlambat. Namun bagi banyak keluarga Maluku, ia tetap menjadi bagian penting dari upaya merebut kembali sejarah yang selama ini terasa terpinggirkan.

error: Content is protected !!