Wakil Ketua DPRD Ambon Pastikan Rekomendasi Sengketa Tanah Keluarga Alfons Asli

01/08/2026
Patrick Moenandar, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Doc/Titastory.id

Ambon, – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, memastikan dokumen rekomendasi DPRD terkait sengketa tanah keluarga Alfons merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaganya. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya pertanyaan mengenai legalitas dokumen karena tidak dibubuhi stempel resmi DPRD Kota Ambon.

“Soal keabsahan itu saya pastikan, itu asli,” kata Patrick saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Menurut Patrick, dirinya juga mempertanyakan mengapa dokumen hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tidak memuat cap resmi DPRD. Ia mengatakan persoalan administratif itu sedang ditelusuri oleh sekretariat DPRD.

“Saya juga bingung kok tidak ada cap di situ. Saya lagi cek staf,” ujarnya.

Patrick menjelaskan bahwa tugasnya dalam pelaksanaan RDP hanya memimpin rapat, menyusun rekomendasi, dan menandatangani dokumen hasil rapat. Adapun proses administrasi, termasuk pembubuhan stempel lembaga, menjadi kewenangan sekretariat DPRD.

“Saya cuma sampai di RDP, memberikan rekomendasi, lalu menandatangani. Soal cap itu urusan staf. Saya sedang cek ke staf, tetapi dokumen itu asli,” katanya.

Penelusuran Administratif

Pernyataan Patrick disampaikan setelah dokumen rekomendasi DPRD hasil RDP terkait sengketa tanah keluarga Alfons menjadi sorotan. Dokumen tersebut dipertanyakan karena tidak memuat stempel resmi lembaga, sehingga memunculkan diskusi mengenai aspek administratif dan kekuatan formalnya.

Meski demikian, Patrick menegaskan ketiadaan stempel tidak mengubah substansi maupun keaslian dokumen yang telah ditandatangani.

Ia memastikan DPRD Kota Ambon akan menelusuri penyebab tidak dibubuhkannya cap resmi pada dokumen tersebut sebagai bagian dari evaluasi administrasi internal.

Rekomendasi DPRD tersebut sebelumnya menjadi salah satu dokumen yang turut dirujuk dalam polemik sengketa tanah keluarga Alfons.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kota Ambon masih melakukan penelusuran internal terkait prosedur administrasi penerbitan dokumen tersebut.

error: Content is protected !!