Boven Digoel, – Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, telah memicu pengungsian warga sipil dalam jumlah besar. Melalui siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, kelompok tersebut mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) segera turun tangan menangani situasi kemanusiaan di Papua.
Dalam siaran pers tertanggal Kamis, 30 Juli 2026, TPNPB-OPM menyatakan bentrokan antara pasukannya dan aparat keamanan Indonesia yang disebut berlangsung sejak 19 hingga 30 Juli 2026 di wilayah Korowai mengakibatkan korban dari kedua belah pihak serta warga sipil.
Menurut klaim TPNPB-OPM, satu anggotanya bernama Estibaga Heluka tewas dalam kontak senjata. Kelompok itu juga mengklaim empat aparat militer Indonesia menjadi korban. Selain itu, TPNPB-OPM menyebut tiga warga sipil meninggal dunia dan ratusan warga lainnya terpaksa mengungsi ke hutan-hutan di wilayah Boven Digoel, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Asmat, dan daerah sekitarnya untuk menghindari konflik.

TPNPB-OPM menyatakan sebagian besar pengungsi merupakan warga sipil yang berada di kawasan tersebut untuk bekerja, termasuk sebagai pencari emas. Mereka kini disebut bertahan hidup di lokasi-lokasi pengungsian darurat dengan keterbatasan akses terhadap makanan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB-OPM juga menuduh operasi militer yang dilakukan aparat keamanan melibatkan pengerahan pasukan melalui helikopter serta serangan dari udara yang, menurut mereka, berdampak terhadap permukiman warga sipil. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Desak PBB dan ICRC Turun ke Papua
Selain menyampaikan laporan mengenai situasi di Korowai, TPNPB-OPM juga mengutip data Human Rights Monitor, sebuah organisasi pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Jerman. Berdasarkan data yang mereka kutip, disebutkan terdapat lebih dari 125.931 pengungsi internal di berbagai wilayah Papua akibat konflik bersenjata.
Atas dasar itu, TPNPB-OPM mendesak PBB, termasuk Dewan Keamanan PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, untuk membentuk tim penyelidikan independen mengenai konflik bersenjata di Papua.
Kelompok tersebut juga meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) segera memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang mengungsi, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang disebut membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan, pangan, serta perlindungan.

Menurut TPNPB-OPM, kebutuhan kemanusiaan para pengungsi internal di Papua memerlukan perhatian segera dari lembaga-lembaga kemanusiaan nasional maupun internasional.
Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id belum memperoleh konfirmasi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, maupun pemerintah pusat terkait klaim yang disampaikan TPNPB-OPM. Titastory.id juga belum memperoleh keterangan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), maupun Human Rights Monitor mengenai permintaan intervensi kemanusiaan tersebut.