Advokasi Siwa Lima Maluku Desak Polisi Usut Pemicu Bentrokan Matraman, Bukan Hanya Pengrusakan Gerobak

by
31/07/2026
Pernyataan Ketua Umum Advokasi Siwa Lima Maluku Roni Sapulette bersama Sekretaris Jenderal Idris Sawad mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juli 2026, Foto: Screenshoot Video

Jakarta, – Organisasi Advokasi Siwa Lima Maluku meminta Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh penyebab bentrokan di kawasan Tambak-Matraman, Jakarta Pusat, bukan hanya berfokus pada dugaan perusakan gerobak yang menyeret empat pemuda asal Maluku sebagai tersangka.

Permintaan itu disampaikan saat Ketua Umum Advokasi Siwa Lima Maluku Roni Sapulette bersama Sekretaris Jenderal Idris Sawad mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juli 2026. Kedatangan mereka bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada empat pemuda asal Maluku yang ditahan dalam perkara tersebut.

Roni mengatakan penyidik perlu menangani perkara secara utuh, transparan, dan profesional dengan mengungkap rangkaian peristiwa yang diduga menjadi pemicu bentrokan.

“Bukan hanya perusakan gerobaknya yang diusut, tetapi juga apa yang menjadi penyebab utama hingga peristiwa itu terjadi,” kata Roni dalam keterangan yang diterima media ini.

Pernyataan Ketua Umum Advokasi Siwa Lima Maluku Roni Sapulette bersama Sekretaris Jenderal Idris Sawad saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juli 2026, Foto: Screenshoot Video

Menurut Roni, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para terlapor dan hasil komunikasi dengan penyidik, insiden bermula ketika dua pemuda asal Maluku berhenti untuk membeli rokok. Salah seorang di antaranya menghidupkan sepeda motor balap agar mesin tidak mati.

Ia mengatakan bahwa suara motor tersebut kemudian ditegur oleh seorang pembeli nasi uduk. Kedua pemuda itu, kata dia, telah meminta maaf sebanyak tiga kali. Namun, pada permintaan maaf terakhir, keduanya diduga mendapat ancaman menggunakan pisau lipat dan mengalami pemukulan.

“Tindakan itu kemudian ditegur oleh seorang pembeli nasi uduk. Adik-adik kami sudah meminta maaf hingga tiga kali. Namun, pada permintaan maaf yang ketiga, mereka justru disebut mendapat ancaman menggunakan pisau lipat dan mengalami pemukulan,” ujar Roni.

Menurut dia, karena merasa ketakutan, kedua pemuda tersebut meninggalkan lokasi sebelum kembali bersama beberapa kerabat untuk mencari orang yang diduga melakukan pengancaman sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Namun, orang yang dicari disebut sudah tidak berada di lokasi. Dalam situasi yang masih emosional, kata Roni, kemudian terjadi dugaan perusakan terhadap sebuah gerobak di sekitar tempat kejadian.

“Pemicu utama menurut kami bukan perusakan gerobaknya, tetapi ancaman menggunakan pisau dan pemukulan yang terjadi lebih dahulu. Itu yang harus diusut secara tuntas,” katanya.

Selain meminta penyidik mengusut dugaan pengancaman dan pemukulan, Advokasi Siwa Lima Maluku juga mendesak kepolisian menangkap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang korban.

Roni mengatakan pihaknya telah melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana lain, di antaranya dugaan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda yang hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta dugaan perusakan dan pembakaran di lokasi bentrokan.

Menurut dia, seluruh laporan tersebut harus diproses secara berimbang agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada satu perkara.

Soroti Narasi Rasisme

Dalam kesempatan yang sama, Advokasi Siwa Lima Maluku juga menyoroti narasi yang beredar di media sosial bahwa bentrokan dipicu oleh empat pemuda asal Maluku yang makan nasi uduk tanpa membayar.

Roni menegaskan narasi tersebut tidak benar. Menurut dia, informasi itu telah diluruskan oleh pihak kepolisian.

“Kami melihat banyak framing yang berkembang di media sosial, disertai ujaran kebencian dan narasi bernuansa rasis yang menyudutkan masyarakat Indonesia Timur seolah-olah identik dengan pelaku kejahatan. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri maupun penyidik Polda Metro Jaya menindak pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian, dan konten provokatif yang berpotensi memecah persatuan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Advokasi Siwa Lima Maluku, Idris Sawad, mengatakan organisasinya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada empat pemuda yang kini ditahan.

Selain itu, kata Idris, pihaknya juga tengah mengkaji sejumlah konten media sosial yang diduga mengandung unsur rasisme.

“Konten-konten yang bersifat rasis akan kami pelajari. Jika memenuhi unsur pidana, kami bersama elemen masyarakat Maluku dan Indonesia Timur akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” kata Idris.

Advokasi Siwa Lima Maluku berharap seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus mencegah meluasnya sentimen antarsuku di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan permintaan yang disampaikan Advokasi Siwa Lima Maluku. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

error: Content is protected !!