Setahun #SaveRajaAmpat, Greenpeace Sebut Ancaman Tambang Masih Mengintai Surga Terakhir di Bumi

31/07/2026
Aktivis Greenpeace menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy" dan "Is Your Car Powered by Forest Destruction?" sebagai bentuk protes terhadap ekspansi pertambangan nikel dan penggunaan energi yang mereka nilai mengancam hutan serta ekosistem laut Raja Ampat, Foto: Greenpeace

Jakarta, – Satu tahun setelah kampanye #SaveRajaAmpat bergulir, Greenpeace Indonesia menyatakan Raja Ampat belum sepenuhnya terbebas dari ancaman industri ekstraktif. Dalam laporan terbaru bertajuk Surga yang Tak Terlindungi yang dirilis pada Kamis, 30 Juli 2026, organisasi lingkungan itu mengungkap masih adanya rencana izin tambang baru, aktivitas minyak dan gas, hingga dugaan keterkaitan nikel Raja Ampat dengan rantai pasok baterai kendaraan listrik global.

Peluncuran laporan tersebut bertepatan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Sejumlah aktivis Greenpeace menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” sebagai bentuk protes terhadap ekspansi pertambangan nikel dan penggunaan energi yang mereka nilai mengancam hutan serta ekosistem laut Raja Ampat.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan perhatian terhadap Raja Ampat tidak boleh berhenti meskipun pemerintah sebelumnya telah mencabut empat dari lima izin tambang nikel di kawasan tersebut.

“Sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Belgis.

Dalam laporannya, Greenpeace mengungkap sedikitnya terdapat tiga perusahaan yang sedang memproses izin pertambangan nikel dengan rencana operasi di bagian timur Pulau Waigeo.

Salah satu perusahaan tersebut, menurut Greenpeace, juga tengah mengupayakan aktivasi izin tambang batu bara di Pulau Misool. Selain itu, organisasi tersebut menemukan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah daratan maupun perairan sekitar Pulau Salawati.

Greenpeace menilai kondisi tersebut menunjukkan Raja Ampat masih menghadapi tekanan serius dari ekspansi industri ekstraktif, meskipun kawasan itu dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia sekaligus ruang hidup masyarakat adat.

Audit Sebut 24 Persoalan Lingkungan PT Gag Nikel

Greenpeace juga menyoroti aktivitas PT Gag Nikel yang hingga kini masih beroperasi di Raja Ampat.

Berdasarkan salinan hasil audit Kementerian Lingkungan Hidup yang diperoleh melalui mekanisme permohonan informasi publik, Greenpeace menyebut terdapat 24 persoalan lingkungan dalam operasional perusahaan tersebut.

Temuan yang dikutip Greenpeace antara lain mencakup pengendalian sedimentasi dan erosi yang dinilai belum optimal, meningkatnya risiko sedimentasi ke wilayah pesisir dan laut pada musim hujan, perlindungan keanekaragaman hayati yang disebut masih lemah selama proses penambangan, hingga potensi gangguan terhadap sistem hidrologi dan sumber air di pulau-pulau kecil.

Diduga Terhubung ke Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Dalam laporannya, Greenpeace juga mengungkap dugaan keterkaitan bijih nikel dari PT Gag Nikel dengan rantai pasok industri kendaraan listrik global.

Greenpeace menjelaskan, berdasarkan keterbukaan informasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Sebagai induk PT Gag Nikel, sebagian bijih nikel perusahaan tersebut diolah oleh PT Universal Metals Investment (UMI) yang disebut dimiliki Tsingshan Group.

Tsingshan merupakan salah satu pemegang saham utama PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera, Maluku Utara. Bersama Grup Huayou, perusahaan itu mengembangkan Youshan Nickel Indonesia yang memproduksi material baterai kendaraan listrik.

Menurut Greenpeace, rantai pasok tersebut berpotensi terhubung dengan berbagai produsen otomotif dunia, seperti Toyota, Honda, Nissan, Hyundai, BMW, Mercedes-Benz, Tesla, hingga BYD. Namun, organisasi itu menegaskan keterkaitan tersebut belum dapat dipastikan secara menyeluruh karena keterbatasan transparansi dalam rantai pasok industri mineral.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, mendesak produsen kendaraan listrik untuk memastikan bahan baku yang digunakan tidak berasal dari kawasan bernilai konservasi tinggi.

“Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka dan secara terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat maupun kawasan penting bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat adat,” ujar Anggi.

Greenpeace: Deforestasi Lampaui 500 Hektare

Greenpeace menilai kebijakan percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor yang dijalankan pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meningkatkan permintaan terhadap mineral transisi, terutama nikel.

Organisasi tersebut mengingatkan bahwa transisi energi seharusnya tidak mengorbankan kawasan bernilai ekologis tinggi. Greenpeace mencatat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil yang, menurut organisasi itu, semestinya tidak menjadi lokasi pertambangan.

Karena itu, Greenpeace kembali mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan permanen terhadap Raja Ampat melalui penghentian aktivitas industri yang dinilai merusak, penegakan hukum lingkungan, serta memastikan kawasan penting bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat adat terbebas dari aktivitas pertambangan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Greenpeace bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil internasional menyatakan telah mengembangkan Global Restricted Areas Map atau peta “Kawasan Terlarang” sebagai acuan wilayah yang dinilai seharusnya tidak dibuka untuk pertambangan mineral transisi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, PT Gag Nikel, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., maupun perusahaan-perusahaan lain yang disebut dalam laporan Greenpeace terkait temuan dan pernyataan tersebut. Titastory.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

 

error: Content is protected !!