Jakarta, – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan apa yang disebut sebagai “janji-janji kosong” dalam penanganan krisis iklim dan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak panas ekstrem yang semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Desakan itu disampaikan menyusul meningkatnya dampak kekeringan di Jawa Barat yang memicu krisis air bersih bagi ratusan ribu warga. Menurut Amnesty, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap pemenuhan hak asasi manusia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Indonesia berada di garis depan krisis iklim. Menurut dia, masyarakat miskin dan kelompok rentan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya meski kontribusi mereka terhadap pemanasan global relatif kecil.
“Indonesia berada di garis depan krisis iklim. Ketidakadilan iklim terlihat jelas, dari Kalimantan hingga Jawa Barat. Masyarakat rentan dan warga miskin menghadapi konsekuensi yang jauh lebih parah, padahal kontribusi mereka terhadap pemanasan global relatif kecil,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2026.
Amnesty mencatat lebih dari 214.381 warga di 207 desa di Jawa Barat terdampak kekeringan dan mengalami krisis air bersih. Organisasi tersebut menilai panas ekstrem telah mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, kesehatan, pangan, dan mata pencaharian.
Menurut Amnesty, dampak perubahan iklim dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Namun, kelompok prasejahtera, pekerja sektor informal, masyarakat adat, perempuan, dan anak-anak disebut menghadapi risiko lebih besar karena keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial maupun fasilitas untuk menghadapi suhu ekstrem.
Amnesty mendesak pemerintah segera menyusun pedoman kesehatan bagi masyarakat selama periode cuaca ekstrem, termasuk menyediakan mekanisme perlindungan bagi pekerja yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memiliki rencana aksi penanggulangan cuaca ekstrem yang terintegrasi dengan sistem perlindungan sosial yang responsif terhadap perubahan iklim.
Organisasi tersebut juga menyoroti masih terbatasnya akses listrik bagi sebagian masyarakat. Menurut Amnesty, kondisi itu membuat kelompok berpenghasilan rendah semakin rentan karena tidak memiliki akses terhadap kipas angin, pendingin ruangan, maupun teknologi energi bersih untuk mengurangi dampak gelombang panas.
Kritik Kebijakan Energi
Dalam pernyataannya, Amnesty menilai kebijakan energi nasional masih bergantung pada bahan bakar fosil. Organisasi itu menyebut upaya pemerintah membatasi produksi dan penggunaan energi fosil belum memadai, sementara Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk sepuluh tahun ke depan dinilai masih didominasi pembangkit berbahan bakar fosil.
“Pemerintah tidak boleh lagi mengumbar janji-janji kosong dalam menanggulangi dampak dari perubahan iklim dengan berpura-pura mengambil langkah-langkah, tetapi sebenarnya tidak melakukan apa pun,” ujar Usman.
Amnesty meminta pemerintah mempercepat penghapusan penggunaan bahan bakar fosil secara penuh, cepat, dan adil. Organisasi itu juga menekankan pentingnya memastikan transisi menuju energi terbarukan dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.
BMKG: El Niño Berpotensi Sangat Kuat
Sebagai konteks, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 28 Juli 2026 menyatakan fenomena El Niño tahun 2026 telah aktif dan berpotensi mencapai kategori sangat kuat.
Data yang dikutip Amnesty menunjukkan jumlah desa terdampak kekeringan di Jawa Barat meningkat dari 194 desa menjadi 207 desa hingga 29 Juli 2026. Sebanyak 214.381 jiwa mengalami krisis air bersih, sementara luas kebakaran lahan di wilayah terdampak mencapai 61,86 hektare.
Selain Jawa Barat, enam provinsi lain juga dinilai berpotensi mengalami peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dan pengaruh El Niño, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah terkait pernyataan dan rekomendasi yang disampaikan Amnesty International Indonesia. Titastory.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait.