Salah Paham Picu Perkelahian Pemuda di Wailela Ambon, Tiga Orang Luka

13/02/2026
Caption: Didampingi aparat TNI/Polri dua mahasiswa yang menjadi korban busur panah yang sedang mendapat perawatan medis, Foto: Ist

Ambon, — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memberikan penjelasan resmi terkait perkelahian antarpemuda yang terjadi di Lorong Service, Wailela, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu malam (11/2/2026). Insiden tersebut dipastikan dipicu oleh salah paham dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 23.50 WIT di kawasan samping RSUP dr. J. Leimena. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika La Hendra (22) menjemput rekannya, Irsan Hamad, di sebuah rumah kos untuk pulang ke Kecamatan Salahutu. Di lokasi tersebut, keduanya didatangi Yakop Matatula yang menanyakan asal daerah Irsan Hamad. Interaksi tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPDA Janet Luhukay.Foto : Ist

Merasa tidak menerima, La Hendra dan rekannya sempat kembali ke lokasi bersama sejumlah teman untuk meminta klarifikasi. Namun, situasi justru memanas dan berujung pada perkelahian antarpemuda. “Terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi perkelahian,” ujar Ipda Janete dalam keterangannya kepada media.

Akibat insiden tersebut, tiga orang, yakni Yakop Matatula, Mikel Anakotapary, dan La Hendra, mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUP dr. J. Leimena. Kepolisian menyatakan kondisi ketiganya masih dalam penanganan medis, dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi korban stabil.

Pasca-kejadian, Polresta Pulau Ambon mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi serta meningkatkan patroli di sekitar kawasan Wailela dan rumah kos di seputaran RSUP dr. J. Leimena guna mencegah potensi bentrokan susulan. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan, termasuk pengumpulan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi.

Ipda Janete juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi oleh sentimen kelompok atau asal daerah. Kepolisian meminta warga mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

 

error: Content is protected !!