Ambon — “Pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta.”
Seruan itu menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan pemuda dan mahasiswa Maluku dalam aksi bertema “Maluku Siap Pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta” menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Koordinator lapangan aksi, Fadel Rumakat, mengatakan pengembalian Bendera Merah Putih yang mereka rencanakan bukan dimaksudkan sebagai tindakan permusuhan terhadap Indonesia. Menurut dia, simbol tersebut merupakan bentuk kritik sekaligus ekspresi kekecewaan terhadap perjalanan berbangsa dan bernegara yang dinilai belum menghadirkan keadilan bagi Maluku.
“Pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta. Bapak-bapak TNI, dengar: pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta,” kata Fadel dalam orasinya.
Ia menegaskan, Bendera Merah Putih tetap merupakan simbol negara. Namun, bagi peserta aksi, simbol negara itu juga menjadi medium untuk menyampaikan pertanyaan mengenai hubungan antara negara dan masyarakat Maluku.
“Kami ingin mengingatkan orang-orang di Jakarta: jangan hanya meminta rakyat mencintai negara. Negara juga harus membuktikan bahwa negara mencintai rakyatnya,” ujar Fadel.
Menurut dia, nasionalisme tidak semestinya hanya dibebankan kepada masyarakat melalui kewajiban mengibarkan bendera dan mengikuti berbagai seremoni kenegaraan. Nasionalisme, kata dia, harus berjalan beriringan dengan keadilan.
“Nasionalisme tidak boleh hanya menjadi kewajiban rakyat. Nasionalisme harus berjalan bersama keadilan,” katanya.
Fadel mengatakan, apabila masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan terhadap negara, pemerintah juga harus memastikan tidak ada warga negara yang merasa diperlakukan sebagai anak tiri.
“Jika rakyat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih, maka negara wajib memastikan bahwa di bawah bendera yang sama tidak ada rakyat yang merasa dianaktirikan,” ujarnya.

81 Tahun Merdeka, Maluku Masih Merasakan Ketimpangan
Dalam pembacaan tuntutan, Fadel mengatakan aksi tersebut lahir dari kegelisahan pemuda dan mahasiswa terhadap kondisi Maluku setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
Menurut dia, Maluku memiliki kekayaan alam yang menjadi bagian penting dari kepentingan nasional. Namun, kekayaan tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“81 tahun negara merdeka, tanah Maluku masih merasakan ketimpangan di berbagai sektor,” katanya.
Ia menyebut persoalan yang dihadapi Maluku antara lain ketimpangan pembangunan, ketidakadilan fiskal, keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan dan pekerjaan, serta berbagai bentuk marginalisasi.
“Kekayaan alam Maluku terus menjadi bagian penting dari kepentingan nasional, tetapi kesejahteraan rakyatnya belum sebanding dengan kekayaan yang berada di tanah dan laut kami,” ujar Fadel.
Karena itu, ia mengatakan pemuda Maluku tidak ingin terus menjadi penonton dalam perjalanan sejarah bangsanya sendiri.
“Kami menolak untuk terus menjadi penonton dalam sejarah bangsa sendiri,” katanya.
“Bangsa Maluku Bukan Bangsa Monyet”
Dalam aksi tersebut, peserta juga membawa slogan “Bangsa Maluku Bukan Bangsa Monyet” sebagai respons terhadap persoalan rasisme dan diskriminasi yang mereka soroti.
Fadel mengatakan penghinaan berdasarkan warna kulit, asal daerah maupun identitas merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan.
“Bangsa Maluku bukan bangsa monyet. Ini kami tegaskan kepada Republik Indonesia: bangsa Maluku bukan bangsa monyet,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat Maluku merupakan bagian dari sejarah Indonesia dan memiliki martabat yang harus dihormati.
“Orang Maluku adalah manusia yang bermartabat. Orang Maluku adalah bagian dari sejarah Indonesia. Martabat orang Maluku tidak boleh diperdagangkan oleh kepentingan politik apa pun,” katanya.
Karena itu, mereka mendesak negara untuk memberikan perlindungan hukum yang setara kepada seluruh warga negara, termasuk ketika masyarakat mengalami diskriminasi dan penghinaan.
“Kami menuntut negara hadir ketika rakyatnya mengalami diskriminasi dan penghinaan. Kami menuntut hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Fadel.
Delapan Tuntutan
Dari aksi tersebut, koalisi pemuda dan mahasiswa Maluku menyampaikan delapan tuntutan.
Pertama, menolak segala bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap orang Maluku dan masyarakat Indonesia Timur pada umumnya.
Kedua, mendesak negara untuk menjamin perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.
Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk memperbaiki ketidakadilan fiskal dan ketimpangan pembangunan yang dirasakan di Maluku.
Keempat, mendorong pengelolaan sumber daya alam Maluku yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.
Kelima, mendesak percepatan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada wilayah kepulauan dan masyarakat pesisir.
Keenam, mendorong ruang yang lebih luas bagi pemuda Maluku untuk menentukan arah pembangunan daerahnya.
Ketujuh, menyerukan kepada seluruh pemuda dan mahasiswa Maluku untuk bersatu secara damai dan berani menyuarakan aspirasi.
Kedelapan, menjadikan perjuangan keadilan bagi Maluku sebagai agenda kebangsaan, bukan sekadar agenda daerah.
“Kebangkitan Bukan Berarti Kebencian”
Fadel mengatakan aksi tersebut digelar bukan untuk menciptakan kekacauan ataupun memecah persaudaraan.
Menurut dia, momentum menuju satu abad kebangkitan nasional justru harus digunakan untuk membangun kesadaran baru di kalangan generasi muda Maluku.
“Kami tidak diam. Hari ini kami berkumpul di depan Kampus Universitas Pattimura Ambon bukan untuk menciptakan kekacauan, bukan untuk memecah persaudaraan, tetapi untuk menyampaikan pesan yang harus didengar,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan tiga pesan utama yang menjadi penekanan aksi:
“Maluku ingin diperlakukan adil.”
“Maluku ingin dihormati.”
“Maluku ingin didengar.”
Fadel mengatakan perubahan tidak akan lahir apabila masyarakat hanya memilih diam.
“Kami percaya perubahan tidak lahir dari diam. Perubahan lahir dari keberanian rakyat untuk bersuara,” katanya.
Ia pun mengajak pemuda dan mahasiswa Maluku untuk bersatu dan ikut menentukan arah masa depan daerah.
“Bangkit, bersuara dan tentukan masa depan Maluku,” ujarnya.

Bendera Akan Dikembalikan pada 17 Agustus
Fadel mengatakan aksi tersebut akan dilanjutkan dengan agenda simbolik pada momentum 17 Agustus 2026.
Menurut dia, pemuda dan mahasiswa Maluku berencana menyerahkan kembali Bendera Merah Putih kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
“Pada momentum 17 Agustus, kami akan membuat satu agenda simbolik, pengembalian Bendera Merah Putih ke Jakarta melalui tangan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai bentuk kekecewaan kami, orang-orang Maluku, anak-anak muda Maluku dan mahasiswa Maluku dalam berbangsa dan bernegara,” kata Fadel.
Ia kembali menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan negara yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat Maluku.
“Bangsa Maluku bukan bangsa monyet,” katanya.
Fadel juga menyinggung posisi Maluku dalam sejarah pembentukan Republik Indonesia. Namun, bagian pernyataannya mengenai status dan proses bergabungnya Maluku dengan Republik Indonesia memerlukan verifikasi historis lebih lanjut sebelum digunakan sebagai fakta dalam berita.
Di bagian akhir orasinya, Fadel mengatakan tuntutan mereka tidak hanya berkaitan dengan simbol Bendera Merah Putih, tetapi juga dengan keinginan untuk terbebas dari berbagai bentuk ketimpangan.
“Kami, anak-anak muda Maluku, mahasiswa Maluku, ingin menyatakan merdeka dari ketimpangan sosial, ketimpangan politik dan dari segala bentuk ketimpangan yang ada,” ujarnya.
Bagi mereka, “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” bukan sekadar tentang sebuah bendera. Seruan itu ditempatkan sebagai simbol untuk menagih kembali makna kemerdekaan: apakah keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan benar-benar telah dirasakan masyarakat Maluku setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
Penulis: Christin Pesiwarissa